2 Remaja di Makassar Nekat Bunuh Bocah 11 Tahun, Rencana Jual Organ Tubuh

Makassar – 2 Remaja di Makassar nekat bunuh bocah 11 Tahun, bocah itu berinisial MFS (11) tinggal di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Bocah malang itu ditemukan tewas mengenaskan di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2023) dini hari.

Bocah MFS itu dibunuh oleh dua remaja berinisial AD (17) dan MF (14). Pelaku AD masih duduk di bangku SMA dan pelaku MF duduk di bangku SMP.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan motif pembunuhan bocah itu dipicu dorongan ingin kaya mendadak.

Lanjut, Kombes Pol Budhi Haryanto membagikan tiga aspek sehingga peristiwa pidana tersebut terjadi. Apalagi kedua pelaku AD dan MF masih duduk di bangku sekolah.

“Pertama, aspek sosiologis. Keluarga tersangka ataupun pergaulan tersangka ini diwarnai dengan hal negatif. Contohnya, tersangka mengkonsumsi konten negatif di internet,’ ucap Budhi Haryanto.

Konten negatif yang dimaksud Budhi adalah, pelaku AD mengakses situs jual beli organ tubuh manusia. Atas dasar itulah, pelaku AD nekat melakukan penculikan dan pembunuhan kepada korban. “Tentang jual beli organ tubuh.

Dari situ, tersangka terpengaruh ingin menjadi kaya. Ingin memiliki harta sehingga munculah niatnya tersangka melakukan pembunuhan,” kata Budhi.

Budhi juga mengatakan rencana tersangka, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual.

Dari aspek psikologis, lanjut Budhi, pihaknya akan mendatangkan psikiater untuk mengecek psikologi AD yang berusia remaja namun nekat membunuh.

“Setelah ini tim penyidik akan mendatangkan psikologis untuk mengetahui sejauh mana tersangka ini tega melakukan perbuatan pembunuhan ini,” terangnya.

Sementara dari aspek hukum, Budhi mengatakan pelaku disangkakan pasal pembunuhan berencana.

“Ketiga, yuridis. Pihak kepolisian sudah mengkonstruksikan pidana ini kita jerat dengan pasal Pembunuhan berencana dan Undang-Undang perlindungan anak UU nomor 23 tahun 2002,” terang Budhi.

Pelaku yang berstatus anak di bawah umur terancam hukuman separuh dari ancaman maksimal 20 tahun penjara.

“Yang ancaman hukumannya tentunya dikurangi setengah,” tuturnya.

Pelaku AD yang dihadirkan dalam konferensi pers itu mengakui perbuatannya itu dilakukan atas dorongan ingin kaya.

Bocah 11 Tahun Diculik Lalu Ditemukan Tewas di Waduk

“Masuk di Yandex terus ketik Organ Sell, disitu harganya 80 ribu dollar,” ujar AD.

Nominal 80 ribu dollar itu jika dirupiahkan setara Rp 1,2 miliar.

AD mengatakan organ korban yang hendak dijual adalah ginjal, paru-paru dan beberapa lainnya. duk.

Namun saat menawarkan organ yang hendak dijual, AD mengaku tidak mendapat respon dari calon pembeli.

Korban MFS pun dibunuh dengan cara dicekik lalu dibenturkan ke lantai. Setelah itu korban diikat lalu dibungkus. Mayatnya lalu dibawa AD menggunakan motor bersama pelaku lain MF.

Lalu dibawa ke Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros. Oleh pelaku, mayat korban dibuang ke bawah jembatan Nipa-nipa. (As/Kms/Red)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kabupaten Asahan Kirim Delapan Peserta pada STQ DP KORPRI Sumut 2026

Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 resmi dibuka di Aula Atlet Gedung Olahraga (GOR) Jalan Pancing, Medan, Selasa...

Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi Program P3-TGAI Tahun 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Sosialisasi Tingkat Balai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan...

Wakil Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Juni 2026

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juni 2026 yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (23/06/2026). Kegiatan...

Wakil Bupati Asahan Sambut Tim KKN-PPM UGM Yogyakarta

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menyambut kedatangan Tim Kuliah Kerja Nyata-Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta di Aula Melati...

Pemprov Sumut dan Pemkab Karo Siapkan Dua Jalur Akses Baru ke Wisata Air Panas Semangat Gunung

Medan – Pemerintah Kabupaten Karo di bawah kepemimpinan Bupati Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara...

Bupati Karo Beri Penghargaan Kepada Siswa Lolos SMA Unggulan

Kabanjahe – Semangat, disiplin, dan prestasi menyatu di Lapangan Kantor Bupati Karo pagi ini. Bupati Karo memimpin langsung Apel Pagi Senin, 22 Juni 2026,...

Bupati Karo Lepas 25 Siswa Lolos SMA Unggulan Nasional

Karo - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., Sekretaris Daerah Kab. Karo...

Bupati Karo Sambangi Warga Kecamatan Merek, Serap Aspirasi dan Perkuat Pelayanan Publik

Merek – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melaksanakan kegiatan Sambang Warga di Losd Desa Merek, Kecamatan Merek, Jumat...