Pemko Medan Buka Beasiswa Tahun 2023, Cek Kriterianya dan Daftarkan Sekarang

Kabar gembira untuk masyarakat Kota Medan yang terkendala finansial bisa mendaftarkan diri dalam bantuan pendidikan dan beasiswa Pemerintah Kota Medan tahun 2023.

Program ini ditujukan bagi keluarga kurang mampu. Program ini bahkan telah diatur dalam Peraturan Walikota Medan Nomor 64 Tahun 2023 tentang Bantuan Pendidikan dan Beasiswa Bagi Mahasiswa di Kota Medan.

Kriteria Umum Penerima BantuanBiaya Pendidikan:
1. Penduduk Kota Medan yang dibuktikan dengan kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia/di data hasil musyawarah kelurahan dan prelist

3. Sedang tidak menerima beasiswa baik universitas maupun lembaga lainnya serta program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah

4. Mahasiswa terdaftar di perguruan tinggi maupun swasta yang terakreditasi

5. Orang tua atau wali tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI, POLRI, Pegawai BUMN, BUMN dan pemerintah dengan perjanjian kerja.

Beasiswa Pemko Medan
Ilustrasi

Kriteria Khusus Calon Penerima Bantuan Biaya Pendidikan:

1. Sedang mengikuti kuliah perguruan tinggi negeri maupun swasta yang terakreditasi dibuktikan dengan surat aktif kuliah dari fakultas

2. Mahasiswa terdaftar pada jenjang diploma III, IV dan strata I

3. Mahasiswa dengan indeks prestasi akademik IPK minimal 3,0 untuk perguruan tinggi negeri dan IPK minimal 3,25 pada perguruan tinggi swasta

4. Masa perkuliahan tidak lebih dari 8 (delapan) semester untuk jenjang Strata I dan – VI semester untuk jenjang diploma III.

Syarat Pendaftaran Calon Penerima Bantuan Biaya Pendidikan:

1. Surat permohonan ditujukan kepada Wali Kota Medan beserta terusannya Kepala Dinas Sosial Kota Medan

2. Melampirkan biodata pribadi
3. Pas foto ukuran 3×4 berlatar belakang berwarna merah
4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

5. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik
6. Fotokopi kartu mahasiswa yang masih aktif dan berlaku
7. Surat keterangan aktif kuliah dari fakultas

8. Print out DTKS dari Dinas Sosial Kota Medan atau surat keterangan terdaftar pada data hasil musyawarah kelurahan (prelist)

9. Surat pernyataan yang bersangkutan tidak sedang menerima beasiswa/bantuan biaya pendidikan dari sumber lain, termasuk tidak menerima program KIP Kuliah bermaterai cukup

10. Surat pernyataan yang bersangkutan, orang tua/wali tidak berstatus aparatur sipil negara, TNI, POLRI, BUMN dan BUMD serta tidak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, bermaterai cukup

11. Fotokopi transkrip nilai terakhir yang dilegalisir oleh ptn/pts pada saat pendaftaran

12. Tagihan uang kuliah/sebutan lain yang dipersamakan atau bukti pembayaran uang kuliah terakhir
13. Fotokopi rekening bank yang aktif

Beasiswa Pemko Medan
Ilustrasi

Perlu diketahui, semua berkas yang diberikan masing-masing rangkap dua (asli dan foto copy) dan memasukkan ke dalam map warna merah.

Waktu pengajuan permohonan berkas yang telah lengkap boleh mengajukan permohonan bantuan pendidikan dan beasiswa. Adapun waktu dan tempat pengajuan pada:
Hari : Senin
Tanggal: 03 April 2023
Pukul: Sesuai jam kerja di Dinas Sosial Kota Medan

Informasi lebih lengkapnya bisa di kunjungi akun media sosial Dinas Sosial Kota Medan (@dinsosmedan).

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Kasus Koperasi KMGR Berbuntut Panjang, PDIP Karo Jadwalkan Pemanggilan Ulang Kader Terlapor

Kabanjahe — Polemik dugaan penahanan dana simpanan buruh tani...

Bupati Karo Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Karo - Polres Karo mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan...

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karo

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang...

PD FJPK Sumut Siap Bangun Soliditas Organisasi Lewat Temu Ramah

Medan - PD FJPK Sumut resmi memulai langkah pembentukan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Karo - Polres Karo mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seorang perempuan berinisial AS(38), Dosen IT&B Kabanjahe, meninggal dunia di kediamannya di wilayah...

NCW Dorong Imigrasi Bekasi Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik

BEKASI — LSM Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya mendorong Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi memperkuat transparansi, standar pelayanan, dan mekanisme...

Bupati Asahan Hadiri Pelantikan Pengurus DPC PWKI Periode 2026–2031

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persekutuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Kabupaten Asahan masa...

Wabup Asahan Hadiri Wisuda 393 Lulusan STIKes Asyifa Kisaran dan STIKes Sakinah Husada

BATU BARA – Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri Wisuda STIKes Asyifa Kisaran dan STIKes Sakinah Husada di Ballroom Hotel Singapore Land, Kabupaten...

Imigrasi Belawan Raih Prestasi Dalam Ajang Nasional Intelijen Keimigrasian 2026

BOGOR — Rasa haru dan bangga menyelimuti suasana kegiatan Diseminasi Penguatan Penyusunan Produk Intelijen Keimigrasian T.A. 2026 yang digelar di Bogor pada 23–25 September...

Bupati Asahan Hadiri Wisuda Sarjana IAIDU Asahan Angkatan XXXVI

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al Uluum (IAIDU) Asahan Kisaran Angkatan XXXVI Tahun...

Bupati Asahan Tanggapi Aspirasi SPI pada Hari Tani Nasional

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima dan menanggapi aspirasi Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Asahan yang...

Kasus Koperasi KMGR Berbuntut Panjang, PDIP Karo Jadwalkan Pemanggilan Ulang Kader Terlapor

Kabanjahe — Polemik dugaan penahanan dana simpanan buruh tani di Koperasi Serba Usaha (KSU) Mega Gotong Royong (KMGR) yang menyeret nama anggota DPRD Karo...