Sabtu, April 26, 2025
spot_img

Sopir keluarga Ferdy Sambo Divonis 15 Tahun Penjara Sedangkan Ricky Rizal 13 Tahun

Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Hakim menilai, Kuat Ma’ruf terbukti ikut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

“Menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf selama 15 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso saat membacakan tuntutannya di PN Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (14/2/2023).

Hakim menilai Kuat Ma’ruf secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana bersama terdakwa lain terhadap Brigadir Yosua.

Penjara Ferdy Sambo

Hakim juga mengungkapkan, hal yang memberatkan bagi Kuat Ma’ruf ialah berbelit-belit dalam persidangan. Perbuatan terdakwa Kuat Ma’ruf mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua dan duka mendalam bagi keluarga korban.

Hakim juga menyebut Kuat tidak menyesali perbuatannya. Hal memberatkan lain adalah perbuatan Kuat Ma’ruf menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Hakim menyebutkan hal yang meringankan kuat Ma’ruf tidak memiliki motivasi pribadi dalam kasus pembunuhan Yosua. Kuat juga dinilai berperilaku sopan dalam persidangan.

Adapun putusan hakim terhadap kuat Ma’ruf lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, jaksa menuntut Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama 8 tahun.

Sedangkan terdakwa Ricky Rizal Wibowo dijatuhi vonis 13 tahun penjara. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menilai terdakwa Ricky Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar tindak pidana pembunuhan berencana.

Penjara Ferdy Sambo

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan pidana penjara selama 13 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jaksel, Selasa (14/2/2023).

Hakim Wahyu mengatakan hukuman Ricky Rizal akan dikurangi dengan lamanya dalam tahanan.

“Mengadili atas nama Ricky Rizal Wibowo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” tambah Hakim.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

Oknum Polisi di Labusel Diduga Pesta Narkoba, Ada Postingan Istri di Media Sosial

Medan - Salah satu istri oknum Polisi di Labuhan...

FUI Sumut Kawal Sidang Kasus Penipuan Yang Melibatkan Pimpinan Ponpes

Pengadilan Negeri (PN) Binjai menggelar sidang perdana kasus penipuan...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Peringati Hari Otonomi Daerah

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP memimpin upacara Hari Otonomi Daerah di halaman Kantor Bupati Asahan, Jumat (25/04/2025). Dalam upacara tersebut Wakil Bupati Asahan menyampaikan...

Bupati akan Percepat Rencana Pembangunan Lapas

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si akan mempercepat rencana pembangunan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang berada di Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman. Hal...

Pemkab Siap Dukung TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) rapat koordinasi teknis (Rakornis) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun Anggaran 2025...

PC NU Siap Dukung Pendirian Sekolah Rakyat di Asahan

Ketua Pimpinan Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Asahan, H. Supian, S.Ag menyatakan siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk mendirikan sekolah rakyat...

ASPEKPIR Sumut Kunjungi Asahan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H menerima kunjungan dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit dan Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR) Provinsi Sumatera...

Pemkab Asahan Sosialisasi PBJT Makanan dan Listrik

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP membuka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang berkaitan dengan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT),...

Wakil Ketua PKK Sumut Kunjungi Posyandu dan PAUD

Wakil Ketua TP. PKK Sumatera Utara (Sumut) Ny. Hj. Titiek Sugiharti Surya bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik meninjau pelaksanaan...

Pemkab Asahan Akan Perbaiki Sarana dan Prasarana Pasar Inpres dan Pasar Buah Kisaran

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan berencana akan memperbaiki sarana dan prasarana di Pasar Inpres dan Pasar Buah Kisaran. Perbaikan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menempatkan...