Pendaftaran Taruna/Taruni Akpol Tahun 2023 Dibuka, Siapkan Diri Anda

Pendaftaran taruna dan taruni Akademi Polisi (Akpol) Republik Indonesia 2023 dibuka pada 4 April sampai 14 April 2023.

Penerimaan Taruna/I Akpol Tahun Anggaran 2023 ini berjumlah kuota peserta didik yang akan diterima tahun ini adalah 175 orang. 175 Orang tersebut terdiri dari 150 taruna dan 25 taruni.

Nantinya, para pendaftar akan melakukan pendidikan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah selama 4 tahun lamanya.

Namun, ujian atau pemeriksaan penerimaan taruna/taruni Akpol akan diselenggarakan oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda masing-masing.

Setelah lulus tingkat daerah, calon taruna/taruni baru akan melakukan seleksi tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian Semarang, Jawa Tengah.

Berikut ini Syarat Pendaftaran Taruna/Taruni Akpol 2023

Persyaratan Umum:

– Warga Negara Indonesia (WNI).
– Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
– Wajib setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
– Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan.

– Berusia paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.
– Berperilaku penuh wibawa, jujur, adil, berkelakuan tidak tercela, dan tidak pernah dipidana dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Persyaratan Khusus

– Belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
– Memiliki Ijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS dan bukan lulusan Paket A,B dan C dengan standar nilai yang telah ditentukan.
– Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.

– Tinggi badan minimal pria 165 cm dan wanita 163 cm.
– Belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan.
– Tidak bertato dan bertindik kecuali disebabkan oleh ketentuan agama dan adat.

– Bila calon pendaftar pernah melakukan tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap tidak dapat mendaftar kembali.
– Mantan taruna/taruni yang diberhentikan tidak hormat juga tidak dapat mendaftar kembali.
– Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.

– Tidak mendukung atau ikut dalam organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
– Membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma dengan materai.
– Membuat surat pernyataan untuk tidak mempercayai pihak yang menjanjikan membantu kelulusan dengan materai.

– Lulusan sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan Kemdikbud Ristek.
– Peserta harus berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau KTP.

– Bagi putra/putri personel Polri/TNI/PNS yang berdomisili kurang dari 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar bisa mendaftar dengan berbagai ketentuan yang berlaku.

– Bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda asal atau mendaftar di Polda tempat sekolah berada.
– Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.

– Memiliki persetujuan dari orang tua/wali.
– Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain.
– Memiliki kartu BPJS Kesehatan.
– Bagi yang sudah bekerja pastikan untuk mendapat persetujuan dari kepala instansi dan bersedia diberhentikan bila diterima.
– Mengikuti berbagai ujian yang ditentukan.

Taruna Akpol

Para Pelamar Harus Mengetahui Tata Cara Pendaftaran Taruna/Taruni Akpol 2023

1. Mendaftar melalui laman https://penerimaan.polri.go.id/
2. Memilih jenis seleksi di halaman utama website.
3. Mengisi form registrasi dengan data yang sebenar-benarnya.

4. Bila sudah pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password untuk melakukan login menuju halaman pendaftar.

5. Upload berkas pendaftaran yang dibutuhkan.
6. Pendaftar akan mendapat form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.

7. Untuk diingat batas verifikasi data pendaftar terhitung selama waktu pendaftaran online yaitu 4-14 April 2023 dan tidak ada toleransi perpanjangan.
(As/Red)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Pejabat Karo Dilantik Sesuai Prosedur, Kepala BKPSDM Bantah Isu Keterlibatan “Tim Sukses Bupati”

KARO – Pejabat Karo di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

DPD IPK Karo Bersama Wakil Ketua DPRD Karo Korindo S. Milala Bantu Pemulangan TKI Sakit Dari Kamboja

​Karo – Rasa solidaritas dan kepedulian sosial ditunjukkan oleh...

Dinas Pendidikan Karo Mandul! Ruang Kelas SD Negeri 040449 Kabanjahe Terlantar Miris Layaknya Gudang

KABANJAHE - Dinas Pendidikan Karo dinilai mandul dalam memperhatikan...

Polsek Berastagi Ringkus Terduga Pelaku Pungli Di Jalan Masuk Wisata Air Panas Doulu

Berastagi - Komitmen menjaga kenyamanan wisatawan dan citra pariwisata...

Dekatkan Pelayanan, Bupati Karo Jemput Aspirasi Lewat Sambang Warga di Desa Samura

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Wakapolres Karo Hadiri Festival Nasyid Se-Kabupaten Karo

Karo – Wakapolres Karo Kompol Gering Damanik, S.H. menghadiri...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Gubsu dan Bupati Karo Rumuskan Langkah Strategis Kembangkan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung-Doulu

Medan – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. merumuskan langkah-langkah strategis...

Biadab! Oknum Pendeta HKBP Ditahan, Maha Rajagukguk Desak Keadilan Korban Sodomi

Tapanuli Utara – Masa depan seorang anak di bawah umur hancur dalam sekejap. Bayang-bayang trauma kini menghantui hari-harinya setelah menjadi korban kekerasan seksual. Namun,...

Implementasikan Kerja Sama Antar Daerah : Bupati Karo Lepas Pengiriman 9 Komoditas Unggulan ke Palangkaraya

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., secara resmi melepas pengiriman perdana 9 Komoditas Unggulan Tanah Karo menggunakan...

Di Tengah Hibah Rp4,5 Miliar untuk Kejari, Publik Berhak Bertanya: Apakah Transparansi dan Respons terhadap Laporan Masyarakat Sudah Setara?

NCW DPD Bekasi Raya menyoroti alokasi hibah Rp4,5 miliar dari APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. NCW menegaskan sejak awal...

Bupati Karo Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung & Daulu

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo...

Pemkab Karo Bahas Tiga Draf Peraturan Bupati Untuk Perkuat Tata Kelola Parkir Dan Ketertiban Lalu Lintas

Karo - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karo,...

DPD IPK Karo Bersama Wakil Ketua DPRD Karo Korindo S. Milala Bantu Pemulangan TKI Sakit Dari Kamboja

​Karo – Rasa solidaritas dan kepedulian sosial ditunjukkan oleh jajaran pengurus DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo. Gerakan ini bermula saat pengurus menerima...

Dinas Pendidikan Karo Mandul! Ruang Kelas SD Negeri 040449 Kabanjahe Terlantar Miris Layaknya Gudang

KABANJAHE - Dinas Pendidikan Karo dinilai mandul dalam memperhatikan kelayakan fasilitas sekolah. Sorotan tajam ini mencuat setelah kondisi salah satu ruangan belajar di SD...