Ternyata Sejumlah Anggota DPR RI Tidak Lapor Harta Kekayaan

Sejumlah anggota DPR RI ternyata tidak melaporkan harta kekayaan mereka ke Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, mereka berasal dari kader dua partai besar.

Hal itu di ungkapkan Indonesia Corruption Watch (ICW) atas ketidak patuhan oknum anggota DPR RI tersebut.  ICW merilis hasil kajian kepatuhan LHKPN pada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI periode 2019-2024.

Hasilnya, ICW menemukan, kader PDI-P dan Partai Golkar menjuarai klasemen pimpinan AKD DPR RI yang tidak patuh melaporkan harta kekayaan, masing-masing 11 kader.

“Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan DPR yang paling banyak tidak patuh melaporkan LHKPN berasal dari PDI-P dan Golkar,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Minggu (9/4/2023).

PDI-P dan Golkar merupakan 2 partai politik dengan jumlah kursi terbanyak di Senayan. PDI-P beroleh 128 kursi sedangkan Golkar beroleh 85 kursi dari hasil Pileg 2019 lalu.

“Seharusnya sebagai partai besar dan pemegang kursi terbanyak, dua partai ini bisa memberikan contoh bagi kader partai lain untuk taat dalam melaporkan LHKPN,” ujar Kurnia.

ICW juga menyoroti bahwa PDI-P merupakan satu-satunya partai politik yang memasukkan pengaturan laporan harta kekayaan ke dalam AD/ART partai politik.

Namun, data ICW justru membuktikan bahwa aturan itu tidak dijalankan dengan baik.

“Harusnya, setiap partai politik membuat regulasi khusus untuk penjatuhan sanksi bagi kadernya yang melanggar hukum, salah satunya ketidakpatuhan dalam melaporkan LHKPN,” jelas Kurnia.

ICW menemukan, bukan hanya PDI-P dan Golkar, melainkan seluruh partai politik penghuni Senayan mempunyai kader yang notabene pimpinan AKD DPR RI yang tak patuh melaporkan harta kekayaan.

Ketidakpatuhan ini bisa berupa tak tepat waktu/melampaui tenggat 31 Maret, tak berkala setiap tahun, tidak tepat waktu sekaligus tidak berkala, dan juga sama sekali tidak pernah melaporkan harta kekayaan sejak dilantik pada 2019.

“Artinya, seluruh partai politik yang mengirimkan kadernya untuk menjadi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan tidak menjalankan fungsi supervisi terhadap kepatuhan LHKPN,” jelas Kurnia.

Total, 55 dari 86 pimpinan AKD DPR RI tidak patuh melaporkan LHKPN, berdasarkan riset ICW yang dilakukan pada 2019-2021.

Selain PDI-P dan Golkar, terdapat kader PKB (10), Gerindra (6), Nasdem (5), PAN (5), Demokrat (3), PPP (2), dan PKS (2) yang tidak patuh melaporkan LHKPN selama 2019-2021. (As/In/Red)

 

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

PD FJPK Sumut Siap Bangun Soliditas Organisasi Lewat Temu Ramah

Medan - PD FJPK Sumut resmi memulai langkah pembentukan...

Wapres Gibran Tinjau Huntap di Sibolga, Laskar Gibran Sumut Tegaskan Komitmen Kawal Program Kepemudaan

Sibolga — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka,...

Skandal Pungli Disdukcapil Karo: Bayar Calo Jutaan Rupiah Urusan Mulus, Urus Sendiri Dipersulit!

Skandal pungli Disdukcapil Karo diduga sengaja dipelihara di lingkungan...

Pemkab Karo Tegaskan CSR Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan

Kabanjahe — Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan penyaluran dana Corporate...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PD FJPK Sumut Siap Bangun Soliditas Organisasi Lewat Temu Ramah

Medan - PD FJPK Sumut resmi memulai langkah pembentukan kepengurusannya melalui kegiatan Temu Ramah dan Perkenalan yang digelar di Hall Cafe Cindelaras, kawasan Stadion...

Bupati Asahan Terima Audiensi Panitia Wisuda Sarjana Angkatan XXXVI

ASAHAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Panitia Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al Uluum Asahan Kisaran Angkatan XXXVI...

Dugaan Perundungan di WAG: Saat Niat Baik Memberi Makan Kucing Liar Berujung Sudutan Tetangga

Medan | Dugaan Perundungan di WAG saat niat baik memberi makan kucing liar berujung sudutan tetangga. Hati seorang perempuan yang kita sebut saja namanya...

Walikota Medan Rico Waas Rampungkan PBG Gereja Pentakosta Tebernakel, Damos Siagian Beri Apresiasi Tinggi

MEDAN – Walikota Medan Rico Waas mendapatkan apresiasi dan ucapan terima kasih dari Ketua Creative Anak Muda, Damos Siagian SST.MP. Penghargaan ini diberikan atas...

Wakil Bupati Asahan Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan untuk Cegah Stunting

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri Sosialisasi Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (10/9/2026)....

Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Bersama Wartawan Dan Insan Pers

Kabanjahe, — Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karo menggelar kegiatan Ramah Tamah Pemerintah Kabupaten Karo bersama Wartawan dan Insan...

Bupati Asahan Tutup Turnamen Sepak Bola Rambate Rata Raya Cup U-10

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., resmi menutup Turnamen Sepak Bola U-10 Rambate Rata Raya Cup Tahun 2026 di Lapangan Sepak...

Bupati Asahan Apresiasi Atlet Renang Peraih 22 Medali

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Federasi Akuatik Indonesia Kabupaten Asahan bersama atlet renang berprestasi di ruang kerja Bupati...