Pendaftaran Taruna/Taruni Akpol Tahun 2023 Dibuka, Siapkan Diri Anda

Pendaftaran taruna dan taruni Akademi Polisi (Akpol) Republik Indonesia 2023 dibuka pada 4 April sampai 14 April 2023.

Penerimaan Taruna/I Akpol Tahun Anggaran 2023 ini berjumlah kuota peserta didik yang akan diterima tahun ini adalah 175 orang. 175 Orang tersebut terdiri dari 150 taruna dan 25 taruni.

Nantinya, para pendaftar akan melakukan pendidikan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah selama 4 tahun lamanya.

Namun, ujian atau pemeriksaan penerimaan taruna/taruni Akpol akan diselenggarakan oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda masing-masing.

Setelah lulus tingkat daerah, calon taruna/taruni baru akan melakukan seleksi tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian Semarang, Jawa Tengah.

Berikut ini Syarat Pendaftaran Taruna/Taruni Akpol 2023

Persyaratan Umum:

– Warga Negara Indonesia (WNI).
– Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
– Wajib setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
– Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan.

– Berusia paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.
– Berperilaku penuh wibawa, jujur, adil, berkelakuan tidak tercela, dan tidak pernah dipidana dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Persyaratan Khusus

– Belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
– Memiliki Ijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS dan bukan lulusan Paket A,B dan C dengan standar nilai yang telah ditentukan.
– Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.

– Tinggi badan minimal pria 165 cm dan wanita 163 cm.
– Belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan.
– Tidak bertato dan bertindik kecuali disebabkan oleh ketentuan agama dan adat.

– Bila calon pendaftar pernah melakukan tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap tidak dapat mendaftar kembali.
– Mantan taruna/taruni yang diberhentikan tidak hormat juga tidak dapat mendaftar kembali.
– Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.

– Tidak mendukung atau ikut dalam organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
– Membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma dengan materai.
– Membuat surat pernyataan untuk tidak mempercayai pihak yang menjanjikan membantu kelulusan dengan materai.

– Lulusan sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan Kemdikbud Ristek.
– Peserta harus berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau KTP.

– Bagi putra/putri personel Polri/TNI/PNS yang berdomisili kurang dari 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar bisa mendaftar dengan berbagai ketentuan yang berlaku.

– Bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda asal atau mendaftar di Polda tempat sekolah berada.
– Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.

– Memiliki persetujuan dari orang tua/wali.
– Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain.
– Memiliki kartu BPJS Kesehatan.
– Bagi yang sudah bekerja pastikan untuk mendapat persetujuan dari kepala instansi dan bersedia diberhentikan bila diterima.
– Mengikuti berbagai ujian yang ditentukan.

Taruna Akpol

Para Pelamar Harus Mengetahui Tata Cara Pendaftaran Taruna/Taruni Akpol 2023

1. Mendaftar melalui laman https://penerimaan.polri.go.id/
2. Memilih jenis seleksi di halaman utama website.
3. Mengisi form registrasi dengan data yang sebenar-benarnya.

4. Bila sudah pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password untuk melakukan login menuju halaman pendaftar.

5. Upload berkas pendaftaran yang dibutuhkan.
6. Pendaftar akan mendapat form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.

7. Untuk diingat batas verifikasi data pendaftar terhitung selama waktu pendaftaran online yaitu 4-14 April 2023 dan tidak ada toleransi perpanjangan.
(As/Red)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

PD MIO Karo Tegaskan Unggahan yang Kaitkan Nama Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting 100% Hoaks

*Masyarakat Pendukung akan Menuntut Kebenaran Secara Hukum dan Secara...

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Puluhan Buruh Korban PHK Geruduk BRI Kanwil Medan, Menuntut Hak Pesangon yang Tak Kunjung Usai

MEDAN – Puluhan buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja...

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Karo - Polres Karo mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan...

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Karo - Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial JB (44), warga Kecamatan Kabanjahe,...

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Karo menghadiri kegiatan Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia serta Cyber Incident Exchange...

Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

Medan — Pemerintah Kabupaten Karo mendukung penuh program Jaksa Sahabat Pendidik yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sebagai langkah strategis dalam memperkuat...

Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo resmi membuka Rapat Pendampingan 6 Inovasi Sosial Berbasis Design Thinking dan Identifikasi Penyusunan Roadmap Pengembangan Pemerintahan Desa Berdampak Kabupaten...

Diduga Dibeking Oknum Perkimcikataru, Marak Bangunan Kosan Tanpa PBG Berdiri Mulus di Kecamatan Medan Petisah

MEDAN – Maraknya bangunan kos-kosan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung, PBG, di Kecamatan Medan Petisah diduga dibekingi oknum Dinas Perkimcikataru Kota Medan. Pantauan awak media di...

Kapolres Asahan Cek Kesiapan TPS Pilkade4 Serentak 2026

ASAHAN – Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., memimpin apel pengecekan kesiapan personel pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkades Serentak...

Bupati Asahan Distribusikan Logistik Pilkades Serentak 2026

ASAHAN – Bupati Asahan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., melepas distribusi logistik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)...

Tim LINGKABER Polres Karo Patroli Malam, Antisipasi 3C dan Tawuran

Karo – Tim LINGKABER Polres Karo melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C, tawuran, pemalakan, pemerasan serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah...