Koper Penumpang Batik Air Dijebol Sejumlah Barang Hilang Termasuk Ponsel

Viral di media sosial koper penumpang Batik Air dijebol oleh petugas bandara. Beberapa barang dinyatakan hilang oleh pemiliknya, mulai dari ponsel hingga barang lainnya.

Jebolnya koper penumpang Batik Air ini diketahui melalui unggahan akun TikTok @deshki, dinarasikan pihak maskapai enggan bertanggung jawab.

Koper penumpang Batik Air ini diketahui milik warga negara Amerika Serikat (AS) bernama Leni Sidabutar. Pengunggah video menyebut bahwa anak perusahaan Lion Air tersebut enggan disalahkan.

“Koper klien saya ini buk Leni, Leni Sidabutar Warga Negara Amerika, kopernya dijebol di Batik Air ya? Batik Air. Terus mbaknya (pegawai Batik Air) bilang ini hilang bukan salahnya Batik Air. Padahal jebol di Indonesia,” ujarnya, Senin (17/4/2023).

Dia mengatakan, harga ponsel yang hilang adalah Rp 3 juta, jauh lebih murah dari ongkos yang Leni bayar untuk membayar pengacara. Namun akun @deshki menegaskan hal ini bukan soal uang melainkan masalah prinsip.

“Maksud saya gini, ini Handphone harga Rp 3 juta dia sewa pengacara loh, itu bukan masalah uang, tapi prinsip. You harus hargai itu,” ujarnya kepada pihak Batik Air.

Leni juga menyebut barang miliknya diacak-acak. Ia pun menuduh salah satu pegawai yang diduga bagian dari Batik Air telah berbohong.

“Itu HP cuma harga 3 juta. Saya sudah minta baik-baik pak Haris pun berbohong saya tidak terima. Itu harganya cuma Rp 3 juta, saya nggak peduli kalian mau mikir apa tentang saya. You know why? Pak haris berkata ada saksi, nggak ada saksi. Hanya kita berdua,” ungkapnya sambil emosi.

Padahal, kata Leni, koper tersebut sudah digembok dan hanya bisa dibuka petugas keamanan bandara.

“Saya beli lock itu yang hanya bisa dibuka pakai kunci oleh TSA (Transportation Security Administration). Saya beli lock itu. Tidak ada yang bisa membuka kecuali TSA. Artinya hanya orang dalam yang bisa membuka,” jelasnya.

Viral video koper penumpang Batik Air dijebol tersebut membuat pihak Batik Air akhirnya buka suara.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menyebut bahwa Lion Air Group kembali mengimbau dan mewajibkan kepada seluruh penumpang agar memperhatikan penempatan barang berharga dalam mempersiapkan rencana perjalanan dan selama dalam penerbangan.

Danang menyarankan penumpang dilarang meletakkan barang berharga pada bagasi tercatat (bagasi yang didaftarkan saat check-in), agar penumpang meletakkan barang-barang berharga di atas tempat duduknya dan menjaga bagasi kabinnya.

Hal ini sesuai dalam ketentuan yang sudah tertulis dalam tiket dan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 77 Tahun 2011.

“Lion Air Group menegaskan bahwa pihak maskapai tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang berharga yang terdapat di dalamnya apabila penumpang tetap membawa barang bawaan kategori berharga di dalam bagasi tercatat (bagasi yang didaftarkan saat check-in),” tegasnya.

Menurut Permenhub tersebut, jenis dan kategori barang berharga untuk dimasukkan ke dalam bagasi kabin antara lain:
– Laptop, tablet dan bentuk komputer portable lainnya

– Kamera, peralatan fotografi dan lensa

– Perhiasan dan barang-barang berharga lainnya, seperti emas, berlian dan perak

– Dokumen penting, seperti paspor, tiket pesawat dan dokumen bisnis.

– Barang elektronik lainnya, seperti smartphone, iPod dan charger

– Obat-obatan atau suplemen yang diperlukan selama perjalanan

– Uang tunai, kartu kredit dan dokumen keuangan lainnya. (As/Ind/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian...

Polres Karo Gelar Anev Gangguan Kamtibmas Semester I 2026, Kapolres Tekankan Evaluasi dan Penguatan Kinerja

Karo - Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Karo Ikuti Zoom Meeting Dewan Ekonomi Nasional Bahas Pembelajaran Matematika Metode *GASING*

Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen. Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Daut Sembiring, SSTP., MSP., mengikuti...

Polres Karo Gelar Anev Gangguan Kamtibmas Semester I 2026, Kapolres Tekankan Evaluasi dan Penguatan Kinerja

Karo - Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Semester I Tahun 2026, Senin (24/8)...

Ketua TP Posyandu Asahan Tinjau Posyandu Manggis dan Tracing TBC Terintegrasi CKG di Teluk Dalam

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melakukan kunjungan pembinaan ke Posyandu Manggis di Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam,...

Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Memberi Edukasi ke Pengusaha Wisata di Deleng Singkut

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait berita viral tindakan pengutipan uang parkir secara ilegal di kawasan wisata Deleng Singkut,...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Nomor 1400.LAP/GL.03/BGL/2026 tanggal 13 Agustus 2026 tentang Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung, Sumatera...

Tinjau Tiga Lokasi Pembangunan, Bupati Asahan Pastikan Infrastruktur Dukung Ekonomi Warga

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Dandim 0208/Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan jajaran OPD terkait meninjau tiga lokasi pembangunan di Kabupaten...

Desa Sipaku Area Resmi Ditetapkan Menjadi Desa Binaan Imigrasi

Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan, resmi ditetapkan sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Desa Binaan...

Bupati Asahan: Data Tunggal Kunci Akurasi Penyaluran Bantuan Sosial

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya penyatuan data dalam satu data tunggal sebagai dasar utama untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara...