Senin, April 29, 2024

Wali Kota Medan Bobby Nasution Dipecat Dari Partainya Buntut Beda Dukungan

Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau DPC PDIP Kota Medan resmi memecat Bobby Nasution sebagai kader partai.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution dianggap tak lagi memenuhi syarat sebagai anggota partai.

Bobby pun akhirnya angkat bicara soal keputusan yang dikeluarkan DPC PDIP Kota Medan itu. Dia mengungkapkan baru memeriksa surat pemecatan terhadap dirinya tadi malam.

“Suratnya baru saya terima tadi malam,” ungkap Bobby di Gedung DPRD Medan, Selasa (14/11/2023).

Mengutip CNN Indonesia, Bobby Nasution pun mengucapkan terima kasih kepada DPC PDIP Medan. Hal ini karena sampai saat ini sudah mendukungnya menjalankan tugas-tugas di pemerintahan kota Medan.

“Tentunya terima kasih kepada PDIP karena sampai hari ini juga men-support saya di pemerintahan yang mudah mudahan ke depannya terus men-suport untuk kepentingan masyarakat, kepentingan lebih besar daripada kepentingan masing-masing,” tutur dia.

Bobby tak berkomentar banyak perihal isi surat tersebut. Dia mengaku hanya ingin membahas masalah-masalah yang menyangkut kepentingan warga Medan saja.

“Sikap kita kayak kemarin, jawabannya kalau tentang politik, tentang itu, jawabannya sore. Ini kita lagi di Gedung Dewan di gedungnya rakyat Medan ada juga Pak Ketua DPRD, kita gak ada bahas itu. Kita bahas kepentingan masyarakat Medan,” tutup menantu dari Presiden Jokowi itu.

Keputusan pemecatan Bobby Nasution tertuang dalam surat Pemberitahuan Nomor: 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/202 tertanggal 10 November 2023 yang ditujukan DPC PDIP Kota Medan kepada Bobby Nasution.

Surat itu menyatakan bahwa Bobby Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain.

“Menyatakan Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan,” tulis surat tersebut.

Putusan itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan sejumlah aturan terutama yang berlaku di internal partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris Roby Barus.

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN