Kamis, Januari 1, 2026
spot_img

Pemko Medan Buka Beasiswa Tahun 2023, Cek Kriterianya dan Daftarkan Sekarang

Kabar gembira untuk masyarakat Kota Medan yang terkendala finansial bisa mendaftarkan diri dalam bantuan pendidikan dan beasiswa Pemerintah Kota Medan tahun 2023.

Program ini ditujukan bagi keluarga kurang mampu. Program ini bahkan telah diatur dalam Peraturan Walikota Medan Nomor 64 Tahun 2023 tentang Bantuan Pendidikan dan Beasiswa Bagi Mahasiswa di Kota Medan.

Kriteria Umum Penerima BantuanBiaya Pendidikan:
1. Penduduk Kota Medan yang dibuktikan dengan kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia/di data hasil musyawarah kelurahan dan prelist

3. Sedang tidak menerima beasiswa baik universitas maupun lembaga lainnya serta program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah

4. Mahasiswa terdaftar di perguruan tinggi maupun swasta yang terakreditasi

5. Orang tua atau wali tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI, POLRI, Pegawai BUMN, BUMN dan pemerintah dengan perjanjian kerja.

Beasiswa Pemko Medan
Ilustrasi

Kriteria Khusus Calon Penerima Bantuan Biaya Pendidikan:

1. Sedang mengikuti kuliah perguruan tinggi negeri maupun swasta yang terakreditasi dibuktikan dengan surat aktif kuliah dari fakultas

2. Mahasiswa terdaftar pada jenjang diploma III, IV dan strata I

3. Mahasiswa dengan indeks prestasi akademik IPK minimal 3,0 untuk perguruan tinggi negeri dan IPK minimal 3,25 pada perguruan tinggi swasta

4. Masa perkuliahan tidak lebih dari 8 (delapan) semester untuk jenjang Strata I dan – VI semester untuk jenjang diploma III.

Syarat Pendaftaran Calon Penerima Bantuan Biaya Pendidikan:

1. Surat permohonan ditujukan kepada Wali Kota Medan beserta terusannya Kepala Dinas Sosial Kota Medan

2. Melampirkan biodata pribadi
3. Pas foto ukuran 3×4 berlatar belakang berwarna merah
4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

5. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik
6. Fotokopi kartu mahasiswa yang masih aktif dan berlaku
7. Surat keterangan aktif kuliah dari fakultas

8. Print out DTKS dari Dinas Sosial Kota Medan atau surat keterangan terdaftar pada data hasil musyawarah kelurahan (prelist)

9. Surat pernyataan yang bersangkutan tidak sedang menerima beasiswa/bantuan biaya pendidikan dari sumber lain, termasuk tidak menerima program KIP Kuliah bermaterai cukup

10. Surat pernyataan yang bersangkutan, orang tua/wali tidak berstatus aparatur sipil negara, TNI, POLRI, BUMN dan BUMD serta tidak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, bermaterai cukup

11. Fotokopi transkrip nilai terakhir yang dilegalisir oleh ptn/pts pada saat pendaftaran

12. Tagihan uang kuliah/sebutan lain yang dipersamakan atau bukti pembayaran uang kuliah terakhir
13. Fotokopi rekening bank yang aktif

Beasiswa Pemko Medan
Ilustrasi

Perlu diketahui, semua berkas yang diberikan masing-masing rangkap dua (asli dan foto copy) dan memasukkan ke dalam map warna merah.

Waktu pengajuan permohonan berkas yang telah lengkap boleh mengajukan permohonan bantuan pendidikan dan beasiswa. Adapun waktu dan tempat pengajuan pada:
Hari : Senin
Tanggal: 03 April 2023
Pukul: Sesuai jam kerja di Dinas Sosial Kota Medan

Informasi lebih lengkapnya bisa di kunjungi akun media sosial Dinas Sosial Kota Medan (@dinsosmedan).

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Kecelakaan Honda Brio Merah di Jalan Pangeran Diponegoro Tewaskan 2 Orang Pelajar

Medan - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro,...

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

Efek dan Bahaya Narkoba Untuk Kesehatan, Jangan Pernah Mencoba

Bahaya narkoba bukan hanya pada perilaku dan kondisi psikis penggunanya....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...

Bupati Asahan Pantau Perayaan Malam Natal di Gereja HKBP dan GKPI Kisaran

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan umat beragama dengan melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Perayaan Malam Natal 2025...

Bupati Asahan Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kisaran (24/12/2025) — Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan pelayanan publik selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin...