Jemaat Gereja di Binjai Dibubarkan Paksa, Ini Kata Pemko Binjai

Jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) di Binjai yang tengah beribadah dibubarkan paksa, Jumat (19/05/2023). Gereja yang beralamatkan di Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Timur itu berbentuk ruko dan hanya mengantongi izin tempat usaha.

Kepala Dinas Kominfo Kota Binjai, Sofyan Siregar menyebut awalnya menyebut jemaat gereja yang dibubarkan tersebut bukanlah rumah ibadah atau gereja. Namun tempat ibadah yang memiliki izin usaha.

“Karena sepengetahuan saya, izinnya itu izin usaha, dia rumah ibadah bukan tempat ibadah,” katanya, Rabu (31/5/2023).

Sofyan selanjutnya menjelaskan bedanya rumah ibadah dan tempat ibadah.

“Beda dia rumah ibadah dengan tempat ibadah, rumah ibadah itu gereja, vihara, masjid, kalau rumah ibadah, kalau tempat ibadah itu kalau saya Islam di rumah saya juga bisa ibadah, itu namanya tempat ibadah,” ungkapnya.

Lokasi yang dijadikan tempat ibadah oleh jemaat tersebut merupakan warung kopi dengan dua lantai. Di mana di lantai satu warung kopi, sedangkan lantai dua dijadikan tempat ibadah.

“Jualan kopi, lantai dua, jadi itu sewa, iya (ruko) seperti tempat jualan kopi lah di atasnya dijadikan tempat ibadah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sofyan mengungkapkan jika hari ini ada pertemuan di aula Pemkot Binjai. Salah satu yang dibahas adalah polemik pembubaran ibadah itu.

“Hari ini ada rapat antara Muspida dan forum lintas agama di aula Pemerintah Kota Binjai, salah satunya membahas tindak lanjut mengenai tempat ibadah ini,” ungkapnya.

Persoalan pembubaran ibadah itu akan diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat. Pemkot Binjai juga akan mencari solusi terkait hal itu dalam waktu dekat.

“Poinnya kita akan melakukan musyawarah mufakat, intinya Pemerintah Kota Binjai tidak ada membatasi tempat peribadatan, tapi mungkin tempatnya itu kurang pas karena lingkungannya banyak Islam kemudian izinnya pun bukan izin rumah ibadah, dan itu yang akan kita carikan solusinya dalam waktu dekat,” tutupnya.

Sebelumnya, dilansir dari detikNews, Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI Pendeta Henrek Lokra, mengatakan di bulan ini, ada tiga aksi pembubaran yang terjadi di Indonesia. Pembubaran tersebut dinilai dilakukan dengan paksa dan provokatif.

“Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras aksi pembubaran ibadah secara paksa dan provokatif yang dilakukan oleh beberapa kelompok masyarakat,” kata Henrek Lokra melalui keterangannya.

Sedangkan pembubaran jemaat gereja di Binjai terjadi pada Jumat 19 Mei 2023. Pembubaran jemaat itu terjadi tepatnya di Gereja Mawar Sharon (GMS), Kelurahan Setia, Binjai Kota.

“Terhadap jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) Binjai pada Jumat, 19 Mei 2023 di Kelurahan Satia, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara,” katanya.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Buat Kegaduhan Di Ruang Publik, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Palas Minta Rezki Hasibuan Ditangkap

Padanglawas - Masyarakat Padang Lawas resah atas tudingan tak...

Pemerintah Kabupaten Karo Dan DPRD Sinergikan Pembahasann Raperda Strategis

Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Barak Narkoba di Jalan Kolam Berastagi di Bakar Polres Karo, Komitmen Berantas Narkoba

Karo - Berawal dari informasi yang beredar di media...

Polisi Pilih Bungkam Judi Togel di Humbahas Marak

Humbahas - Judi togel di Humbahas kini memicu kegaduhan...

Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan

Karo - Suasana berbeda tampak di Mapolres Karo, Jumat...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Super Nine Wakili Polres Karo Bertanding di Kapolda Cup E-Sport 2026

Medan - Setelah sukses menjuarai Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolres Cup 2026, Tim Super Nine kini resmi mewakili Polres Karo pada kompetisi E-Sport tingkat...

Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial

MEDAN - Pengaduan Kuasa hukum PT Tor Ganda Rinaldo Sinaga dari kantor Hukum Sabar Ganda & Partners ke ke Komisi Yudisial memasuki babak baru. Tiga...

Polisi Pilih Bungkam Judi Togel di Humbahas Marak

Humbahas - Judi togel di Humbahas kini memicu kegaduhan besar setelah munculnya ancaman teror dari terduga bandar. Salah satu bandar judi toto gelap (togel)...

Pelaku TPPU Berasal dari Penegak Hukum, Masih Tajamkah Hukum Kita?

Oleh: Assoc. Prof. Dr. Ariman Sitompul, S.H., M.H. Ketua Umum Asosiasi Ahli Hukum Pencucian Uang Indonesia Kaprodi Magister Hukum Universitas Dharmawangsa Indonesia mendeklarasikan dirinya sebagai negara...

Hari Ini di PRSU 2026, Menampilkan Organ Tunggal Karo dan Kompetisi Dance

Medan - Perwakilan dari pengelola Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) membuat aturan tiket murah kepada pelajar yang datang di kegiatan tahunan yang beralamat di...

Buat Kegaduhan Di Ruang Publik, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Palas Minta Rezki Hasibuan Ditangkap

Padanglawas - Masyarakat Padang Lawas resah atas tudingan tak berdasar dan terkesan fitnah yang dilontarkan, Ketua Dewan Pemerhati Rakyat Daerah (DPRD), Ahmad Rezki Hasibuan. Dalam...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah mencuatnya dua nama besar yang diduga kuat menjadi pengontrol utama bisnis haram tersebut. Jaringan sabu di...

Wakil Bupati Asahan Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., meresmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan di Desa Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong, Selasa (7/7/2026). Peresmian tersebut menjadi...