Kamis, Februari 19, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 178

Kajari Tetapkan BW Anggota DPRD Tanggamus Sebagai Tersangka

0

Tanggamus – Pers Rilis Kejaksaan Negeri Tanggamus selasa sore 18 Juli 2023 terkait dengan Perkembangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kegiatan Bantuan Kelompok Tani Mandiri Ternak Lebah Madu di Pekon/Desa Penantian Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus pada Kesatuan Pengolahan Hutan Batutegi Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021 tetap BW sebagai tersangka.

Dalam Pers Rilis nya Kajari Tanggamus Yunardi, SH.MH menyampaikan,
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Nomor: PRINT-04/L.8.19/Fd.2/06/2023 tanggal 05 Juni 2023, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanggamus telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti, membuat terang dugaan tindak pidana.

” Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanggamus sependapat untuk menetapkan Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Karya Tani Mandiri 1inisial ( BW ) yang sekaligus sebagai Ketua Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Pekon Penantian Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus tahun 2021. Dengan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Nomor:TAP-84/L.8.19/Fd.2/07/2023 tanggal 17 Juli 2023.

“Modus operandi yang dilakukan oleh Tersangka Inisial “BW”, yaitu melakukan penyelewengan dana terhadap kegiatan Bantuan Hibah Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021, dengan cara melakukan pemotongan uang sebesar Rp. 138.500.000, dari Rp. 200.000.000.
Yang seharusnya itu diterima oleh masing-masing Kelompok Tani Hutan (KTH), yaitu KTH Karya Tani Mandiri I, KTH Karya Tani Mandiri 2 KTH Karya Tani Mandiri 3, dan KTH Karya Tani Mandiri 5 di Pekon/Desa Penantian Kecamatan Ulu Belu kabupaten Tanggamus, “ terang Kajari.

Sambungnya, Bahwa dengan adanya pemotongan terhadap dana hibah tersebut, mengakibatkan pelaksanaan kegiatan pembudidayaan lebah pada kegiatan sumber dana alokasi khusus (DAK) Fisik Penugasan Sub Bidang Kehutanan Tahun Anggaran 2021, pada Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, tidak berjalan dengan maksimal sehingga berdampak pada hasil produksi madu tidak maksimal, “ kata Yunardi.

Tersangka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf (e), Pasal 11 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 200, tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberan tasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman maksimal pidana penjara selama 20 Tahun.

“Bahwa untuk diketahui tersangka BW ini merupakan, salah satu anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),” Tambahnya. (Jeni)

Hadiri Misa HUT Paroki Santa Maria dari Gunung Karmel Ke-56 di Tigalingga, Bupati Dairi: Ini Momen Sakral

0

DAIRI  – Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menghadiri acara “Misa Pesta Pelindung dan HUT Paroki ke-56” Paroki Santa Maria Dari Gunung Karmel Tigalingga, Minggu, 16 Juli 2023 di Tigalingga, Kabupaten Dairi.

Perayaan ini dipimpin Uskup Agung Medan Mgr. Kornelius Sipayung, OFM, CAP, bersama pendeta paroki RP. Andreas Novem MWOCarm dan RP Yohannes Belo Patty O.Carm.

Bupati Eddy Berutu menyampaikan ucapan terima kasih dan terima kasih karena kami telah melaksanakan Pesta Pelindung dan HUT Paroki di Paroki St .Maria dari Gunung Karmel Tigalingga.

Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Dairi memberikan penghargaan dan penghargaan yang tinggi bagi pimpinan gereja dan seluruh umat Katolik yang telah bersatu padu dalam membina, membangun keutuhan gereja, dan keutuhan umat.

“Perayaan misa dan pesta pelindung ini harus dimaknai dengan suka cita dan damai sejahtera karena perayaan ini merupakan momen sakral dan penting bagi umat beriman dalam menghayati sisi kehidupan,” kata Bupati.

Kepada para penerima krisma yang didominasi kaum muda, Bupati berpesan agar selalu mengedepankan iman kepada Tuhan, berpengharapan, dan mempunyai kasih.

“Krismawan dan krismawati bisa tumbuh dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Bupati

Turut hadir dalam acara itu anggota DPRD Dairi Charles Tamba dan Osman Sihombing, dan Camat Tigalingga Untung Nahampun. (Nid)

Pemkab Tanggamu Gelar Upacara Tiga Peringatan Hari Nasional

0
Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar upacara Hari Kelautan Nasional, Hari Koperasi dan Hari Anak Nasional yang digelar pada hari yang sama serta penyerahan secara simbolis bendera Merah Putih di lapangan Pemkab setempat, Senin (17/07/23).

Upacara yang pimpin Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, S.E., M.M di hadiri Wakapolres bersama Forkopimda juga menyerahkan Bendera Merah Putih dalam gerakan pemerintah yakni pembagian bendera kepada masyarakat, dalam menyambut HUT RI Tahun 2023 diserahkan secara simbolis ke perwakilan Kadis dan Camat.

Bupati mengatakan, pihaknya melaksanakan instruksi pemerintah pusat, dengan maksud agar masyarakat terus berupaya menumbuh kembangkan rasa Nasionalisme, rasa kebangsaan, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Penyerahan saat ini bersifat simbolis, kepada Camat di 20 kecamatan di Kabupaten Tanggamus nanti, ya artinya bagaimana pemerintah menunjukkan kepada masyarakat benderah merah putih merupakan simbol bernegara, tetap menghargai simbol negara dan itu harus ditumbuh kembangkan juga regenerasi di generasi muda kita saat ini,” kata bupati.

Di kesempatan itu pun Sekda Tanggamus Hamid Heriyansah Lubis menyebut, apa yang dilakukan pemerintah daerah saat ini, pendistribusian bendera ini secara nasional pembagian bendera dengan dibagi sesuai dengan jumlah Kabupaten/Kota.

“Mudah mudahan tradisi ini dapat berlanjut setiap tahunnya, sebagai bentuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa bendera merah putih adalah Indonesia. Kita adalah Indonesia dan rasa persatuan harus kita pupuk dan tidak pernah berhenti untuk memotivasi itu kepada masyarakat,” ucapnya.

Ditambahkannya, untuk penerina bendera Merah Putih itu adalah dari semua kalangan, yang secara simbolis ada perwakilan dinas, kemudian teman teman camat mewakili kecamatan di Kabupaten Tanggamus.

Dalam rangkaian itu, Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K diwakili Wakapolres Kompol Agung Ferdika, S.H., M.H hadir bersama Forkopimda dengan memboyong satu peleton personelnya sebagai peserta upacara.

Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu M. Yusuf, S.H mewakili Kapolresnya mengungkapkan, pihaknya menerjunkan 57 personel dalam pelaksanaan upacara yang digelar oleh Pemkab Tanggamus tersebut.

“Untuk personel yang dilibatkan dalam pelaksaan upacara tersebut sebanyak 57 orang, merupakan gabungan Polres dan Polsek,” ungkap Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra. (Jeni)

Partai Buruh Kota Medan Perjuangkan Pembayaran Hak 31 orang Buruh yang Bekerja di 10 Perusahaan

0
Partai buruh
Saat ini banyak Buruh yang sudah bekerja selama bertahun-tahun tapi hak-hak normatifnya seperti upah, jam kerja/lembur, status hubungan kerja, BPJS, THR Keagamaan, PHK/pesangon dll tidak dipenuhi oleh pengusaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diduga penyebabnya karena ketidaktahuan para Buruh tentang hak-hak normatifnya dan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah (pusat & daerah) dan Wakil Rakyat DPR-RI/DPRD Prov atau Kab/Kota terhadap penegakkan hukum Ketenagakerjaan sehingga pengusaha dengan leluasa dapat melakukan pelanggaran terhadap hak-hak normatif Buruh.

Menyikapi kondisi tersebut, Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kota Medan membuka Posko Pengaduan Ketenagakerjaan bernama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Posko Orange Partai Buruh Kota Medan.

LBH Posko Orange berkomitmen memberikan bantuan hukum kepada para Buruh yang mengalami pelanggaran hak-hak normatif di tempat kerja.

Tony Rickson Silalahi, SH, Ketua Exco Partai Buruh Kota Medan yang juga Ketua Serikat FSPMI – KSPI Kota Medan dan Caleg Partai Buruh untuk DPRDSU Dapil Sumut-I Medan A, mengatakan “kita membuka Posko Pengaduan Ketenagakerjaan yang bernama LBH Posko Orange.

LBH Posko Orange ini sebagai bentuk komitmen kita dalam memperjuangkan pemenuhan dan pembayaran hak kawan-kawan Buruh yang mengalami pelanggaran hak-hak normatifnya ditempat kerja oleh pengusaha.

Perjuangan pemenuhan hak-hak tersebut akan kita advokasi secara litigasi/hukum maupun non litigasi/diluar hukum”.

“Saat ini sudah ada kasus 31 orang Pekerja/Buruh dari 10 perusahaan yang kita advokasi. Kita akan perjuangkan kasus ini hingga si pengusaha bersedia menyelesaikan dan membayar hak-hak Buruhnya” ujar Hotbinner Silaen, SH, M.Min Sekjen Exco Partai Buruh Kota Medan yang juga Advokat spesialis kasus-kasus Buruh dan Bacaleg Partai Buruh DPRD – Medan Dapil – II.

Jemis AG Bangun, SH Wakil Ketua I Exco Partai Buruh Kota Medan yang juga merupakan Direktur LBH Posko Orange Partai Buruh Kota Medan, menambahkan “Kasus-kasus 31 orang Pekerja/Buruh dari 10 perusahaan tersebut sudah mulai kami advokasi dan sudah berproses melalui perundingan Bipartit, Tripartit, maupun mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri (PN) Medan”.

“Bagi kawan-kawan Buruh yang mempunyai masalah pelanggaran hak-hak normatif di tempat kerja silahkan datang ke kantor Exco Partai Buruh Kota Medan atau LBH Posko Orange Partai Buruh Kota Medan yang beralamat di Jl. Cemara No. 17A (dekat flyover) Brayan Bengkel Kec. Medan Timur – Kota Medan atau hubungi No. Hp/WA : 0831 8720 9033 – 0922 4692 1511 – 0823 6188 8356.

LBH Posko Orange Partai Buruh Kota Medan yang terdiri dari belasan orang Advokat/Pengacara rakyat siap memberikan bantuan hukum untuk memperjuangkan penyelesaian kasus kawan-kawan Buruh” tutup Tony Rickson Silalahi, SH. (As/Tn/Prt Brh).

Bupati Eddy Berutu: Workshop Kurikulum Merdeka Siapkan Siswa Kompeten, Kreatif, dan Berbudi Pekerti

0
Bupati Eddy Berutu: Workshop Kurikulum Merdeka Siapkan Siswa Kompeten, Kreatif, dan Berbudi Pekerti

DAIRI – Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menutup Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka bagi guru kelas I, IV dan kepala sekolah SD, baik negeri maupun swasta se-Kecamatan Sumbul, Sabtu (15/7/2023), di Aula SD Katolik Maria Bunda Karmel, Sumbul.

Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi Fatimah Boangmanalu, kegiatan ini dilakukan adalah dalam rangka mempersiapkan guru dalam menghadapi tahun pelajaran baru serta persiapan dalam pengimplementasian Kurikulum Merdeka di tahun selanjutnya.

Dalam arahannya Bupati Eddy Berutu menyambut baik kegiatan ini. Disebutkan, workshop ini mengajak semua bapak dan ibu guru untuk mengenal Kurikulum Merdeka dan menyusun strategi pembelajaran yang bisa disesuaikan dengan situasi sekolah masing-masing.

Dijelaskan Bupati, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terus melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dan memanfaatkan platform Merdeka Mengajar ini di satuan pendidikan di tahun ajaran baru.

“Kurikulum merdeka harus bisa menangkap peluang di masa depan dan menyiapkan siswa yang kompeten serta siap untuk menyambut masa depan yang memberikan semangat serta dukungan untuk bapak-ibu guru dalam menyusun sebuah kurikulum yang bisa memberikan hasil terbaik bagi lulusannya,” kata Bupati.

Dengan adanya workshop ini, Bupati mengharapkan para guru bisa sedikit demi sedikit menyesuaikan dengan menyisipkan poin-poin penting tentang Kurikulum Merdeka ke dalam administrasi pembelajaran.

0″Saya berharap kegiatan ini akan membuat pembelajaran menjadi lebih mudah dalam melahirkan anak didik yang memiliki rasa toleransi, cinta tanah air, dan saling menghormati. Pemkab Dairi akan selalu mendukung penguatan karakter pada anak agar merdeka, bebas berekspresi, kreatif namun tetap menjunjung budi pekerti dan nilai-nilai Pancasila,” kata Bupati mengakhiri.

Hadir juga dalam kegiatan ini, Camat Sumbul Tetap Lingga, Bunda PAUD Kabupaten Dairi Romy Mariani Simarmata- Ny.Eddy Berutu, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Sumbul Citra Magdalena Butar-butar, S.Pd.SD., M.Pd, para narasumber, Sr. Hotmaria Sitanggang H.Carm,M.Ed, Agustina Batubara, S.Pd, Teodora Manjorang, S.Pd, serta para guru dari 41 sekolah SD dan SMP se-Kecamatan Sumbul. (Nid)

Bupati Eddy Berutu Berangkatkan Widia Sibarani Jalani Penanganan Kanker di RSCM Jakarta

0

DAIRI – Bupati Dairi Dr.Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Ketua Yayasan Kanker Indonesia Cabang Dairi Romy Mariani Simarmata mendoakan Widia Oktavia Sibarani, warga penderita tumor jinak, dari Desa Kaban Julu di RSUD Sidikalang, Sabtu (15/7/2023).

Widia akan berangkat untuk menjalani pengobatan lanjutan di RS.Cipto Mangunkusumo Jakarta, Minggu (16/7/2023).

Doa dipimpin langsung Romo RP. Eligius Ipong Suponidi, O.Carm dari Gereja Katolik Santa Maria Pertolongan Orang Kristen (MPOK) Sidikalang.Seperti diketahui, Widia pada awal pemeriksaan kesehatan oleh tim medis didiagnosa menderita penyakit kaki gajah. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Widia diketahui menderita tumor jinak di bagian kakinya.

Kepada Widia Oktavia Sibarani dan keluarga, dalam pesannya Bupati menyampaikan agar senantiasa berfikir positif serta fokus pada penyembuhan selama menjalani penanganan di Jakarta. “Ini adalah respons kami sebagai pemerintah kepada warga. Agar hasilnya pun maksimal. Kami berharap kepada Widia dan keluarga agar tetap berfikir positif, fokus pada penyembuhannya selama di Jakarta. Pemerintah hadir memberi pelayanan selama menjalani penanganan di sana, jadi tetaplah positif,” ujar Bupati.

Bupati juga menyebut, bahwa proses Widia hingga bisa menjalani penanganan medis lanjutan di Jakarta merupakan kolaborasi banyak pihak. Disebut, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, butuh kerja sama dan gotong royong termasuk peran dan informasi dari masyarakat.

“Saya dan juga pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Tentu info dari masyarakat sangat kami butuhkan di saat memang banyak warga kita yang belum terjangkau, namun membutuhkan sentuhan. Semua jajaran bekerja sama, baik Dinas Sosial, RSUD, Dinas Kesehatan dan pihak lain yang memberi atensi, karena kita ingin kesehatan dan kepulihan Widia yang paripurna. Semoga kesembuhan yang diidamkan Widia terkabul. Kita tunggu kabar baikmu nanti dari Jakarta,” ujar Bupati memberi semangat.

Senada dengan hal itu, Ketua Yayasan Kanker Indonesia cabang Dairi Romy Mariani Simarmata juga menyampaikan doa akan kesembuhan Widia selama menjalani pengobatan di Jakarta. Disebutkan Romy, penanganan lanjutan ini adalah dampak positif bahwa semua pihak memberi perhatian khusus dan bergerak menyelesaikan masalah sosial ini.

“Kita benar-benar menginginkan Widia bisa sembuh. Bapak Bupati betul-betul selalu support agar Widia Oktavia Sibarani mendapat pelayanan yang terbaik. Semoga segala proses pengobatan dapat berjalan dengan baik. Kami tunggu kesembuhan Widia. Hidup harus selalu ada harapan,” ujar Romy Mariani.

Turut hadir dalam kunjungan dan doa ini, Kepala Dinas Sosial Charles Bancin, tim medis RSUD Sidikalang, dan keluarga dari Widia Oktavia Sibarani. (Nid)

Jadi Otak Pelaku Narkoba dan Judi di Jermal, Praktisi Hukum: Segera Tangkap GS

0
Barak jual beli narkoba dan lapak judi di Jalan Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan hingga kini masih beroperasi.

Sarang peredaran narkoba dan judi ini pernah digrebek Polda Sumut. Namun hingga kini masih eksis dan belum ada tindakan lanjut dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut.

Padahal, usai digrebek beberapa waktu lalu, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono sempat mengaku akan memburu dalang dibalik peredaran narkoba dan judi di Jermal 15.

Tapi alhamdulillah, hingga saat ini pernyataan itu tidak ada action lanjutan.

Praktisi hukum Kota Medan, Tri Zenius Lokot Limbong SH sangat menyayangkan hal itu.

Limbong berharap Kapolda Sumut yang baru, Irjen Agung Setya Imam Effendi bisa menutup lokalisasi maksiat yang dibandari pria berinisial GS itu.

“Kita apresiasi langkah Kapolri yang telah melakukan rotasi terhadap beberapa pucuk pimpinan Polri di daerah,” kata Limbong.

“Ini PR Kapoldasu yang baru, segera babat habis dan tangkap bandarnya yang berinisial GS itu,” sambungnya.

Limbong berharap Kapolda Sumut yang baru bisa memberi warna lain.

“Kita berharap Kapolda (Sumut) yang baru ini bisa memberikan warna baru pada penegakan supremasi hukum di Sumut,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, tak heran bila markas narkoba dan judi di Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang sukses. GS yang warga setempat, selaku bandar ternyata bukan pemain baru di dunia narkotika.

GS pernah ditangkap oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan karena memiliki ekstasi. Pun demikian, warga Jermal 15 menganggapnya bak pahlawan.

Sebab GS kerap bersosialisasi dan membagi-bagikan sembako kepada warga sekitar.

GS juga mampu menggerakkan warga sekitar untuk memframing dirinya seolah-olah bukan bandar narkotika dan judi dengan menggelar aksi damai di lingkungannya. (As/Red)

Pelaku Penganiayaan Hingga Butakan Mata Korban Sudah di Tahan Polsek Sunggal

0
Pelaku
Sunggal I Kasus Penganiayaan berat hingga Butakan Mata Korban merupakan pedagang Serba Seribu (Serbu) berinisial IN (24), warga JI.TB Simatupang Gg Wakal Lk IV Kel Sunggal, Kec Medan Sunggal, telah menemukan titik terang di Polsek Sunggal.

Bermula informasi dari masyarakat, Pelaku penganiayaan berat berinisial M, (50) yang telah membutakan mata korban IN sudah ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Sunggal di jalan Pasar 3, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, beberapa Minggu lalu.

Sebelum ditangkap oleh Petugas Reskrim, Pelaku sedang mengangon lembu miliknya di Jalan Pasar 3, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. kenapa melakukan penganiayaan terhadap pedagang hingga matanya buta.

Di Hadapan wartawan dan petugas Reskrim Pelaku mengakui melakukan perbuatan penganiayaan itu.

“Mandolo, Kenapa kau melakukan penganiayaan kepada pedagang itu, kau lihat itu, matanya sampai buta” tanya Petugas.

Lantas Pelaku mengatakan “Alah cuma tergores dikit aja kok. Tunggulah, aku mau mengantarkan lembu dulu ini, aku nggak akan lari, kita ngomong di rumah aja nanti” tantang Pelaku.

Saat di tanyakan kembali oleh Petugas, kenapa tidak mau berdamai, Pelaku M langsung terdiam. Dan tanpa basa-basi langsung dibawa oleh Petugas ke Polsek Sunggal.

Kini, Perilaku keji yang membuat korban IN tak berdaya hingga mata sebelah kanannya buta permanen telah dilaporkan oleh adik korban bernama Delima, sesuai dengan Nomor: STTLP/ B /546/III/2023/SPKT/POLSEK SUNGGAL/POLRESTABES MEDAN tanggal 17 Maret 2023.

Kapolsek Sunggal,Chandra Yuda Purnama melalui pihak penyidik Polsek Sunggal, Erlan Simanungkalit membenarkan bahwa pelaku sudah ditahan.”ia bang, pelaku berinisial M sudah kita tangkap dan sudah ditahan” ujarnya.

Sementara,kepada wartawan, Korban berinisial IN menceritakan bahwa kejadian itu terjadi pada hari Jumat, Pukul 10.30 wib, tanggal 17 Maret 2023 lalu. saat itu bermula dirinya hendak pergi berjualan menggunakan becak barang membawa dagangan serbunya, Persisnya melewati jalan Balai Desa, Sunggal Kanan, Korban pun bersama dagangannya masuk ke dalam Gang Tulus, yang diketahui adalah gang rumah pelaku.

Kemudian masuk beberapa meter dari Gang Tulus, IN bersama becak barang dagangannya itu tiba-tiba di bentak oleh pelaku. Pelaku mengaku bahwa becak yang dibawa IN telah mengenai pelaku yang saat itu sedang memegang parang bertukang membenahi meja.

“aku masuk ke Gang Tulus bang menawarkan dagangan serbu. waktu masuk ke Gang itu beberapa meter, Pelaku M membentak aku dan menuduh aku, katanya becak sebelah kanan aku telah menyenggol dia. Padahal tidak ada bang” kata IN kepada wartawan.

Lantas, dengan kondisi marah pelaku M yang saat itu sedang memegang parang dan bertukang membuat meja, langsung membentak IN hingga terjadi keributan dan perdebatan. Tidak terima lantaran dituduh menyenggol pelaku, IN pun terus berusaha meyakinkan pelaku bahwa dirinya tidak ada menyenggol atau pun menabrak pelaku saat bertukang.

“Tidak ada saya menabrak pelaku bang. Jadi saya mempertahankan kebenaran itu bang. Saya tidak ada menyenggol, ko dituduh pelaku, saya menambraknya atau menyenggolnya?” kata IN.

Melihat hal itu, pelaku yang masih memegang parang berang dan langsung mengambil kayu yang ada di lokasi tersebut diduga untuk memukul. Namun IN juga langsung reflek dan mengambil kayu yang juga berada di lokasi.

“Jadi tiba-tiba pelaku sambil memegang parang makin terlihat marah bang dan tangannya yang sebelah kanan langsung mengambil kayu, aku pikir dia mau memukul aku, makanya aku juga reflek mengambil kayu. Dan saat itu aku takut bang makanya aku lari keluar gang tulus itu bang” katanya.

Saat di luar gang Tulus, persisnya di jalan Balai Desa Sunggal Kanan, sambil memegang parang pelaku pun langsung melemparkan kayu yang dipegang ke arah korban dan bersamaan saat korban melihat ke belakang langsung mengenai bola mata sebelah kanan korban dan langsung mengalami pendarahan.

Mengetahui kejadian itu,keluarga IN langsung membawa ke rumah sakit 77 Sei Mencirim untuk mendapatkan perawatan, dan adik korban bersama ayah kandung IN melaporkan kejadian itu ke Polsek Sunggal.

Polsek Talang Padang Bersama Warga Tangkap Dua Jambret di Jalinbar Gisting

0
Polsek
Tanggamus – Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret dibekuk Polsek Talang Padang bersama warga serta Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus di Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Sabtu 15 Juli 2023 sore.

Keberhasilan penangkapan juga melibatkan korban yang sempat mengejar pelaku sehingga sepeda motor Yamaha N-Max yang ditumpangi kedua pelaku terjatuh dan saat para pelaku ke pemukiman warga juga menghadang.

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu Bambang Sugiono, S.H mengungkapkan, kedua pelaku inisial RE (22) dan AY (16) warga Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

“Kedua pelaku ditangkap Bhabinkamtibmas bersama warga saat melarikan diri usai terjatuh setelah menjambret korban di Blok 16 Gisting Atas, Kecamatan Gisting,” kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Sambungnya, identitas korban adalah Umsinah, perempuan 31 tahun warga Pekon Suka Banjar Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus yang saat kejadian sedang dibonceng oleh putranya.

Kapolsek menjelaskan, pada Sabtu, 15 Juli 2023 sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Raya Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Gisting Permai Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) modus Jambret.

Barang milik korban Umsinah yang dijambret berupa tas warna hitam berisikan handphone Oppo type A15 warna hitam dengan nomor IMEI, dompet berisikan uang tunai Rp 300 ribu dan alat-alat kosmetik.

Kejadian tersebut ketika korban bersama anak perempuannya yang berusia 7 tahun dibonceng oleh saksi Ahmad Oji menggunakan sepeda motor Jupiter MX warna putih, kala kejadian posisi korban memegang tas warna hitam dengan menggunakan tangan sebelah kirinya.

Setibanya di jalan tersebut, tiba-tiba dua orang dengan menggunakan kendaraan merk Yamaha NMax warna abu-abu hitam dari arah belakang menyalip kendaraan yang dikendarai saksi, kemudian pelaku yg posisinya dibonceng mengambil tas warna hitam milik korban.

Setelah melakukan penjambretan itu, dua pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam abu-abu mencoba melarikan diri, namun saksi tak tinggal diam dan mengejar pelaku, beruntung ketika di perjalanan kendaraan yang digunakan pelaku terjatuh berikut barang milik korban.

“Setelah terjatuh, kedua pelaku mencoba melarikan diri akan tetapi berhasil diamankan warga di sekitar bersama Bhabinkamtibmas. Selanjutnya barang bukti tas berikut sepeda motor pelaku diamankan oleh anggota unit reskrim Polsek Talang Padang,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut, berupa tas warna hitam berisikan handphone merk Oppo type A15 warna hitam, dompet berisikan uang tunai Rp 300 ribu dan alat-alat kosmetik milik korban.

“Dari tangan kedua pelaku disita sepeda motor merk Yamaha N-Max warna hitam abu-abu tanpa, dompet warna coklat berisi identitas KTP, NPWP atas inisial RE,” ujarnya.

Kapolsek mengungkapkan, kedua orang pelaku mengalami luka-luka pada bagian wajah, kepala dan kaki akibat terjatuh dan dihakimi massa dan keduanya sudah dilakukan pengobatan secara medis di UPTD Puskesmas Talang Padang.

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku dapat dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan.

“Kedua tersangka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Namun demikian atas tersangka AL yang masih dibawah umur, penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan RE bahwa alat kejahatan berupa sepeda motor Yamaha N-Max tersebut didapatkannya dengan cara meminjam dan memang niat dipergunakan melakukan penjambretan.

“Motornya dapet pinjem, saat jalan ke Gisting kami melihat korban memegang tas sehingga kami jambret,” kata RE sebelum dijebloskan sel tahanan. (Jeni)

Pengurus Pomparan Raja Naiambaton Terbentuk di Sinehi, Bupati Dairi: Jadilah Pengayom, Tetap Jaga, dan Lestarikan Adat Istiadat

0

DAIRI  – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menghadiri pelantikan pengurus Parsadaan Pomparan ni Raja Naiambaton (Parna) anak, boru, bere, ibebere desa dan Kecamatan Siempat Nempu Hilir (Sinehi), Jumat, 14 Juli 2023, di lapangan SMK Negeri 1 Siempat Nempu Hilir.

Bupati Eddy Berutu mengatakan punguan (perkumpulan) Raja Naiambaton adalah punguan pertama yang terbentuk di tingkat kecamatan. Punguan ini diharapkan Eddy Berutu akan menjadi pengayom untuk memimpin, menjaga, dan melestarikan adat istiadat Batak di daerah ini.

“Dalam acara ini mereka sangat bergembira dan luar biasa. Semoga bisa menjadi inspirasi bagi kecamatan lainnya bahkan bagi perkumpulan marga lain untuk melakukan hal yang sama agar persatuan dan kesatuan serta kekayaan budaya kita semakin bersatu menuju kejayaan,” kata Eddy Berutu didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Dairi Romy Mariani Eddy Berutu.

Dalam kesempatan tersebut, Eddy Berutu menyampaikan rencana pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 ini.

Beberapa pembangunan tersebut adalah jaringan irigasi akan diperbaiki, Dusun Tanjung Lae Hitam akan dilakukan pengaspalan, jalan jurusan Simpang Logam menuju Sinar Pagi akan diperbaiki, serta jalan jurusan Pardomuan 2 menuju Lae Hitam juga akan diperbaiki.

Dalam acara pelantikan pengurus ini, Bupati Dairi Eddy Berutu menyumbangkan satu ekor kerbau yang diserahkan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Dairi pada Kamis, 13 Juli 2023.

Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Siempat Nempu Hilir Jangihut Nadeak serta kepala desa se-Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Punguan Pomparan Oppu Tuan Binur Kota Sidikalang serta Organisasi Generasi Muda Parna Dairi (Garda). (Nid)