Senin, Desember 1, 2025
spot_img

Proyek Paving Blok di Desa Limau Mungkur Dikerjakan Asal Jadi, LIPPI Sumut Minta Periksa PPK dan Rekanan

DELISERDANG – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta periksa dan audit Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan proyek paving block di Atuk Dusun 3 Sinembah Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang.

Pasalnya, proyek jalan paving block yang dikerjakan rekanan CV Gurki diduga kuat dikerjakan asal jadi, dan tidak sesuai dengan RAB. hal ini diduga kuat akibat lemahnya pengawasan dari dinas tersebut.

Dugaan pekerjaan asal jadi ini terlihat pada pemasangan paving block yang dikerjakan tanpa proses pemadatan pondasi lahan, padahal paving block tersebut berada di lokasi lahan lembek.

Bahan paving block langsung disusun diatas lahan yang belum disirtu dan dipadatkan padahal sebagian masih becek berlumpur.

Terlihat di plank Proyek, pekerjaan ini dilaksanakan oleh rekanan dari CV Gurki, Proyek Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan Kabupaten Deli Serdang senilai Rp 140.900.000, sumber dana APBD 2023. Pekerjaan paving block di gang Atuk Dsn 3 ini tidaklah sesuai dengan yang tercantum di plank Proyek. Bahwa di plank proyek tertulis pekerjaan di dusun 1 dan dusun V Bintang Meriah Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir.

Pengakuan seorang pekerja yang ditemui awak media ini dilokasi, Kamis (30/11/2023) lalu bahwa pekerjaan di Gang Atuk Dusun 3 tersebut memiliki volume 300 meter (panjang 100 meter x lebar 3 meter).

LIPPI menyoroti, pemasangan paving block yang dilakukan tanpa proses pengerasan dan pemadatan lahan terkesan janggal dan asal jadi, pasalnya pengerjaan paving block yang mengabaikan standarisasi ini tidak akan berkualitas apalagi dibangun diatas lahan yang yang lembek dan yang langsung di timpah dengan aggregat tampa dilakukan pemadatan lahan terlebih dahulu”tegas Roni Al Hadi S.Kom, Rabu (13/12/2023).

Lanjut Roni, pemasangan kanstaen yang dilakukan secara tidur tanpa ditanam dan hanya menempel di atas tanah dan diikat menggunakan semen cor dinilai kurang kuat.

Hal ini menurut Roni akibat minimnya pengawasan dari pihak Dinas terkait sehingga dapat memberikan ruang para oknum pelaksana nakal yang memikirkan pengerjaan cepat beres sedikit pengeluaran dengan tujuan meraup keuntungan lebih besar, tanpa memikirkan mutu kualitas bangun yang tahan lama.

Ia meminta agar BPK juga memeriksa penggunaan anggaran di Dinas Perkim tersebut, “kita minta APH periksa dan audit penggunaan anggaran di Dinas Perkim DS tersebut karena diduga kuat berdasarkan temuan ini banyak lagi proyek dilingkungannya yang dikerjakan asaljadi.

Terkait hal ini kepala Dinas Perkim dan Pertanahan Kabupaten Deli Serdang Heriansyah Siregar ST, melalui Kabid Perkim Jefredin Purba ST yang dikonfirmasi melalui telpon belum tersambung. (Hs/As/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Desa Bunut Seberang Terima Bantuan Peralatan Usaha dari TP PKK Asahan untuk Penguatan UP2K

Kisaran, 28 November 2025 — Desa Bunut Seberang, yang berhasil meraih Juara 1 pada Lomba Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) tingkat Provinsi Sumatera Utara,...

Pemkab Asahan Hibahkan Lahan Strategis untuk Pembangunan Kantor Imigrasi Baru

Asahan, 26 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan resmi menyerahkan aset berupa tanah dan bangunan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan sebagai...

Forwaka Asahan Resmi Dilantik, Dorong Penguatan Literasi Hukum dan Sinergi Pers untuk Publikasi Pembangunan Daerah

Kisaran, 28 November 2025 — Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Asahan resmi dilantik dalam sebuah acara yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri...

Momentum HKN ke-61, Pemkab Asahan Pacu Transformasi Layanan Kesehatan

Kisaran, 28 Desember 2025 — Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di Kabupaten Asahan menjadi ajang penguatan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sektor kesehatan...

Ketua Dekranasda Asahan, Yusnila Indriati Taufik, Hadiri Sosialisasi dan Seminar Persiapan INACRAFT 2026 oleh BPD ASEPHI Sumut

Badan Pengurus Daerah Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASEPHI) Sumatera Utara mengadakan sosialisasi sekaligus seminar persiapan untuk keikutsertaan pelaku usaha kerajinan pada ajang...

Bupati Asahan Tutup Lomba Minat dan Budaya Baca 2025, Dorong Semangat Literasi Sejak Dini

Kisaran, 27 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menutup Lomba Minat dan Budaya Baca Tahun 2025 yang berlangsung di halaman Kantor Dinas...

Pemkab Asahan Serukan Kesiaggan menghadapi Cuac Ekstrem Akibat Siklon Tropis Senyar

Kisaran, 27 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan mengeluarkan imbauan kewaspadaan kepada masyarakat menyusul peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait kemunculan Siklon...

TP PKK Sumut Gelar Sosialisasi Bahaya Kanker Serviks dan Serahkan Bantuan IVA Test di Asahan

Kisaran, 26 November 2025 — Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “Bahaya Kanker Serviks dan Upaya Pencegahan Melalui IVA Test”...