Pemko Medan Buka Beasiswa Tahun 2023, Cek Kriterianya dan Daftarkan Sekarang

Kabar gembira untuk masyarakat Kota Medan yang terkendala finansial bisa mendaftarkan diri dalam bantuan pendidikan dan beasiswa Pemerintah Kota Medan tahun 2023.

Program ini ditujukan bagi keluarga kurang mampu. Program ini bahkan telah diatur dalam Peraturan Walikota Medan Nomor 64 Tahun 2023 tentang Bantuan Pendidikan dan Beasiswa Bagi Mahasiswa di Kota Medan.

Kriteria Umum Penerima BantuanBiaya Pendidikan:
1. Penduduk Kota Medan yang dibuktikan dengan kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia/di data hasil musyawarah kelurahan dan prelist

3. Sedang tidak menerima beasiswa baik universitas maupun lembaga lainnya serta program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah

4. Mahasiswa terdaftar di perguruan tinggi maupun swasta yang terakreditasi

5. Orang tua atau wali tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI, POLRI, Pegawai BUMN, BUMN dan pemerintah dengan perjanjian kerja.

Beasiswa Pemko Medan
Ilustrasi

Kriteria Khusus Calon Penerima Bantuan Biaya Pendidikan:

1. Sedang mengikuti kuliah perguruan tinggi negeri maupun swasta yang terakreditasi dibuktikan dengan surat aktif kuliah dari fakultas

2. Mahasiswa terdaftar pada jenjang diploma III, IV dan strata I

3. Mahasiswa dengan indeks prestasi akademik IPK minimal 3,0 untuk perguruan tinggi negeri dan IPK minimal 3,25 pada perguruan tinggi swasta

4. Masa perkuliahan tidak lebih dari 8 (delapan) semester untuk jenjang Strata I dan – VI semester untuk jenjang diploma III.

Syarat Pendaftaran Calon Penerima Bantuan Biaya Pendidikan:

1. Surat permohonan ditujukan kepada Wali Kota Medan beserta terusannya Kepala Dinas Sosial Kota Medan

2. Melampirkan biodata pribadi
3. Pas foto ukuran 3×4 berlatar belakang berwarna merah
4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

5. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik
6. Fotokopi kartu mahasiswa yang masih aktif dan berlaku
7. Surat keterangan aktif kuliah dari fakultas

8. Print out DTKS dari Dinas Sosial Kota Medan atau surat keterangan terdaftar pada data hasil musyawarah kelurahan (prelist)

9. Surat pernyataan yang bersangkutan tidak sedang menerima beasiswa/bantuan biaya pendidikan dari sumber lain, termasuk tidak menerima program KIP Kuliah bermaterai cukup

10. Surat pernyataan yang bersangkutan, orang tua/wali tidak berstatus aparatur sipil negara, TNI, POLRI, BUMN dan BUMD serta tidak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, bermaterai cukup

11. Fotokopi transkrip nilai terakhir yang dilegalisir oleh ptn/pts pada saat pendaftaran

12. Tagihan uang kuliah/sebutan lain yang dipersamakan atau bukti pembayaran uang kuliah terakhir
13. Fotokopi rekening bank yang aktif

Beasiswa Pemko Medan
Ilustrasi

Perlu diketahui, semua berkas yang diberikan masing-masing rangkap dua (asli dan foto copy) dan memasukkan ke dalam map warna merah.

Waktu pengajuan permohonan berkas yang telah lengkap boleh mengajukan permohonan bantuan pendidikan dan beasiswa. Adapun waktu dan tempat pengajuan pada:
Hari : Senin
Tanggal: 03 April 2023
Pukul: Sesuai jam kerja di Dinas Sosial Kota Medan

Informasi lebih lengkapnya bisa di kunjungi akun media sosial Dinas Sosial Kota Medan (@dinsosmedan).

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi Program P3-TGAI Tahun 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Sosialisasi Tingkat Balai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan...

Wakil Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Juni 2026

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juni 2026 yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (23/06/2026). Kegiatan...

Wakil Bupati Asahan Sambut Tim KKN-PPM UGM Yogyakarta

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menyambut kedatangan Tim Kuliah Kerja Nyata-Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta di Aula Melati...

Pemprov Sumut dan Pemkab Karo Siapkan Dua Jalur Akses Baru ke Wisata Air Panas Semangat Gunung

Medan – Pemerintah Kabupaten Karo di bawah kepemimpinan Bupati Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara...

Bupati Karo Beri Penghargaan Kepada Siswa Lolos SMA Unggulan

Kabanjahe – Semangat, disiplin, dan prestasi menyatu di Lapangan Kantor Bupati Karo pagi ini. Bupati Karo memimpin langsung Apel Pagi Senin, 22 Juni 2026,...

Bupati Karo Lepas 25 Siswa Lolos SMA Unggulan Nasional

Karo - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., Sekretaris Daerah Kab. Karo...

Bupati Karo Sambangi Warga Kecamatan Merek, Serap Aspirasi dan Perkuat Pelayanan Publik

Merek – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melaksanakan kegiatan Sambang Warga di Losd Desa Merek, Kecamatan Merek, Jumat...

Gubsu dan Bupati Karo Rumuskan Langkah Strategis Kembangkan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung-Doulu

Medan – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. merumuskan langkah-langkah strategis...