Minggu, Februari 22, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 217

Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Stunting, Bupati Eddy Berutu: Angka Stunting di Dairi Terus Menurun

0
DAIRI – Bupati Dairi Eddy Berutu mengatakan angka stunting di Kabupaten Dairi setiap tahun mengalami penurunan.

Bupati menyebut angka prevalensi stunting di Dairi tahun 2020 sebesar 18,35%, menurun menjadi 15,13% di tahun 2021, dan menurun lagi di tahun 2022 menjadi 13,24%.

Hal ini disampaikan Bupati Eddy Berutu pada penilaian kinerja kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2022 di Santika Premiere Dyandra Hotel dan Convention Medan, Rabu (29/3/2023).

Dari 8 aksi konvergensi, kata Bupati, beberapa aksi yang sudah dilakukan di antaranya aksi pertama analisis situasi telah membentuk tim koordinasi penurunan stunting (TPPS) Dairi tahun 2021, TPPS kecamatan dan desa, tim pendamping keluarga, kader pembangunan manusia dan pendamping PKH.

“Terdapat 10 kecamatan yang mengalami penurunan stunting. Kecamatan Siempat Nempu Hilir menjadi daerah yang tinggi angka stunting, yakni sebesar 25,98%. Kecamatan Sitinjo menjadi daerah yang terendah angka stunting yakni sebesar 5,55%, ujar Eddy Berutu di hadapan para panelis.

Menurut Bupati, yang dilakukan untuk menurunkan angka stunting yakni intervensi perangkat daerah di desa lokus stunting. Selain itu, dinas kesehatan melakukan pemantauan tumbuh kembang balita di posyandu, edukasi pemberian tambahan asupan gizi pada balita gizi kurang.

Hal lainnya yang dilakukan dinas pertanian melakukan pendampingan bagi kelompok masyarakat pekarangan pangan lestari (PPL) dalam peningkatan dan pemanfaatan pekarangan rumah di 26 desa lokus.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Penggerak PKK Dairi Romy Mariani Eddy Berutu, Plt Kadis Pemdes Leonardus Sihotang, Kepala Bappeda Aryanto Tinambunan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Ruspal Simarmata, dan Kepala Dinas Kesehatan Henry Manik. (Nid)

Serahkan Bantuan Musibah Kebakaran, Bupati Dairi: Pemerintah Hadir Dalam Keadaan Apapun

0
DAIRI – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan bantuan kepada korban bencana kebakaran di Desa Siulok, Kecamatan Siempat Nempu, Selasa (28/3/2023).

“Saya atas nama pribadi Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu turut prihatin dan merasakan musibah yang menimpa lae Horas silaban dan Ibu Boru Manalu. Kehadiran saya sebagai Bupati Dairi menunjukkan bahwa pemerintah hadir ke masyarakat dalam keadaan apapun dan akan selalu tanggap,” kata Bupati.

Seperti diketahui, rumah Horas Silaban/Br Manalu, warga Desa siulok, Kecamatan Siempat Nempu mengalami musibah kebakaran pada minggu 26 Maret lalu, menimbulkan korslet arus listrik.

Pemerintah kecamatan dan juga Bupati Dairi Eddy Berutu Menyerahkan bantuan sebagai bentuk rasa kepedulian serta sedikit meringankan penderitaan keluarga yang tentunya sangat bersedih dan ikut prihatin atas apa yang terjadi

“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat Desa Siulok ini, yang sudah ikut membantu keluarga Bapak Horas Silaban saat mengalami musibah seperti ini. Ini sangat bagus di mana kita harus saling membantu sesama,” kata Bupati.

Eddy Berutu melanjutkan kita memang kadang diberikan ujian oleh Yang Maha Kuasa, untuk melihat kesetiaan kita kepada-Nya. “Tetap kuat, Laeku Silaban dan keluarga. Semoga di balik semua musibah ini ada rencana indah dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucap Bupati Eddy Berutu.

Bantuan yang diberikan seperti bahan bangunan dan santunan kepada keluarga korban.

Sebagai informasi, keluarga korban saat ini sedang tinggal di rumah saudaranya sambil menunggu tempat tinggal mereka dibangun kembali.

Pemyerahan bantuan tersebut dihadiri oleh Ketua PKK Romi Mariani Eddy Keleng Ate Berutu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Camat Siempat Nempu, dan Kepala Desa Siulok. (Nid)

 

Pandangan Hukum Permasalahan PT Rendi Permata Raya dengan Masyarakat Singkuang di Madina

0
Rendi
Prinsip pengelolaan dan pemanfaatan terhadap bumi dan kekayaan alam Indonesia haruslah ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.

Maka dari itu pengelolaan dan penguasaan tanah dan air diatur ketat dalam UUD 1945 dan juga Undang-Undang serta aturan-aturan turunan lainnya.

Negara selaku pengelola dari kekayaan alam Indonesia menjadi satu-satunya pihak yang memiliki kewenangan untuk mendistribusikan pengelolaan kekayaan alam tersebut.

Apakah akan dikelola langsung oleh instansi dan Badan-Badan Usaha milik negara atau didistribusikan kepada pihak lain apakah itu pihak swasta maupun warga negara perorangan yang memang memiliki kebutuhan dan kemampuan untuk mengelola sumber daya alam tersebut.

Keseluruhan dari praktek distribusi pengelolaan kekayaan alam tersebut harus dan hanya memiliki satu tujuan, yaitu untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.

Lalu bagaimana praktek dari distribusi pengelolaan itu, apakah sudah terjadi keseimbangan antara pengelolaan oleh pemodal swasta dan warga negara perorangan dalam hal ini petani penduduk setempat yang memang menggantungkan kehidupan dan ekonomi keluarganya dari hasil bumi lewat cara berkebun atau petani.

Sejatinya pihak pemodal swasta yang mendapatkan izin untuk mengelola tanah milik negara untuk menjadi perkebunan tidak bisa lepas dari tanggung jawab untuk mendistribusikan hak pengelolaan tanah tersebut kepada petani.

Sebagai wujud dari usaha pencapaian kesejahteraan bersama bukan hanya mengeruk keuntungan sepihak dan meninggalkan petani dan penduduk setempat dalam kemiskinan akut. Semangat inilah yang diatur pemerintah dalam UU Perkebunan dan Permentan No 26 tahun 2007.

Mengapa ada kewajiban penyertaan petani dalam pengelolaan HGU tersebut? Karena hanya dengan cara itulah praktek distribusi manfaat tanah dan kebun dapat dibagi kepada penduduk setempat yang sejatinya merupakan stakeholder paling berhak untuk menjadi pihak yang mendapatkan izin mengelola tanah tersebut.

Praktek pemberian HGU kepada pemodal swasta yang datang dari luar sejatinya sudah mempersempit kalau tidak boleh dikatakan mematikan sebagian besar hak dari petani dan kelompok tani untuk mengelola tanah yang mereka alami dan tunggui selama puluhan bahkan mungkin ratusan tahun secara turun temurun.

Apa yang terjadi di desa singkuang dapat dikatakan sebagai gambaran kecil bagaimana distribusi kekayaan negara dalam hal ini tanah dan izin pengelolaannya yang dikeluarkan lewat HGU ternyata selama belasan tahun tidak membawa manfaat apa-apa bagi petani dan kelompok-kelompok tani di desa singkuang.

PT. Rendi PErmata Raya yang sudah berdiri selama 14 tahun di Desa Singkuang yang artinya sudah selama 14 tahun juga PT. Rendi Permata Raya mengelola HGU di kawasan desa Singkuang. Selama 14 tahun tersebut pula PT. Rendi PErmata Raya sudah mengeruk keuntungan dari usaha perkebunan yang dioperasikan di atas lahan HGU di kawasan desa Singkuang tersebut.

Sebagai perusahaan perkebunan sawit dengan izin pengelolaan HGU (Hak Guna Usaha) tentu saja PT. Rendi Permata Raya tidak terlepas dari kewajiban untuk mengeluarkan sebagian dari hak pengelolaan HGU nya untuk dikelola oleh petani dan kelompok tani dari penduduk desa Singkuang dalam bentuk kebun plasma.

Dan pembangunan kebun plasma ini juga menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari PT. Rendi Permata Raya yang tidak boleh dibantah dan dielakkan.

Penolakan pembangunan kebun plasma yang diperuntukan bagi petani dan kelompok tani dari desa singkuang bukan hanya melanggar ketentuan permentan, namun juga dapat diduga menjadi sebuah tindak kejahatan yang dilakukan secara terencana.

Karena efek dari penolakan perusahaan perkebunan pengelola izin HGU untuk membangun kebun plasma bukan hanya hilangnya kesempatan bagi petani dan kelompok tani dari warga setempat untuk mengelola kebun tapi juga merupakan tindakan perampasan dari kekayaan negara dan pemiskinan terhadap warga masyarakat setempat yang merupakan stakeholder langsung dari tanah yang dikelola HGU nya tersebut.

Terhadap PT RendiPermata Raya yang sudah beroperasi selama 14 tahun mengelola HGU di desa singkuang ternyata sampai saat ini tidak merelasikan kewajibannya untuk membangun kebun plasma bagi masyarakat petani dan kelompok tani di Desa Singkuang sesuai tuntutan dari Permentan Nomor 26 Tahun 2007 angka 11, dimana perusahaan perkebunan pengelola izin Hak Guna Usaha dikenai kewajiban untuk membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan.

Tapi apa yang terjadi di lapangan?
PT. Rendi Permata Raya tela nyata-nyata dengan arogan menolak untuk melaksanakan kewajibannya tersebut. Dengan cara menolak untuk membangun kebun plasma bagi masyarakat petani dan kelompok tani dari masyarakat Desa Singkuang sekitarnya.

Tindakan penolakan dan arogansi dari PT. Rendi PErmata Raya ini adalah karakter buruk dari modal swasta yang hanya mau mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dari usaha yang dilakukan tapi menolak untuk mendistribusikan manfaat pengelolaan lahan tersebut bagi peningkatan kesejahteraan dari petani dan masyarakat sekitar lahan HGU yang kesempatan untuk bertani dan kebun sudah dirampas oleh perusahaan tersebut.

Terhadap permasalahan di atas maka tindakan dari warga masyarakat Desa Singkuang untuk menggugat dan mengadukan PT. Rendi Permata Raya tersebut ke Pemerintah Kabupaten Madina, Komisi Pengawas Persaingan Usaha hingga DPRD Madina merupakan langkah yang tepat dan harus mendapat dukungan dari seluruh pihak di Kabupaten Madina khususnya dan umumnya seluruh elemen pemerhati keadilan dan kesejahteraan bagi petani yang menjadi korban dari kesewenang-wenangan Pengusaha Perkebunan.

Apabila PT Rendi PErmata Raya tetap menolak untuk melaksanakan kewajibannya membangun kebun plasma dari minimal 20% hak mengelola lahannya maka sudah sangat layak pemerintah mengambil sikap tegas untuk mencabut izin operasional perusahaan tersebut dan mencabut HGU nya dari desa Singkuang.

Karena tindakan perusahaan yang hanya mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dari kekayaan alam negara tanpa komitmen untuk mendistribusikan keuntungan yang diperoleh kepada masyarakat sekitar adalah tindakan pengkhianatan terhadap tujuan kemerdekaan Republik Indonesia tercinta ini.

Kehadiran perusahaan yang mengeruk keuntungan dan menguras kekayaan alam tanpa membawa manfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat sudah sangat layak dimusnahkan dari bumi Indonesia raya ini.

Bagaimana tanggapan Pemerintah dan instansi yang terkait?
Sebagaimana kita ketahui warga desa Singkuang sudah melakukan perlawanan terhadap kesewenang-wenangan dari PT Rendi PErmata Raya ini.

Sekitar 371 Petani Plasma Singkuang melakukan unjuk rasa ke pemerintahan kabupaten MAdina menggugat lemahnya pemerintah kabupaten ketika berhadapan dengan pengusaha seperti PT. Rendi Permata Raya ini.

Seolah pemerintah kabupaten tiba-tiba menjadi impoten dan tidak dapat menekan pengusaha untuk melaksanakan kewajibanya menyediakan dan membangun kebun plasma bagi petani dan kelompok tani di desa Singkuang.

Kecurigaan bahwa pemerintah kabupaten sudah impoten dan “masuk angin” karena proses gugatan warga terhadap PT Rendi Permata Raya ini sudah beberapa kali difasilitasi oleh pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

Namun berulang kali pertemuan tersebut tidak ada hasil yang terwujud, karena perusahaan tidak memberikan kepastian tentang kapan dan bagaimana mereka akan menunaikan kewajibannya kepada masyarakat.

Dan lebih buruk lagi, pemerintah Kabupaten Mandailing Natal tidak punya nyali dan ketegasan untuk menindak PT Rendi Permata Raya.

Pemerintah kabupaten Mandailing Natal maupun Bupati Mandailing Natal kami anggap tidak tegas dalam memberikan sanksi dan hukuman terhadap PT. Rendi Permata Raya yang mengelola 3,741 Ha lahan HGU (Hak Guna Usaha) sejak 2005.

Masyarakat sudah terlalu diam dan sabar dalam menghadapi kesewenang-wenangan perusahaan tersebut tentu tidak bisa selamanya diam dan membiarkan apa yang menjadi hak mereka dirampas begitu saja.

DPRD Kabupaten Mandailing Natal dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal harusnya menjaga marwahnya di depan pengusaha.

Karena PT Rendi Permata Raya sudah terikat komitment dengan PEmerintah dalam bentuk MOU untuk merealisasikan kebun plasma tersebut. Tapi sampai tidak terjadi realisasi dari MOU tersebut selayaknya pemerintah kabupaten dan DPRD yang lebih dulu merasa tertampar karena MOU yang dikangkangi tersebut.

Dan sudah seharusnya menindak perusahaan tersebut dengan minimal penghentian sementara operasional perusahaan sampai perusahaan menyelesaikan tanggung jawab pembangunan plasma yang sudah belasan tahun mereka abaikan.

Bila hal tersebut tidak dilakukan juga maka sudah selayaknya ijin operasional dan ijin HGU PT Rendi Permata Raya dicabut sepenuhnya.

Bila Pemerintah Kabupaten dan DPRD tetap dalam sikap gamang seperti ini, maka patut diduga arogansi perusahaan ini terjadi karena mereka sudah berhasil menundukan pemerintah selaku pemangku kebijakan.

Eskalasi gugatan layak ditempuh oleh petani masyarakat desa singkuang kepada lembaga politik yang lebih tinggi baik di tingkat provinsi maupun ke pemerintahan pusat.

Ditulis Oleh Ronald Syafriansah SH. Advokat & Putra Daerah Pantai Barat Mandailing

Berharap Jadi Desa Binaan Hatinya PKK Terbaik Se- Sumut, Ketua PKK Dairi Serahkan Bantuan ke Desa Pasi

0
DAIRI – Desa Pasi, Kecamatan Berampu telah ditetapkan menjadi desa binaan Hatinya PKK melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu. Atas penunjukan tersebut, Tim Penggerak PKK Dairi melakukan pembinaan secara bertahap agar desa tersebut dapat menjadi yang terbaik di tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Pembinaan dirangkai dengan pembagian bantuan dari Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan yang dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Dairi Romy Mariani Eddy Berutu, Selasa (28/3/2023).

Pada kegiatan tersebut, Romy Mariani mengatakan Desa Pasi sebagai desa binaan Hatinya PKK diharapkan mampu memberikan dampak kepada warganya. Dampak yang dirasakan adalah seluruh warga menjadi hidup sehat dengan berbagai bantuan yang diserahkan pemerintah.

“Ini bukan akhir, harus ada hasilnya, harus dikembangkan dan dukungan dari pemerintah harus terus berkesinambungan. Desa ini sudah kami lihat bersih, berarti gotong royong tetap dijalankan. Partisipasi masyarakat tetap diperlukan, semoga ini menjadi berkah bagi masyarakat Desa Pasi sehingga masyarakatnya sejahtera,” kata Romy Mariani.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Robot Simanullang yang hadir pada kegiatan tersebut mengatakan pihaknya sangat fokus terhadap Desa Pasi sebagai desa binaan.

Sebagai bentuk dukungannya, Robot menyampaikan dinas pertanian akan menyerahkan bantuan. Bantuan tersebut berupa benih ikan lele sebanyak 5.500 ekor, bawang merah 200 kg, itik sebanyak 120 ekor umur 3 bulan serta bibit sayur bayam dan kangkung.

Setelah menerima bantuan tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Pasi Mardawati Sullam Manik menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan PKK Dairi bersama dengan dinas pertanian.

“Terima kasih juga dukungan dari Ketua PKK Dairi, yang selalu memberikan perhatian kepada desa ini. Kepada masyarakat, mari kita manfaatkan dukungan ini dengan baik agar harapan kita desa ini menjadi desa terbaik di Sumatera Utara,” ujarnya yang didampingi Camat Berampu Ramadhayani Berampu.

Dalam pembinaan ini, Romy Mariani bersama PKK Desa Pasi melakukan tanam bersama bawang merah di taman PKK Desa Pasi. Selain itu, dilakukan juga penaburan benih ikan lele di kolam warga. (Nid)

 

Gelar Pasar Murah di Sumbul, Bupati Eddy Berutu: Tekan Inflasi dan Menjaga Harga Kebutuhan Pokok Stabil

0

DAIRI – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu meninjau langsung pelaksanaan pasar murah di Pasar Sumbul, Selasa (28/3/2023).

Menurut Bupati, operasi pasar ini untuk menjaga pasokan dan stabilisasi harga bahan pangan serta menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat, terutama pada bulan puasa tahun ini.

Bupati menambahkan operasi pasar murah ini jadi salah satu langkah strategis menekan laju inflasi dan menjaga stabilitas harga komoditas bahan pokok tidak melambung tinggi.

“Operasi pasar ini diharapkan dapat membantu warga ekonomi menengah ke bawah guna mendapat bahan pangan murah dan terjangkau,” kata Bupati.

“Saya senang bisa hadir di sini. Tadi saya mendapat masukan dari warga agar kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan. Segala masukan akan kami bahas bersama dinas terkait dan bagian perekonomian,” kata Bupati menambahkan.

Pasar murah inipun ramai diserbu warga ber-KTP Kecamatan Sumbul. Elisahti boru Girsang contohnya. Ibu rumah tangga ini mengaku bersyukur pemerintah menggelar pasar murah ini sambil berharap kegiatan serupa bisa digelar berkelanjutan.

“Kami bersyukur atas kegiatan ini, terima kasih Pak Bupati telah menggelar pasar murah ini. Maunya setiap pasar di hari Selasa bisa diadakan dan bisa dilakukan berkelanjutan,” katanya sambil tertawa.

Operasi pasar murah tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Dairi bersama Bulog Medan. Pasar murah ini menjual beberapa kebutuhan pokok seperti Beras 10 kg, gula pasir 2 kg, dan minyak goreng 2 kg dalam satu paket dengan harga Rp. 148 ribu.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Perindagkop Iwan Taruna Berutu, Kadis Perhubungan Parulian Sihombing, Tim dari Bulog Medan, serta tim PD Pasar Sidikalang. (Nid)

 

Polsek Sekayu Amankan Miras di Operasi Pekat Musi 2023

0
Polsek
Muba – Untuk menjaga umat muslim beribadah dibulan suci Ramadhan dan menindaklanjuti operasi pekat Musi 2023 yang sedang berlangsung saat ini, Polsek Sekayu Polres Musi Banyuasin menggelar razia di warung-warung yang diduga menjual minuman keras.

Kali ini, Personil Polsek Sekayu merazia warung manisan milik Cemi Lala yang berada di kelurahan Kayuara kecamatan Sekayu pukul 23.30 Wib, Senin (27/03/2023).

Hasil temuan dalam razia tersebut ternyata selain menjual barang-barang manisan warung tersebut juga menjual minuman keras (miras).

Minuman keras yang ditemukan di warung tersebut 26 botol besar anggur merah dan 53 botol kecil anggur merah.

Kapolres Muba AKBP Siswandi, S.Ik., SH., MH., melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH., membenarkan temuan miras saat melakukan razia.

“Ya, pada malam tadi kami bersama anggota melakukan razia di warung-warung yang diduga menjual minuman keras, ada beberapa warung yang kami razia, namun yang kami temukan di warung manisan milik Cemi Lala di kelurahan Kayuara yang kami temukan ada menjual minuman keras,” Jelas Suvenfri.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk meminimalisir penyakit masyarakat terlebih saat bulan suci Ramadhan, juga menindak lanjuti dari pada operasi pekat Musi 2023 yang sedang berlangsung saat ini, yang salah satu sasaran dari operasi tersebut adalah minuma keras.

Polsek

“Kegiatan ini masih tetap berlanjut, dan bukan hanya miras saja yang menjadi sasaran, tetapi judi, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya akan kami lakukan penindakan, “Ujar Suvenfri.

Terpisah Cemi Lala menerangkan bahwa barang berupa minuman keras tersebut didapat dari membeli dari sopir mobil box yang tidak tahu namanya.

“Per dus anggur merah botol besar seharga Rp. 660.000,- dan anggur merah botol kecil Rp. 650.000”. Tutupnya. (Berry)

Selama Tiga Hari CDI Entertain Telah Bagikan 2100 Paket Takjil Kepada Masyarakat Kota Binjai

0
Bagikan Takjil
BINJAI | Pembagian Takjil Di Hari Ketiga, CDI Entertain bersama team membagikan 1000 paket makanan dan minuman kepada pengendara di sekitar lampu merah tugu, Selasa (29/03/2023) sekira pukul 17.00 wib sore.

Pembagian Takjil terakhir ini berbeda dengan menu makanan yang sebelumnya, kali ini Takjil yang dibagikan ada beberapa jenis makanan dan minuman untuk masyarakat menjelang berbuka puasa.

“Hari ini, terakhir kami dari CDI Entertain membagikan takjil kepada masyarakat, dan ada sekitar 1000 Takjil makanan dan minuman yang telah kami bagikan, dan total keseluruhan selama tiga hari ini sekitar 2100 Takjil yang telah dibagikan ke masyarakat kota Binjai, semoga dengan pembagian Takjil gratis ini bermanfaat bagi yang menjalankan ibadah puasa,” ucap Putra Perangin-angin di sela pembagian Takjil.

Pria yang akrab disapa Putra ini mengungkapkan, aksi sosial ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat. Di antaranya, pemulung, pengemudi ojol dan pengguna jalan lainnya.

“Harapannya kedepan, CDI Entertain semakin sukses terus dan tetap solid, dan mudah mudahan Tahun kedepannya kita masih bisa berbagi Takjil lagi,” pungkasnya.

Bagikan takjil

Sementara itu, Amri(49) salah seorang warga mengatakan, mengucapkan terima kasih banyak kepada CDI Entertain atas Takjil gratis yang telah diberikan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, semoga CDI Entertain sukses terus dan kepada pemilik CDI semoga rezekinya bertambah dan diberikan kesehatan selalu, Amin,” ungkap Amri.

Selanjutnya, setelah pembagian Takjil, seluruh team CDI Entertaint dan CDI Lovers mengadakan berbuka puasa bersama.

“CDI Entertain Selalu Dihati”

(S.T)

Pengusaha Kapal Pukat Trawl di Sibolga Diduga Kebal Hukum?

0
Pukat
Aktifitas Bongkar Hasil Tangkapan Kapal Pukat Trawl KM BT Diduga Milik TH alias M ataupun FH di Tangkahan 'R' Kota Sibolga, Selasa (28/03/2023) sekira jam 06.15 WIB
Sibolga – Pengusaha kapal Pukat Trawl di Kota Sibolga, diduga kebal hukum. Pasalnya, kapal Pukat Trawl diduga milik TH ataupun FH tampak masih bebas beroperasi dan melakukan aktifitas bongkar hasil tangkapan di tangkahan ‘R’, Kota Sibolga.

Mulai dari Pukat Trawl KM BK yang bongkar hasil tangkapan pada Kamis (23/03/2023), KM SR 04 yang berhasil sandar dan bongkar pada Senin (27/03/2023) dan terakhir KM BT yang berhasil sandar dan bongkar hasil tangkapan pada Selasa (28/03/2023).

Ketiga kapal Pukat Trawl tersebut diduga mulus melewati jalur pintu masuk/keluar kapal sehingga dapat beraktifitas dan bongkar hasil tangkapan di gudang ‘R’ Kota Sibolga.

Saat awak media mengambil dokumentasi aktifitas bongkar hasil tangkapan, FH yang diduga merupakan anak kandung dari TH beserta beberapa pengawas di tangkahan tersebut langsung menghadang dan mengusir awak media yang melakukan peliputan dan terjadi adu mulut.

“Ngapain lagi ke sini? Kau kan, wartawan itu? Jangan mencari ribut di sini, di sini tempat mencari makan. Pergi keluar jangan sampai kita ribut di sini,” kata FH.

“Ada larangan di sini? Kalau memang ada larangan buatlah tulisan dilarang masuk dan akupun bukan mau cari ribut, cuma mau lihat-lihat sajanya,” ucap awak media kepada FH.

Selanjutnya, TH alias M datang dengan wajah memerah dan berkata ‘Sudah, bawa keluar’, kemudian 2 orang pengawas tangkahan membawa dan menyuruh awak media untuk keluar dari tangkahan tersebut.

Hal ini justru semakin menimbulkan tanda tanya besar, kenapa kapal yang sebelumnya diduga pernah diamankan oleh pihak aparat penegak hukum (Gakkum), namun masih dapat beroperasi bahkan bongkar ikan hasil tangkapan di tangkahan ‘R’.

Apakah Gakkum di Kota Sibolga diduga tutup mata dan diduga tidak mampu mengatasi persoalan ilegal fishing Pukat Trawl di Kota Sibolga?

Kendati demikian, kapal yang diduga tidak memiliki kelengkapan surat-surat perijinan resmi serta menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang oleh negara, telah jelas tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2021, tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas.

Sayangnya, Danlanal Sibolga, Letkol Laut (P) Cahyo Pamungkas, saat dikonfirmasi kembali pada Selasa (28/03/2023) sekira jam 07.27 WIB, tidak memberikan keterangan sama sekali. Bahkan, konfirmasi via WhatsApp tampak ceklis satu, diduga Danlanal Sibolga telah memblokir kontak awak media ini hingga berita diterbitkan.

Untuk diketahui, sebagaimana diberitakan sebelumnya, masyarakat Kota Sibolga mengapresiasi Lanal Sibolga terhadap pengamanan kapal Pukat Trawl alias Pukat Ikan (PI) yang sangat meresahkan.

Akan tetapi, masyarakat juga mengaku merasa kecewa kepada aparat Lanal Sibolga yang akhirnya kapal Trawl tersebut diduga lepas.

Aktiva.news telah berupaya mengkonfirmasi Danlanal Sibolga terkait hal ini sejak Selasa (21/03/2022), Rabu (22/03/2022) hingga Kamis (23/03/2022), namun hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh keterangan resmi dari Danlanal.

Sementara itu, Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja mengatakan, Satpolair Polres Sibolga tidak ada menerima penyerahan soal Pukat Trawl yang diduga pernah diamankan oleh pihak Lanal Sibolga.

“Kami tegaskan, kami tidak ada melakukan penangkapan Pukat Trawl dan kami tidak ada menerima penyerahan, karena memang dari Lanal itu bisa melakukan penyidikan sendiri tanpa harus diserahkan ke pihak Kepolisian. Silahkan tanyakan langsung ke Danlanal kembali terkait penangkapan itu,” kata Kapolres Sibolga, Jum’at (24/03/2023).

Kepala PPN Sibolga, Makkasau, yang dikonfirmasi Jum’at (24/03/2023) sore, terkait hal ini juga tidak memberikan keterangan apapun.

Demikian pula dengan Kabid DKPP Sibolga, Bangun Harahap juga tidak memberikan keterangan apapun.

Aktiva.news akan berupaya mengkonfirmasi Danlantamal II Padang dan Kapolda Sumatera Utara serta diharapkan agar melakukan tindakan tegas terhadap kapal-kapal yang telah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di daerah Kota Sibolga dan ataupun Tapanuli Tengah. (Syaiful Pulungan)

Tim Penggerak PKK Dairi Kembali Lakukan Pembinaan di Desa Tertib Administrasi Gunung Meriah

0
DAIRI – Setelah melakukan pembinaan pada beberapa waktu yang lalu, Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi kembali turun melakukan pembinaan langsung kepada Desa Binaan Tertib Administrasi, yakni Desa Gunung Meriah Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Senin (27/3/2023).

Pembinaan ini dihadiri langsung Ketua Tim Penggerak PKK Dairi Romy Mariani Eddy Berutu, untuk memastikan langkah yang dilakukan Desa Gunung Meriah dalam mempersiapkan sebagai desa binaan.

Dalam pembinaan tersebut, Romy Mariani katakan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan tim penggerak PKK Desa Gunung Meriah harus terdokumentasi dengan baik. Selain harus terdokumentasi dengan baik, seluruh kegiatan juga harus lebih ditingkatkan.

Romy Mariani mencontohkan seperti di Pokja II tentang pendidikan, harus mampu memahami jumlah anak yang usia 0-5 tahun yang telah masuk PAUD.

“Hal tersebut sebagai dasar pertimbangan untuk mendirikan atau menambah PAUD di Desa Gunung Meriah. PAUD ini sangat penting karena mental anak sudah harus disiapkan sejak dini,” ujar Romy Mariani yang didampingi Sekretaris PKK Dairi Meri Iswan Togatorop dan Ketua Pokja I PKK Dairi Sela Bancin.

Selain itu, Romy Mariani juga mengingatkan pengumpulan data yang akurat juga sangat penting. Data yang akurat penting karena mempermudah dalam mengambil keputusan seperti halnya dalam menjalankan program pemerintah agar tepat sasaran.

Oleh karena itu, PKK Dairi, kata Romy, harus melakukan pendataan tersebut melalui dasawisma dengan sistem aplikasi sidasa.

“Kita masih memiliki waktu untuk mempersiapkan semua yang berkaitan dengan indikator desa binaan. Diperkirakan pada bulan Mei nanti tim monitoring dari provinsi Sumatera Utara sudah turun ke desa ini untuk melakukan penilaian. Jadi mari kita berikan yang terbaik untuk desa kita ini,” ucap Romy Mariani mengakhiri sambutannya.

Sementara itu Camat Siempat Nempu Hulu Koko Angkat mengatakan berbagai pembenahan sudah dilakukan Desa Gunung Meriah sebagai progres untuk desa binaan tertib administrasi. Progres tersebut diantaranya sudah mencapai 70% untuk proses secara manual dan sudah 50% secara aplikasi yakni Sidasa.

Turut hadir dalam pembinaan ini Kepala Desa Gunung Meriah Ronal Lumban Gaol dan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Siempat Nempu Hulu Novlentina Koko Angkat. (Nid)

 

CDI Entertaint Kembali Lagi Dilokasi Yang Kedua Bagikan 600 Paket Takjil Gratis

0
CDi
BINJAI | Memasuki hari kelima ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, sebagai bentuk rasa syukur, CDI Entertaint kembali lagi membagikan takjil kepada masyarakat menjelang berbuka puasa.

Aksi rasa syukur tersebut dilaksanakan dalam rangka Ramadhan Barokah 1444 H, Dilokasi yang kedua ini Team CDI Entertaint membagikan Taqjil diseputaran SPBU Rambung, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Rambung, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Selasa (27/03) Sekira pukul 17.00 Wib.

“Takjil kami bagikan kepada setiap pengendara yang melintasi dan warga setempat,” kata Putra Perangin angin selaku koordinator CDI.

Selanjutnya masih kata Putra, Sebanyak 600 paket takjil kue dan minuman dibagikan secara gratis bagi mereka yang melaksanakan ibadah puasa, Hal itu merupakan upaya kepedulian CDI Entertaint dalam berbagi rezeki terhadap masyarakat yang sedang berpuasa.

“Sudah menjadi tradisi kalau menjelang berbuka puasa, pasti ada saja yang membagikan takjil gratis kepada masyarakat, Karena itu, kami ingin berpartisipasi didalamnya,” ujar Putra.

Untuk dihari ke-tiga, sambung Putra Perangin angin, pembagian Taqjil akan dilakukan di seputar bundaran Tugu Kota Binjai dengan membagikan sebanyak 1000 paket Taqjil gratis untuk masyarakat.

“Besok dihari ke-tiga, kita dari team CDI akan melaksanakan pembagian Taqjil di seputar bundaran Tugu dengan 1000 paket takjil gratis untuk masyarakat yang ingin berbuka puasa, semoga Taqjil ini bermanfaat untuk masyarakat yang sedang menjalani ibadah puasa, dan harapannya CDI Lovers semakin sukses selalu,” pungkasnya.

(S.Turnip)