Pendaftaran Taruna/Taruni Akpol Tahun 2023 Dibuka, Siapkan Diri Anda

Pendaftaran taruna dan taruni Akademi Polisi (Akpol) Republik Indonesia 2023 dibuka pada 4 April sampai 14 April 2023.

Penerimaan Taruna/I Akpol Tahun Anggaran 2023 ini berjumlah kuota peserta didik yang akan diterima tahun ini adalah 175 orang. 175 Orang tersebut terdiri dari 150 taruna dan 25 taruni.

Nantinya, para pendaftar akan melakukan pendidikan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah selama 4 tahun lamanya.

Namun, ujian atau pemeriksaan penerimaan taruna/taruni Akpol akan diselenggarakan oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda masing-masing.

Setelah lulus tingkat daerah, calon taruna/taruni baru akan melakukan seleksi tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian Semarang, Jawa Tengah.

Berikut ini Syarat Pendaftaran Taruna/Taruni Akpol 2023

Persyaratan Umum:

– Warga Negara Indonesia (WNI).
– Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
– Wajib setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
– Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan.

– Berusia paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.
– Berperilaku penuh wibawa, jujur, adil, berkelakuan tidak tercela, dan tidak pernah dipidana dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Persyaratan Khusus

– Belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
– Memiliki Ijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS dan bukan lulusan Paket A,B dan C dengan standar nilai yang telah ditentukan.
– Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.

– Tinggi badan minimal pria 165 cm dan wanita 163 cm.
– Belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan.
– Tidak bertato dan bertindik kecuali disebabkan oleh ketentuan agama dan adat.

– Bila calon pendaftar pernah melakukan tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap tidak dapat mendaftar kembali.
– Mantan taruna/taruni yang diberhentikan tidak hormat juga tidak dapat mendaftar kembali.
– Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.

– Tidak mendukung atau ikut dalam organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
– Membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma dengan materai.
– Membuat surat pernyataan untuk tidak mempercayai pihak yang menjanjikan membantu kelulusan dengan materai.

– Lulusan sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan Kemdikbud Ristek.
– Peserta harus berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau KTP.

– Bagi putra/putri personel Polri/TNI/PNS yang berdomisili kurang dari 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar bisa mendaftar dengan berbagai ketentuan yang berlaku.

– Bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda asal atau mendaftar di Polda tempat sekolah berada.
– Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.

– Memiliki persetujuan dari orang tua/wali.
– Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain.
– Memiliki kartu BPJS Kesehatan.
– Bagi yang sudah bekerja pastikan untuk mendapat persetujuan dari kepala instansi dan bersedia diberhentikan bila diterima.
– Mengikuti berbagai ujian yang ditentukan.

Taruna Akpol

Para Pelamar Harus Mengetahui Tata Cara Pendaftaran Taruna/Taruni Akpol 2023

1. Mendaftar melalui laman https://penerimaan.polri.go.id/
2. Memilih jenis seleksi di halaman utama website.
3. Mengisi form registrasi dengan data yang sebenar-benarnya.

4. Bila sudah pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password untuk melakukan login menuju halaman pendaftar.

5. Upload berkas pendaftaran yang dibutuhkan.
6. Pendaftar akan mendapat form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.

7. Untuk diingat batas verifikasi data pendaftar terhitung selama waktu pendaftaran online yaitu 4-14 April 2023 dan tidak ada toleransi perpanjangan.
(As/Red)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Ibu Korban Desak Kapolri Copot Kapolres Dairi

Dairi – Tangis dan kekecewaan Mariani Boru Manik pecah...

Jalan Rusak Dan Pipa Air Bersih Bocor, Warga Minta Pemerintah Karo Lakukan Perbaikan

Kabanjahe - Warga jalan Nabung Surbakti gang bersama 2...

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

SOMBONG! PWI Sumut Resmi Polisikan Hotman Paris, Tak Sudi Profesi Wartawan Dihinakan

MEDAN — PWI Sumut laporkan Hotman Paris Hutapea ke...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Karo Lantik 20 Kepala Sekolah SD dan SMP, Tegaskan Kesetaraan Kesempatan Bagi ASN PNS dan PPPK

​Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan bagi 20 orang kepala...

Ibu Korban Desak Kapolri Copot Kapolres Dairi

Dairi – Tangis dan kekecewaan Mariani Boru Manik pecah di hadapan awak media. Ibu kandung Cut Ade Mutia, anggota Bhayangkari Polres Dairi, itu meminta...

Respon Cepat Pemkab Karo Perbaiki Pipa Air Bocor, Warga Ucapkan Terima Kasih

Kabanjahe - Pemerintah Kabupaten Karo sampaikan keluhan masyarakat kepada pihak Tirta Malem terkait bocornya pipa air bersih. Mendapat Informasi adanya pipa air bersih yang bocor...

Pemkab Asahan Resmikan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Aek Kuasan

Pemerintah Kabupaten Asahan meresmikan pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Aek Kuasan, Senin (27/7/2026) pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Camat Aek Kuasan. Peresmian...

PT CIMB Niaga Auto Finance Dihimbau Patuhi Putusan BPSK dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

MEDAN – Tim Penasihat Hukum debitur melayangkan teguran hukum keras (somasi) terakhir kepada PT CIMB Niaga Auto Finance Cabang Medan. Langkah ini diambil untuk...

Laporan Penyerobotan Tanah Terkesan Dipaksakan, Polda Sumut Didesak Buka Gelar Perkara Khusus

MEDAN, – Penanganan perkara dugaan pemakaian tanah tanpa izin (Perpu No. 51 Tahun 1960 / PRP) yang ditangani Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) terhadap...

Pemkab Asahan Gelar Gerakan Aksi Bergizi di Sekolah untuk Cegah Stunting

Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kesehatan menggelar Gerakan Aksi Bergizi di Sekolah yang dipadukan dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Yayasan Pendidikan Islamiyah Hessa...

Jalan Rusak Dan Pipa Air Bersih Bocor, Warga Minta Pemerintah Karo Lakukan Perbaikan

Kabanjahe - Warga jalan Nabung Surbakti gang bersama 2 kelurahan Padang Mas kecamatan Kabanjahe berharap pemerintah Kabupaten Karo lakukan perbaikan jalan dan pipa air...