Minggu, Februari 22, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 230

Angkot Rahayu Tabrak Pemotor, Wali Kota Medan Turun Tangan

0
Angkot RAHAYU
Medan – Saat melintasi Jalan Dr Mansyur hendak menuju Balai Kota Medan, Rabu (1/3), Wali Kota Medan Bobby Nasution melihat satu unit angkutan kota (angkot) Rahayu Mini Ceria (RMC) dengan nomor trayek 103 menerobos lampu merah di persimpangan Jalan Dr Mansyur dan Jalan Jamin Ginting.

Aksi nekat yang dilakukan sang supir angkot berakibat fatal, angkot yang dikemudikannya menabrak satu unit sepeda motor sehingga menyebabkan pemotor terjatuh ke aspal.

Belum lagi hilang rasa terkejutnya melihat peristiwa kecelakaan yang terjadi akibat kecerobohan sang supir angkot, satu unit angkot RMC lainnya dengan nomor trayek yang sama juga menorobos lampu merah.

Kesal dengan ulah supir nekat yang tidak mempedulikan keselamatan pengendara lain, Bobby Nasution langsung menghentikan laju sang angkot dengan memalangkan mobil dinasnya di tengah jalan.

Bobby Nasution langsung turun dari mobil dinas dan memerintahkan supir angkot untuk meminggirkan angkotnya. Usai menasehati supir Angkot agar tindak menerobos lampu merah kembali. Suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu ini selanjutnya menemui pemotor dan supir angkot yang menabrak tersebut.

“Bapak tidak apa-apa? Ada yang sakit, Pak?” kata Bobby Nasution kepada pemotor yang duduk di pinggir jalan seraya meringis kesakitan tersebut.

Setelah memastikan kondisi pemotor tidak mengkhawatirkan, Bobby Nasution kemudian menegur sopir angkot yang menabrak pemotor tersebut. Di samping itu, supir angkot dimintanya bertanggung jawab atas ulahnya yang menyebabkan tertabraknya pemotor tersebut.

Tidak sampai di situ, melalui perangkat daerah terkait, Bobby Nasution juga telah meminta untuk melakukan evaluasi terhadap para pengemudi angkot bersama pihak terkait agar hal serupa tidak terjadi kembali.

Selanjutnya, Bobby Nasution meminta petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan untuk menindaklanjuti kecelakaan yang terjadi akibat kecerobohan supir angkot tersebut. (As)

Lokasi Judi di Desa Durin Simbelang Telah Dibuka, Penjagaan Ketat

0
Judi Desa Simbelang
Ilustrasi
Perjudian yang dilarang oleh undang – undang kembali berkibar di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (1/3/2022).

Ironisnya, perjudian dadu putar yang sebelumnya beroperasi di Desa Tiang Layar, setelah terendus oleh aparat Kepolisian, sang bandar berpindah tempat ke lokasi yang lama di Desa Durin Simbelang dan sebaliknya, ketika lokasi judi di Desa Durin Simbelang digerebek, bandar judi memindahkan lokasi ke Desa Tiang Layar.

Informasi yang dirangkum di lapangan melalui informasi dari warga menyebutkan bahwa pasca tenda yang di Tiang Layar dirobohkan dalam operasi yang digelar Tim Jajaran Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan membuat sang bandar pasang siasat untuk kembali ke lokasi yang lama.

“Tetap buka, tapi tidak di Tiang layar lagi. Mereka pindah balik lagi ke Durin Simbelang. Bukanya hari Sabtu, “ucap NU, Selasa (28/02/2023).

Ditempat yang sama, warga lain juga menceritakan bahwa lokasi perjudian dijaga ketat dan dibekali HT, sehingga pemain merasa aman dan nyaman.

“Kalau mau masuk ke lokasi agak susah, karena di depan ada yang jaga. Mereka pakai HT, begitu kita masuk, penjaga langsung memberikan kabar ke dalam, ” pungkas RI.

Selain itu, bandar judi diberikan beberapa jam untuk memutar dadunya, setelah habis waktunya, bantar berganti dengan bandar lainnya.

“Satu jam sekali ganti bandarnya, dan bandar harus bayar uang tempat sehingga para bandar merasa aman memutar dadunya, ” tutupnya.

Atas adanya informasi tersebut yang dinilai menantang Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk turun tangan menindak tegas dan menangkap Bandar bernama G*d*l.

Sebagaimana disampaikan Kapolda Sumut dalam siaran Persnya bahwa telah diperintahkan kepada Jajaran Polda Sumut untuk tidak memberikan ruang bagi bandar judi.

“Teman – teman boleh cek, Pak Kapolda pernah terima uang judi apa tidak. Saya harus sampaikan ini. Saya tegaskan, saya sudah berkali-kali, anda sudah menyaksikan sendiri bagaimana saya turun ke lapangan menangkap judi, ” ujar Panca di Mapolda Sumut, Selasa (16/8/) lalu.

Judi Desa Simbelang
Ilustrasi

Panca memerintahkan jajarannya untuk tidak main-main dengan judi.

“Teman-teman saya laporkan bahwa hasil dari dua minggu ini saya sudah perintahkan semua jajaran tidak ada lagi yang bermain – main dengan judi. Saya harus ingatkan ini, ” ujar Panca saat itu.

Menurut Panca, judi bisa membuat masyarakat bodoh dan miskin.

“Ini juga menjadi penyakit masyarakat yang membuat masyarakat menjadi bodoh, menjadi miskin. Saya harus sampaikan, ” tutupnya.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Norman Hasudungan melalui Kanit Reskrim, Iptu Dasarta Pasu, SH saat dikonfirmasi mengatakan sulitnya masuk ke lokasi perjudian karena terdapat pos di simpang menuju ke lokasi dan ketika berhasil masuk ke lokasi tidak ditemukan indikasi perjudian.

“Kita sudah ke lokasi judi tiang layar, disitu ada posnya dan ada yang jaga. Di Lokasi tidak ditemukan indikasi perjudian, ” sebutnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi belum memberikan keterangannya sampai berita ini ditayangkan. (As/Al/Tim)

Orang Tua Pencurian Besi Histeris Menangis, Minta Polisi Tangkap Dua Pelaku Lainya

0
Pencuri besi
Langkat | Sidang kasus pencurian besi dengan terdakwa Muhammad Yopi (21) kembali digelar secara online di Kejaksaan Negeri Langkat dengan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi.

Tiga saksi yang dihadirkan dari pihak security PTPN II Kebun Tanjung Jati dalam persidangan kasus pencurian besi, di ruangan sidang Kejaksaan Negeri Langkat, Jl Proklamasi, kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (01/03).

Saksi pertama Zulkifli Nasution selaku Danton pengamanan kebun bersama anggotanya, mengatakan di hadapan Majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membenarkan adanya pencurian besi di area perkebunan PTPN II Tanjung Jati pada tanggal 07 Desember 2022 lalu.

” Tersangka ada sekitar 3 orang, dan dua melarikan diri, sementara terdakwa Yopi masih di lokasi tidak melarikan diri, maka kami tangkap,” ujar saksi.

Sementara itu, keterangan dari terdakwa M.Yopi, mengakui kesalahannya di depan Majelis Hakim.

” Saya mengaku salah pak Hakim, saya tidak tahu, bahwa barang yang saya bawa itu adalah barang curian, karena saya pada saat itu dibayar untuk mengakut barang dan ternyata itu barang curian,” ungkap Yopi dengan meneteskan air mata dengan penuh penyesalan.

Meskipun demikian, Majelis Hakim menyatakan terdakwa tetap bersalah dan terlibat dalam kasus pencurian itu dan sidang selanjutnya akan dilanjut pada hari Kamis tanggal 09 Maret 2023 dengan agenda sidang bacaan tuntutan dari JPU.

Setelah usai persidangan, orangtua Yopi, Jumiati (58) menangis histeris melihat anaknya ditahan, menurutnya Yopi adalah anak yang baik, dan tulang punggung dalam keluarga.

“Anak saya tidak tahu apa apa, dia hanya disuruh membawa barang, dan ternyata barang yang dibawanya barang curian, saya tidak kuat lihat anak saya dipenjara,” ucap Jumiati sambil menangis.

Dalam proses persidangan ini, sambung Jumiati, dirinya berharap kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim untuk memberikan hukuman yang seringan ringannya nya.

“Saya berharap kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim agar meringankan hukuman anak saya, karena dia masih muda dan tulang punggung di keluarga kami,” ungkap Jumiati.

Selain itu, ia juga berharap kepada pihak kepolisian Polsek Binjai untuk menangkap kedua pelaku pencurian yang kabur pada saat itu.

“Saya minta kepada pihak kepolisian Polsek Binjai untuk segera menangkap kedua dalang pelaku pencurian besi tersebut, karena mereka otak pelaku pencurian itu sehingga anak saya menjadi korban,” pungkasnya. (Surya T)

Hewan Ternak Lembu Milik Warga Masuk Area Kebun Dipaksa Bayar 1 Juta Per Ekor

0
Ternak
Dua ekor lembu milik warga ditahan oleh pihak kebun PT Jaya Baru Pertama
LANGKAT – Warga Desa Bukit Pelawi, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat resah dengan tindakan oknum kepala pengamanan (Papam) PT Jaya Baru Pertama terkait hewan ternak lembu milik warga yang masuk ke area kebun sawit dipaksa bayar 1 juta per ekor.

Menurut warga, oknum Papam berinisial “Bd” tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap warga yang hendak ingin mengambil kembali ternaknya yang sempat ditahan oleh pihak keamanan kebun atau disebut centeng.

” Lembu saya sering lepas dan masuk ke area kebun, dan ditahan pihak keamanan kebun dan saya dipaksa harus membayar 2 juta hingga 5 juta rupiah, tergantung ada berapa lembu yang masuk, ya katanya satu ekor lembu harus bayar 1 juta rupiah,” ujar Pak Pian kepada wartawan, Selasa (28/02).

Masih kata Pak Pian, seharusnya pihak PT Jaya Baru Pertama ini harus membuat pagar atau parit agar ternak warga tidak masuk ke area kebun.

” Seharusnya pihak kebun itu membuat pagar atau parit, agar lembu milik warga disini tidak masuk ke area kebun, kalau begini kondisinya kami yang dirugikan, hampir setiap harinya ternak hewan warga ada yang masuk, dan langsung ditangkap pihak keamanan, dan harus membayar 1 juta per ekor agar dilepas, jelas kami warga disini tidak terima,” cetusnya.

Selain itu, sambung Pak Pian, kemarin lembu miliknya sempat lepas pada malam hari, dan ia berupaya untuk mencari, dan ternyata 2 ekor lembu miliknya masuk ke area kebun dan langsung ditangkap pihak keamanan.

” Disitu lembu saya lepas, dan masuk ke area kebun, padahal lembu saya tidak ada merusak tanaman, dan disitu saya diminta untuk membayar uang denda sebesar 9 juta, dari mana duit saya, dan lagian tanaman sawit itu masih baru ditanam belum ada daun, kok dibilang telah merusak 30 batang pohon sawit, mana mungkin lembu mau makan batang sawit, janganlah perlakukan warga seperti ini, kami merasa diperas,” ungkapnya.

Masih kata Pak Pian, setelah beberapa hari lembu saya ditangkap dan ditahan, ada dari pihak mereka menghubungi saya agar lembu itu diambil dengan cara ditebus.

” Kapan diambil lembu itu, siapkan aja uangnya 2 juta saja, Uda dikurangi dari harga sebelumnya,” ucap pak Pian dengan meniru perkataan dari pihak kebun.

Atas tindakan semena mena oleh pihak keamanan atau Papam kebun PT Jaya Baru Pertama, beberapa warga yang menjadi korban akan melaporkan permasalahan ini ke Polisi.

“Saya berharap kepada Bapak Kapolres Langkat untuk memeriksa kepala pengamanan kebun PT Jaya Baru Pertama berinisial “Bd”, sebab kami warga disini telah merasa diperas dan dipermainkan oleh sistem peraturan perusahaan yang dibuat, .” tambah warga.

Sementara itu, Kepala Pengamanan (Papam) PT. Jaya Baru Pertama Bedi saat dikonfirmasi mengatakan, benar ada ternak lembu milik warga ditahan, sebab telah memasuki area kebun, dan ada sekitar 30 pokok sawit yang masih baru ditanam telah rusak.

” Awalnya kami meminta ganti rugi sebesar 9 juta rupiah, karena harga pokok dan perawatan ditaksir senilai 300 ribu per pokok, karena bapak tersebut tidak ada biaya sebesar itu, jadi kami memberi keringanan menjadi 2 juta rupiah, karena ada dua lembu yang ditangkap, jadi satu lembu itu 1 juta,” kata Bedi saat dikonfirmasi di ruangannya, Selasa (28/02).

Diminta 1 juta agar kedua lembu tersebut agar dilepas, namun Bedi tetap tidak memberikan dan harus membayar 2 juta apabila tidak, akan membawa permasalahan ini ke pengadilan.

” Ya kalau tidak ada uang sebesar 2 juta, kita akan lanjutkan permasalahan ini ke pengadilan bang,” ucapnya.

Selanjutnya disinggung kenapa pihak kebun PT Jaya Baru Pertama tidak memberi batas pagar atau parit agar hewan ternak warga tidak masuk ke area kebun, Bedi menjawab, ” maaf bang, kemarin mau kita buat, namun ditolak oleh warga, sebab katanya bila pohon sawit itu besar lembu mereka tidak masuk,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Pangkalan Susu AKP Jul Ginting ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, sebentar akan saya cek dulu, kalau apa datang saja ke Polsek,” tulisannya

Menanggapi hal itu, Andro Oki SH selaku praktisi Hukum menjelaskan mengenai larangan memasuki lahan orang oleh hewan diatur dalam Pasal 549 KUHP yang berbunyi:

Barangsiapa dengan tiada berhak membiarkan hewannya berjalan di kebun, di sesuatu padang, ladang rumput atau padang jerami, ataupun di sesuatu tanah yang telah ditaburi, ditugali, atau ditanami, ataupun yang hasilnya belum lagi diambil, ataupun tanah kepunyaan orang lain, oleh yang berhak dilarang dimasuki dengan sudah diberi bertanda larangan yang nyata bagi si pelanggar, dihukum denda sebanyak banyaknya Rp375,-.

Terkait pasal ini OKI SH menjelaskan bahwa supaya dapat dihukum menurut pasal ini harus dibuktikan bahwa:

Tersangka tidak berhak membiarkan hewannya (binatang berkuku satu, binatang memamah biak atau babinya) berjalan di tanah tersebut.

Lalu Tanah itu dipergunakan untuk maksud sebagaimana tersebut dalam pasal ini (ingat, bahwa apabila tanah itu bukan kebun, padang, padang rumput, padang jerami, tanah yang telah ditaburi, ditugali, atau ditanami, maka tanah itu harus yang hasilnya belum diangkut atau tanah kepunyaan orang lain yang diberi tanda dengan nyata, bahwa orang dilarang memasukinya dan Tersangka membiarkan (sengaja menyuruh atau mengetahui, tetapi tidak menghalang-halangi) hewan kepunyaannya berjalan di tanah tersebut.

Berdasarkan ketentuan tersebut, maka pidana denda yang diatur dalam Pasal 549 KUHP menjadi paling banyak Rp. 375.000,-

Kesimpulannya, sambung OKI, pihak keamanan kebun tidak boleh sesukanya membuat aturan sendiri, sebab ketentuan ini sudah diatur dalam pasal yang diatur, jadi mereka meminta 1 juta per ekor, jelas itu sudah melakukan tindakan pemerasan, laporkan saja,” ungkap Oki.

(ST)

Lokalisasi Judi di Sky Garden Kembali Dibuka, Polisi Jangan Tutup Mata

0
Sky Garden
Ilustrasi
Lokalisasi perjudian di kawasan Sky Garden Jalan Sei Petani, Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang telah kembali beroperasi, Selasa (28/02/2023).

Terdengar isu, beroperasinya kembali lokalisasi perjudian di Sky Garden ini dibekingi orang kuat berambut cepak, tidak hanya itu disinyalir Aparat Penegak Hukum (APH) juga mendapat “Upeti”.

”Beberapa bulan yang lalu sudah di grebek gabungan dari Polrestabes Medan dan dibakar juga gubuk – gubuknya,”kata pria yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa (28/02/2023).

Terpisah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Hendro Susanto baru – baru ini mengatakan sudah sering mendengar keluhan warga mengenai maraknya kembali perjudian di wilayah Sumatera Utara katanya.

Sky Garden
Ilustrasi

”Laporan warga kepada kami Parlemen memang perjudian akhir – akhir ini cukup marak. Maka kita minta pada Pak Panca Kapolda Sumut, beserta jajarannya beserta Kapolres untuk melakukan razia secara masif ,” ucap Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ia juga mengusulkan kepada Kapolda Sumut, Panca Putra Simanjuntak untuk menugaskan jajarannya melakukan pemberantasan secara signifikan untuk perjudian di wilayah Sumut terkhusus di Deli Serdang. (As/Red)

 

Kepala Sekolah Lompoh Pinem Inginkan Les Tambahan Bahasa Inggris di SD Sumbul Karo

0
Sekolah Lompoh
Dairi – Bahasa Inggris di masa kini bukan hanya sebuah tren dalam dunia pendidikan, melainkan pembekalan untuk anak agar siap menghadapi kehidupannya di masa depan.

Namun, belum semua sekolah setingkat Sekolah Dasar (SD) mendapatkan pelajaran ini secara optimal dan merata.

Keresahan, dan keinginan mewujudkan keterampilan bahasa ini menggugah Lompoh Pinem, SPd untuk bisa mewujudkan SD Negeri 030319 Sumbul Karo, Kecamatan Tigalingga mendapatkan les tambahan bagi muridnya, terutama murid yang duduk di kelas IV.

Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/02/23) Lompoh Pinem menyampaikan keinginan besarnya tersebut.

“Pertama, sebagai kepala sekolah saya menyadari bahwa memiliki kemampuan berbahasa Inggris sebenarnya bukan suatu keharusan lagi, namun sudah menjadi kewajaran yang harus dikuasai di era modern ini,” katanya.

Kepala sekolah yang memimpin sekolah penggerak ini menjelaskan, walau berada jauh dari ibukota Kabupaten, cita-cita besarnya mewujudkan les tambahan Bahasa Inggris di sekolahnya justru semakin besar. Dia beralasan, pengetahuan atau keterampilan berbahasa Inggris yang diperoleh murid di kota, ingin diwujudkan juga di sekolah ini.

“Kemajuan internet dan teknologi saat ini memaksa masyarakat untuk bisa berbahasa Inggris. Nah, hal ini juga yang menjadi semangat bagi saya, agar anak didik saya dapat menikmati pengetahuan yang sama. Paling tidak, anak didik saya punya modal pengetahuan sama seperti murid lain yang tinggal di kota,” katanya lagi.

Secara garis besar, Lompoh Pinem menjelaskan dampak positif yang dapat dirasakan oleh murid di banyak aspek bila memiliki modal kemampuan berbahasa Inggris mulai dari peningkatan karir saat bekerja, hingga akan memiliki kemampuan menjalin relasi di masa depan.

“Nah, jika tujuan belajar Bahasa Inggris ini tercapai, anak akan mendapatkan banyak waktu untuk menguasai skill lain di masa depannya. Itu bayangan saya. Semoga bila keinginan saya terwujud menyelenggarakan les tambahan perlahan misi nasional merdeka,dan program kabupaten yaitu Dairi Unggul perlahan bisa terwujud,” katanya mengakhiri. (Nid)

Danrem 022/PT Bersama Dandim 0203 Langkat Dampingi Pangdam I BB Launching Ketahanan Pangan di Simalungun

0
Pangdam danrem
Simalungun – Danrem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Luqman Arief S.I.P mendampingi Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Ahmad Daniel Chardin, SE, MSi, melakukan Launching pembukaan lahan ketahanan pangan seluas Lahan + 500 HA, di Nagori Huta Sitahoan, Kecamatan Girsang Sipangan bolon Kab. Simalungun, Senin ( 27/02/2023)

Dalam sambutannya, Pangdam I/BB Mayjen TNI Ahmad Daniel Chardin, SE, MSi, mengatakan, saya selaku Pangdam I/Bukit Barisan dan pribadi mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Walikota se wilayah Korem 022/PT, Kasrem 022/PT, Dandim jajaran Korem 022/PT, Dan/Kasatdisjan, Kalapas Klas IIA Pematang siantar, Para Kasi Korem 022/PT, Para Pimpinan BUMN/BUMD yang telah memfasilitasi serta mendukung terselenggaranya kegiatan di tempat ini serta segenap pihak lainnya.

Kita ketahui bahwa dalam kegiatan ketahanan pangan kali ini kita laksanakan di daerah Nagori Sitahoan Kec. Girsang Sipangan Bolon Kab. Simalungun dengan luas lahan + 500 Ha, dengan rincian sebagai berikut : 200 Ha sudah ditanami, sedangkan lahan seluas 300 Ha saat ini sedang dalam proses penyiapan.

Sehubungan hal tersebut jenis bibit yang akan ditanam kali ini adalah jagung, sorgum, tomat, wortel dan cabe. Selanjutnya target tanam, panen, produktivitas yang telah ditetapkan harus dilaksanakan dengan pembinaan dan pengawalan kepada para kelompok petani.

Di samping itu tujuan kerjasama dengan lapas adalah dengan melibatkan warga binaan pemasyarakatan ( WBP ) sebagai kelompok tani. WBP yang dilibatkan merupakan warga binaan yang tidak lama lagi menghirup udara bebas dan ini merupakan hasil assesment dari pihak lapas, sehingga dengan harapan agar saat warga binaan nanti bebas maka mereka sudah memiliki kemampuan/bekal untuk mengabdi di tengah-tengah masyarakat.

Kegiatan ketahanan pangan yang kita selenggarakan ini adalah bentuk kepedulian dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang rencananya hasil pertanian nanti akan disalurkan kepada masyarakat yang gunanya untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Sementara itu, Danrem 022/PT Kolonel Inf Luqman Arief S.I.P menyampaikan selamat datang saya ucapkan di lokasi ketahanan pangan Korem 022/PT. Kegiatan ini kita laksanakan di hutan Sitahoan, Nagori Sipangan bolon Kab. Simalungun dengan luas lahan + 500 Ha, dengan rincian sebagai berikut : 200 Ha sudah ditanami, sedangkan lahan seluas 300 Ha saat ini sedang dalam proses penyiapan.

Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan kolaborasi antara Pemda, warga binaan lapas, serta melibatkan pok tani dan Mahasiswa USI kedepannya.
Kelompok tani yang ada saat ini terdiri dari: 150 org
– Poktan lembah indah sejuk damai ( lisda ) : 25 org
– Warga binaan Lapas Klas II a Pematang siantar : 50 org
– Poktan Tunas Bangsa : 25 org
– Poktan Lembah Damai Nauli ( ldn ) : 25 org
– Poktan dari Kodim 0207/Simalungun : 25 org

Kemudian untuk jenis bibit yang akan ditanam terdiri dari: Jagung, Sorgum , Sayur – sayuran dan Tanaman keras (buah – buahan)

Kita ketahui bersama bahwa kegiatan ketahanan pangan yang dilaksanakan Korem 022/PT ini, merupakan suatu wujud dari aktualisasi program pemerintah dan merupakan salah satu dari perintah harian bapak kepala staf angkatan darat. Tentunya kedepannya akan bermanfaat bagi masyarakat di wilayah Kab. Simalungun.

Kegiatan ini melibatkan kelompok tani, para Mahasiswa/wi USI, yang ikut terlibat langsung dalam praktek dilapangan memberikan pelatihan kepada kelompok tani. Sehingga nantinya akan menjadi bekal dalam pengabdian kepada masyarakat. Disamping itu warga binaan lapas Kelas II Pematang siantar juga ikut terlibat.

Terima kasih kepada ibu Lilis Daulay selaku ketua pembina kelompok tani lisda yang telah membantu kegiatan ini dengan lancar. adapun warga binaan pemasyarakatan (wbp) yang dilibatkan merupakan warga binaan lapas yang tidak lama lagi akan menghirup udara bebas.

para warga binaan ini tentunya yang sudah melalui tahap assesment dari pihak lapas, sehingga dengan harapan agar saat warga binaan nanti bebas maka mereka sudah memiliki kemampuan/ bekal untuk mengabdi bersama masyarakat. harapannya kegiatan ini bisa dijadikan pilot project bagi kabupaten/kota di wilayah Korem 022/PT.

adapun hasil dari ketahanan pangan ini nantinya akan disalurkan kepada poktan dan masyarakat. pada intinya untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, terkhusus di wilayah kab simalungun.”kata Danrem.

“seorang pemimpin harus berani mengambil keputusan dan resiko, walaupun dalam keadaan yang sangat sulit. saat mengambil keputusan hasilnya benar maka itu adalah keputusan tepat. apabila salah berarti lebih baik daripada tidak berani mengambil resiko sama sekali”Ujarnya

Dalam kesempatan itu Pangdam I/BB Mayjen TNI Ahmad Daniel Chardin, SE, MSi, memberikan tali asih kepada anak yatim piatu dan Stunting serta pemberian bibit dan pupuk kepada kelompok tani secara simbolis.

Dilanjutkan penanaman jagung bersama dengan Forkopimda dan terakhir Meninjau display tanaman hasil olahan pertanian seperti Jagung, Sorgum, Sayur – sayuran dan Tanaman keras (buah – buahan).

Hadir dalam kegiatan Launching Ketahanan Pangan ini, Para Asisten Kasdam I/BB, Dan/Kabalak Dam I/BB, Danrem 022/PT, Danrindam I/BB, Para Dandim jajaran Korem 022/PT, Kapolres Sml , Wakapolres P.Siantar, Wakil Bupati Sml, Rektor Fakultas Pertanian Universitas Simalungun, Pimpinan PT. Tunas Bangsa, Pimpinan PT. Bonar Jaya, Pimpinan PT. Lembah Damai Nauli (LDN), Ka Kanwil Kemenkumham, Bapak H. Rahmad syah, Kalapas Klas IIA Pematang siantar beserta Warga Binaan Kalapas Klas IIA P.Siantar , Ketua Pembina Kelompok Tani Lisda Ibu Lilis Daulay, Para Pimpinan BUMN/BUMD, Para Mitra Karib Korem 022/PT dan Para Ketua Kelompok Tani. (Surya Turnip)

Preman Ancam Bunuh Wartawan di Medan Diringkus Polisi

0
Pemuda Preman
Medan – Pemuda yang mengaku preman menghalangi kerja jurnalis saat melakukan liputan proses pra rekonstruksi perkara anggota DPRD Medan di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan. Senin (27/2/2023) sore telah di amankan Polisi.

Pemuda itu bernama Jai Sanker alias Rakes jadi tersangka dan keok di dalam kantor Polisi. Ia dengan garangnya ancam bunuh dan tendang jurnalis.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, saat ini preman sok jago itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Statusnya sudah jadi tersangka, dan sudah ditahan,” kata Fathir, Selasa (28/2/2023).

Ia mengatakan, rencana nanti malam pihaknya akan memamerkan tampang pelaku dihadapan awak media. “Nanti malam kita rilis, dan kita sampaikan motif dari pelaku ini,” sebutnya.

Sebelumnya, Pria berkulit gelap, mengenakan kaos ungu, berjambang, dan mengenakan celana panjang ancam bunuh jurnalis. Ia mengaku bernama Rakes dari AMPI.

“Ngapain kalian merekam-rekam. Ini tidak bisa direkam. Tidak boleh,” kata Rakes sembari menghalangi jurnalis untuk merekam.

“Aku orang AMPI, kalian tandai aku,” sambungnya.

Alhasil, terjadi percekcokan. Rakes tampak arogan bersama kawan-kawannya. Rakes bersama kawannya bahkan sempat merenggut handphone jurnalis yang merekam.

Halangi Wartawan
Garangnya pemuda berkulit gelap dan berjambang tebal usir sejumlah Wartawan

Akhirnya ada handphone jurnalis yang terjatuh. Selain itu juga ada jurnalis yang ditendang. Sampai akhirnya pra rekonstruksi selesai, percekcokan tetap terjadi.

Terakhir, pihak kepolisian pun turut meleraikan percekcokan yang terjadi. Kendati seperti itu, sejumlah preman tersebut tetap merasa tidak senang dan ingin memicu pertikaian.

Atas kejadian itu sejumlah jurnalis mendatangi unit SPKT di Polrestabes Medan. Mereka melaporkan preman yang mengaku bernama Rakes bersama kawan-kawannya.

Penumpang Pesawat Asal Aceh Bawa Narkoba Diringkus di Bandara Kualanamu

0
Penumpang pesawat
Ilustrasi
Seorang calon penumpang pesawat asal Aceh, berinisial AA (47) ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Penumpang pesawat tujuan Cengkareng, Jakarta itu ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 16 bungkus plastik disimpan di dalam koper miliknya.

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur menyebut penumpang pesawat itu ditangkap pagi tadi. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebanyak 16 bungkus sabu-sabu.

“Barang bukti yang didapat adalah narkotika jenis sabu-sabu sejumlah 16 bungkus plastik,” kata Dedi Al Subur, Selasa (28/2/2023).

Dedi menyebut penangkapan itu berawal saat petugas Avsec mencurigai gerak-gerik pelaku. Setelah diperiksa, petugas menemukan sabu di dalam koper calon penumpang pesawat GA 185 tujuan KNO-CGK itu.

“Hasil dari komunikasi dan pemeriksaan didapati berisikan narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Penumpang pesawat
Ilustrasi

Dedi menyebut seusai kejadian itu pihaknya langsung mengamankan pelaku. Saat ini, AA telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini, petugas keamanan menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian guna pemeriksaan terhadap calon penumpang tersebut,” pungkasnya.

 

Sebar Video Mesum Mantan Pacar di Instagram, Seorang Mahasiswa Diringkus Polisi

0
Video Mesum
Seorang mahasiswa berinisial AHM (23) ditangkap karena menyebarkan video mesumnya dengan mantan pacar di Instagram. Mahasiswa asal Kabupaten Pandeglang ditangkap tim Cyber Ditreskrimsus Polda Banten.

Pelaku merekam video mesum tersebut pada saat pacarnya berinisial IK (23) dalam kondisi mabuk pada 2021 lalu, sehingga tidak menyadari perbuatan asusilanya direkam oleh AHM.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Wendy Andrianto mengatakan video mesum AHM dan IK, sengaja disebar oleh pelaku melalui akun instagram pribadinya kepada sejumlah rekan korban pada Desember 2022 lalu.

“Korban diinformasikan oleh temanya berinisial SM, bahwa saksi mendapatkan DM Instagram berupa potongan video yang memiliki konten melanggar kesusilaan yang dikirimkan oleh akun Instagram yang diketahui merupakan milik pelaku,” ujarnya, Senin (27/02/2023).

Tidak hanya sekedar menyebar video, pelaku juga menggunakan video tersebut untuk mengancam korban, agar bisa kembali menjalin hubungan dengan pelaku.

“Pelaku mengirimkan konten yang memiliki muatan melanggar kesusilaan, juga mengirimkan chat berupa ancaman kekerasan dan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi kepada korban,” ujarnya.

Tak terima dengan perbuatan AHM, korban bersama keluarganya melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Banten.

Setelah dilakukan penyidikan, pada 20 Februari 2023 penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi, termasuk pelaku.

“Kemudian penyidik melakukan gelar perkara penetapan tersangka, dan selanjutnya pada Selasa (21/2/2023) telah dilakukan penahanan terhadap pelaku,” ujarnya.

Wendy mengatakan dari hasil pemeriksaan AHM merekam video mesum bersama pacarnya pada tahun 2021 lalu. Pada saat itu, korban telah dicekoki minuman keras.

“Dalam pemeriksaan pelaku mengaku tujuan menyimpan dan membuat video, agar tidak diputuskan hubungannya oleh korban, sehingga video tersebut dijadikan senjata,” ujarnya.

Wendy menegaskan saat ini korban masih mengalami trauma, dan malu akibat video mesumnya tersebar ke publik.

“Atas perbuatan pelaku, saat ini korban mengalami gangguan psikologis dan ketakutan untuk keluar rumah,” pungkasnya