Beranda blog Halaman 234

Anak Kuli Bangunan di Medan Lulus Polisi “Tanpa Pakai Orang Dalam”

0
Polisi
M. Rendi Lulus Jadi Polisi di Polda Sumut
Parno (53) warga Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang merasa bersyukur anaknya lulus Polisi, Jum’at (21/7/2023) pukul 14:30 Wib.

Parno yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan terlihat sujud syukur mendengar telepon dari anaknya yang berada di Polda Sumatera Utara yang dinyatakan lulus jadi abdi negara di Kepolisian.

M. Rendi (21) yang mendaftar menjadi peserta seleksi Tamtama Brimob harus mempersiapkan diri pada bulan Februari 2024 untuk menempuh pendidikan gelombang l di Pusdik Watukosek, Jawa Timur.

Dijumpai dikediamannya, Parno mengatakan anaknya lulus murni tanpa ada mengeluarkan uang.

“Anak saya lulus murni, mendengar kabar dari anak saya, langsung kami bersyukur kepada Allah SWT,” ucapnya dengan nada sedih bercampur gembira.

Parno juga menjelaskan bahwa anaknya memiliki beberapa prestasi dibagian cabang olahraga. Diantaranya, piagam juara l Liga Pendidikan Indonesia (LPI) Kota Medan Tingkat SMP tahun 2015, juara ll LPI tingkat Provinsi pada tahun 2015, juara lll LPI tingkat provinsi tahun 2016 dan terakhir pernah gabung di liga lll Batak United pada tahun 2021.

M.Rendi adalah anak ke lll dari lll bersaudara dan anak laki satu – satunya dari hasil pernikahan Parno dan Supriyanti.

Untuk menuangkan rasa syukurnya, Parno beserta istri, Supriyanti (49) menggelar syukuran pada hari Sabtu, tanggal 22 Juli 2023.

Diakhir wawancara, Parno menyebutkan bahwa dikeluarga mereka tidak ada satu orangpun yang bekerja sebagai polisi.

“Tidak ada dikeluarga kami yang polisi, baru anak saya yang lulus polisi,” tutupnya. (As)

Soal Kasus Dugaan OTT di Sergai, Ini Kata Kasat Reskrim

0
Negeri
Ket. Poto: Kantor Sat Reskrim Polres Sergai

Sergai, Aktiva.news – Terkait Kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lingkungan Dinas Pendidikan Serdang Bedagai (Sergai) mulai ada titik terang yang kini mulai naik penyidikan maka bakal terancam ditetapkan tersangka.

Dugaan tersebut, Sat ReskrimSat Reskrim Polres Sergai berhasil mengamankan Kepsek SMP Negeri 2 Bandar Khalifah inisial RS selaku Ketua MKKS SMP Negeri se-Sergai dan inisial ST selaku Kepsek SMPN 1,Tebing Syahbandar sebagai Sekretaris MKKS berikut uang tunai sebesar Rp 23.700.000, pada Rabu (13/7/2023) kemarin sekitar pukul 14:00 WIB.

Saat dikonfirmasi wartawan Jumat (21/7), Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K melalui Kasat ReskrimKasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, S.I.K menegaskan kasus dugaan OTT tersebut dari penyelidikan mau dinaikan menjadikan penyidikan.

“Mau naik sidik. Kita lagi dilengkapi mindiknya, nanti setelah gelar ditetapkan tersangka,”ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Dikatakan AKP Made, Sat ReskrimSat Reskrim Polres Sergai juga sudah memeriksa dan memintai keterangan terhadap Kepala Sekolah dan Pengurus musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS).

“Kepala sekolah dan pengurus MKKS sudah dimintai keterangan.
Kalau Kabid SMP belum diperiksa,”tegasnya.

Terpisah, Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Deli Serdang, Sergai dan Tebing Tinggi Alamsyah SH memberikan apresiasi kepada Sat ReskrimSat Reskrim Polres Sergai yang telah terus mengusut tuntas dugaan OTT terhadap dua Kepala Sekolah yang juga sebagai pengurus MKKS SMP Negeri se-Sergai.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Sergai, karena sudah berani menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan. Dengan sudah ditetapkannya statusnya sebagai penyidikan kita berharap segera Polres Sergai menetapkan tersangkanya dalam beberapa waktu kedepan.

Namun disisi lain polres Sergai masih dibebani tugas dan tanggung jawab yang berat yaitu nantinya apabila sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka maka secara objektif dan profesional pihak polres sergai harus mendalami siapa yang memerintahkan melakukan pungli dan kemana uang tersebut akan disetorkan “katanya.

Tim

Wakil DPRD Jamil Tuding Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Berbohong

0
BPJS
Jamil Zeb Tumori Saat Dikonfirmasi Usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Selasa (18/07/2023) lalu. (Dok/Istimewa)
Sibolga – Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori menuding Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Sibolga melakukan pembohongan publik.

Jamil menegaskan, buruknya kinerja BPJS Ketenagakerjaan dan alokasi anggarannya diketahui menurun berdasarkan LKPD pemerintah Kota Sibolga yang diungkapkan oleh BPKAD Sibolga dalam sidang resmi Paripurna DPRD, Selasa (18/07/2023) lalu.

“Saudara Boy, jangan menganggap LKPD pemerintah kota Sibolga itu bohong. Itu dalam sidang Paripurna diungkapkan oleh PKAD Kota Sibolga. Jadi jangan menganggap pemerintah kota Sibolga itu bohong dan DPRD Sibolga itu tak mampu melakukan pengawasan,” tegas Jamil.

“Seperti saudara katakan bahwa pekerja rentan 5000 orang, tambahan Pekerja Rentan 2000 orang, nelayan 2000 orang, THL 2000 orang. Jangan bohong, bahwa telah terjadi penurunan alokasi anggaran BPJS Ketenagakerjaan Sibolga tahun 2022 itu Rp 3.528.000.000, sedangkan tahun 2023 itu Rp 2.339.000.000, ini datanya dari PKAD Sibolga,” sambungnya.

Tak hanya itu, pimpinan DPRD Sibolga itu juga mengingatkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga bahwa tahun 2022 data nelayan tidak jadi dimasukkan karena alokasi anggarannya double dan tidak ada kepastian pemasukan data nelayan tersebut.

“Barulah nanti tahun 2023 data tersebut dimasukkan. Tapi ingat, alokasi anggaran tahun 2023, itu masih bulan 10, konon lagi ditambahkan Rp 10 miliar, sementara anggaran untuk santunan kematian juga belum di notice pemerintah kota. Jadi jangan berharap ada mukjizat bertambahnya anggaran ini,” ungkap Jamil.

Jamil kemudian menyinggung soal santunan kematian sebesar Rp 1 juta bagi setiap yang meninggal yang belum terbayarkan. Dia pun meminta komisi II DPRD Sibolga mengetahui hal ini.

“Apa mungkin didahulukan BPJS Ketenagakerjaan ini tambah nelayan 2000 orang, sementara BPJS Ketenagakerjaan ini juga sampai bulan 10 itu pemerintah kota masih mengalokasikan Rp 2.339.000.000, sampai bulan 10 loh,” bebernya.

Ironisnya, Jamil kembali mengingatkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga jangan berbohong. Pasalnya, yang sampai 10 bulan ini Rp 2.339.000.000, BPJS Ketenagakerjaan belum mengajukan surat permohonan pencairan anggaran, sehingga banyak klaim yang belum terbayarkan.

“Sampai bulan Mei, ya ada permohonan, tapi dari bulan Mei sampai bulan Juli ini belum ada surat permohonan saudara, kalau ada tunjukkan ke saya, tunjukkan ke publik, bahwa saudara sudah mengajukan. Itulah kinerja saudara itu buruk,” kata Jamil.

Jamil mengungkapkan, bahwa sebelumnya dia telah memanggil Heru, salah seorang dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Sibolga dan mempertanyakan permasalahan yang dialami warga.

“Masalah tidak tahu, kalau dia meninggal, harus ada seperti yang bapak bilang, 7 hari. Tapi ternyata sampai saat ini saya sudah panggil Heru di DPRD, saya tanya sama beliau, Heru apa masalah masyarakat ini, ini suaminya meninggal bulan April, tapi belum terbayarkan. Heru bilang, ternyata belum diajukan permohonan, jadi kinerja siapa yang buruk?,” tutur Jamil.

“Jadi jangan main data kepada kami, tapi bandingkan data itu sesuai dengan pengajuan alokasinya, itu baru benar. Jangan lakukan pembelaan dengan kebohongan, tingkatkan kerja. Dan, ini belum saya buktikan kinerja saudara, seperti saudara bilang 7 hari ya, dan kami buktikan bahwa saudara tidak bekerja maksimal, ada nelayan yang kecelakaan tapi saudara tidak datang, hanya kasih Rp 1 juta,” lanjutnya.

Selain itu, Jamil juga mengungkapkan tentang seorang nelayan warga Parombunan, Kelurahan Aek Habil yang mengalami buta mata, nelayan tersebut punya BPJS tapi tidak diproses.

“Jadi buktikan antara data dan fakta yang ada. Saya akan buktikan itu, dan nelayan juga tunggu tanggal mainnya. Saya Jamil Zeb Tumori, pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari APBD Kota Sibolga. Doakan, kita akan buktikan, uang rakyat dipergunakan dengan tepat dan dengan SOP yang jelas,” pungkas Jamil. (Syaiful)

Polisi di Labuhanbatu Ringkus Nenek-Nenek Dengan Keadaan Sakit, Terkesan Dipaksakan

0
Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu diduga melakukan kekerasan terhadap seorang Nenek bernama Terpetua boru Sianturi kedalam tahanan karena diduga melakukan perlawanan terhadap petugas terkait penyerobotan lahan.

Diketahui, Terpetua br Sianturi (63) Warga Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berada di dalam tahanan, dan terkonfirmasi dalam kondisi sakit.

Kuasa Hukum dari Terpetua br Sianturi, Dr (c) Ramces Pandiangan, SH, MH, Kamis (20/7/2023) menyayangkan sikap Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Labuhanbatu yang menahan seorang nenek yang bernama Terpetua beserta suaminya.

“Bagaimana sesungguhnya Polisi menjalankan SOP penangkapan,” ujar Ramces sembari mempertanyakan prosedur penangkapan oleh pihak APH.

Ramces menyebutkan penangkapan Jani Tamba (suami dari Terpetua br Sianturi) oleh personil Polres Labuhanbatu dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Selain menggunakan cara kekerasan, kata Ramces, APH tidak menggunakan cara yang humanis sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Apa dasar personil Polres Labuhanbatu menangkap Jani Tamba? dan apakah humanis dan manusiawi, seseorang yang sudah berumur 65 tahun ditangkap dengan cara menodongkan pistol ke pipinya dan diseret-seret layaknya hewan,” kata Ramces seraya menyayangkan sikap oknum personil Polres Labuhanbatu yang dinilai tidak profesional.

Bahkan, masih kata Ramces, personil
Polres Labuhanbatu mendatangi dan menangkap paksa keluarga Jani Tamba tidak menggunakan seragam dinas kepolisian.

“Iya benar, paman saya diseret dan di todongkan pistol ke pipinya. Sehingga spontan kami sebagai keluarga kandung dari Jani Tamba melakukan perlawanan,” tambah Ramces seraya meniru perkataan Marganda Rajagukguk yang merupakan keponakan Jani Tamba.

Sangat wajar, kata Ramces, Dapit Tamba yang merupakan anak dari Terpetua br Sianturi dan Jani Tamba melakukan perlawanan dengan spontan karena orangtuanya ditodong pistol ke pipinya dan diseret-seret oleh oknum personil Polres Labuhanbatu.

“Bahkan pihak kepolisian Rantauprapat tidak membawa dan tidak menunjukkan surat tugas, dan tidak membawa aparat desa. Seharusnya aparat kepolisian Rantauprapat sebaiknya berbicara baik dan membawa aparat desa,” tegas Ramces.

Menurut Ramces, terkait Laporan Polisi (LP) yang dilayangkan kepada pihak keluarga Jani Tamba belum valid.

“Apakah LP penyerobotan yg di laporkan sudah di validasi kebenaran nya. Siapa pemilik tanah ? Siapa saja penjualnya ? Siapa saksi saksi/ Siapa batas batasnya. Apa yang terdapat di tanah itu? Apakah penjual ada tanda tangan,” ujarnya.

Terpisah, Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu Melalui Kasi Propam, Iptu Iwan Mashuri, membantah atas penangkapan tersangka tidak sesuai prosedur.

“Kita sudah lakukan sesuai dengan peraturan, surat perintah penangkapan juga kami tunjukan ke tersangka dan pemberkasannya juga sudah P-21, hari Senin ini dilimpahkan ke jaksa penuntut umum” terang Iwan Melalui Telepon WhatsApp, Jumat (21/07/2023) siang.

Pihaknya juga membantah petugas melakukan penganiayaan ketika tersangka diringkus Polisi.

“Yang amankan tersangka petugas perempuan, jadi tidak ada pemukulan yang diberitakan sebelumnya, “bantah Iwan.

Ia juga mengatakan tersangka terus menerus mendapat perawatan dari dokter kesehatan Polres Labuhan Batu.

“Tim Biddokkes secara rutin memeriksa kesehatan tersangka bang, kita tetap jaga tersangka dengan keadaan baik-baik, “pungkasnya. (As/Red/Tim)

BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Klaim Anggaran Tahun 2023 Lebih Meningkat Dari Sebelumnya

0
BPJS
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sibolga, Boy Citra Lumban Tobing Saat Dikonfirmasi di Kantornya
Sibolga – Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Sibolga, Boy Citra Lumban Tobing, menanggapi apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori, tentang pengurangan pembayaran (iuran) kepesertaan sebesar Rp 1,4 miliar tahun 2023.

Kacab BPJS Ketenagakerjaan Sibolga mengklaim bahwa anggaran dan jumlah peserta pada tahun 2023 lebih meningkat dibandingkan tahun 2022.

Kepada aktiva.news, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Sibolga menunjukkan data (jumlah peserta) dan jumlah pembayaran tahun 2022 dan tahun 2023.

Tahun 2022, Pekerja Rentan sebanyak 5000 orang, iuran Sebesar Rp 1.008.000.000, Tambahan Pekerja Rentan 2000 orang Rp 33.600.000, THL 2000 orang Rp 403.200.000, Nelayan 2000 orang Rp 403.200.000, DPRD 20 orang Rp 191.000.000, total 11.020 orang Rp 2.039.000.000.

Sedangkan di Tahun 2023, Pekerja Rentan 5000 orang, iuran sebesar Rp 1.008.000.000, Tambahan Pekerja Rentan 2000 orang Rp 403.200.000, THL 2800 orang Rp 564.480.000, Nelayan 2000 orang Rp 403.200.000, DPRD 20 orang Rp 488.157.120, total 11.820 orang Rp 2.867.037.120.

“Tahun 2022 itu sebanyak 11.020 orang, jumlah total iuran sebesar Rp 2.039.000.000. Kalau tahun 2023 itu sebanyak 11.820 orang total iuran Rp 2.867.037.120, kan ada penambahan kuota sebanyak 800 orang. Artinya kan meningkat dari tahun 2022 ke 2023,” kata Boy saat dikonfirmasi di kantor BPJS Ketenagakerjaan Sibolga, Kamis (20/07/2023).

Selain itu, Boy juga mengklaim bahwa hubungan BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah kota Sibolga sangat baik.

“Hubungan kami dengan pemerintah kota Sibolga baik-baik saja kok, malah mendukung program kami 100 persen. Dan Kalau soal koordinasi, kita selalu koordinasi, dengan pihak DPRD, pemerintah. Pastinya kerjasama kami dengan pemko itu sangat baik. Bahkan anggota-anggota DPRD sering ke sini (kantor) malah, membantu proses percepatan orang yang meninggal,” ucap Boy.

“Jadi kalau dibilang hubungan kami buruk, dari sisi mana?,” tanya dia.

Saat ditanya apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sibolga tersebut tidak benar dan bertolak belakang dengan keterangannya, Boy tidak mau berkomentar banyak.

“Kalau itu saya gak mau membahas itulah, tapi kalau ditanya ke saya, datanya seperti ini,” kata Boy.

Kemudian, soal ABK Kapal, Boy juga mengklaim bahwa pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan PPN.

“Kalau pergi ke PPN, di situ ada stand kami untuk menerima kapal yang berlayar, itu sudah terdaftar semua,” ujarnya.

Mengenai klaim BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung APBD ataupun perusahaan, Boy mengaku pihaknya hanya badan penyelenggara dan tidak punya wewenang untuk menindak hal tersebut.

“Kalau seandainya ditanya ke kami, siapa sih BPJS Ketenagakerjaan itu, kami kan hanya badan penyelenggara, kalau ditanya soal fungsi penyelenggara itu gak di kami, itu bagian pegawai pengawas dari provinsi,” jelasnya.

Sedangkan klaim untuk orang meninggal, jika berkasnya sudah lengkap, itu paling lambat 7 hari sudah selesai semua.

“Tapi kalau misalnya ada masalah internal di kami, itu ada pengecualian. Contoh kasus ahli warisnya bermasalah, itu harus menunggu persetujuan, kemudian berkaitan dengan masalah administrasi di internal kami, itu urusan kami di kantor pusat, makanya kami butuh waktu. Tapi kalau tidak ada masalah, 7 hari sudah selesai kok,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, aktiva.news masih berupaya menggali informasi lebih dalam dari otoritas terkait. (Syaiful)

Ketum PB Al Jamiyatul Washliyah Tinjau Langsung Kondisi Perguruan Al-Washliyah Pasca Kebakaran

0

Sergai | Aktiva.news – Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al Jamiyatul Washliyah Dr. K.H. Mashyuril Khamis dan Ketua Pengurus Wilayah (PW) Al-Washliyah Sumut Dr. H. Dedi Iskandar Batubara meninjau langsung kondisi Perguruan Al-Washliyah Simpang Empat pasca mengalami kebakaran, berlokasi di Kampung Lalang, Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, Kamis 20/7/2023

Kunjungan rombongan tersebut disambut oleh Sekretaris Pengurus Daerah (PD) Al-Washliyah Sergai Zainal Arifin Hasibuan, S.Pd, Ketua MP PD Al-Washliyah Sergai Abdul Firman bersama pengurus lainnya dan para Kepala Sekolah serta guru Perguruan Al-Washliyah Simpang Empat.

Diawali sambutan Ketua PW Al Washliyah Sumut, Dr. H. Dedi Iskandar Batubara mengatakan pasca musibah kebakaran ini kita harus menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, apapun nanti penyebab kebakaran ini.

“Yang paling penting bagi kita bagaimana segera mempersiapkan kembali ruang kelas dan Kantor agar pendidikan bisa berjalan dengan normal kembali,”ujarnya.

Untuk itu, kata H. Dedi, kita harus tetap optimis dan semangat mudah-mudahan musibah ini membawa berkah dan menjadikan sekolah kita lebih baik.

“Saya juga mendapatkan informasi dari beberapa pihak mereka bersedia untuk membantu dan merehab gedung sekolah yang terbakar ini dan mari kita duduk bersama agar permasalahan ini bisa kita atasi”tutupnya.

Sementara itu, Ketua Umum PB Al Washliyah Dr. K.H. Mashyuril Khamis, M.M dalam sambutannya menyampaikan, ini adalah musibah kita semua, jadi jangan sampai berfikir ini musibah bapak ibu saja, maka ini musibah kita semua di kepengurusan Al-Washliyah.

“Untuk itu mari kita tata ulang kembali tidak usah terburu-buru dan juga Bupati Sergai rencananya akan membantu beberapa lokal,”katanya sembari mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Sergai H Darma Wijaya.

Selain itu, ditegaskan Mashyuril Khamis, terkait masalah berkas penting seperti ijazah yang terbakar itu juga ada solusinya semua siswa itu ada barcode nya, namun lakukan pendataan ulang, insya Allah akan bisa diselesaikan.

“Untuk itu saya berharap andai penataan sudah dibuat beserta gambar gedung, tolong juga kirim ke kami siapa tahu orang-orang yang berkompeten ingin menyumbang dan membantu pembangunan sekolah ini,”pungkasnya.

Dr. KRT. H. Hardi Mulyono K. Surbakti selaku Rektor Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah, dalam sambutannya menyebutkan kami sangat prihatin melihat musibah kebakaran ini yang menyisakan puing-puing Perguruan Al-Washliyah Simpang Empat.

“Tidak ada permasalahan yang tidak bisa kita selesaikan, apalagi kalau kita mau saling bersatu-padu terutama keluarga besar Al-Washliyah. Apapun yang bisa kami bantu akan kami lakukan agar sekolah ini bisa terbangun kembali,”ungkapnya.

Sementara itu mewakili Pimpinan Perguruan Al-Washliyah Abdul Rahim mengatakan hari ini kami merasa bersyukur dan bergembira dengan kedatangan para pengurus Al Washliyah, yang membawa bantuan kepada sekolah kami ini yang beberapa waktu lalu mengalami kebakaran.

“Kami tidak bisa membalasnya, mudah-mudahan keluarga besar pengurus Al-Washliyah dan para dermawan yang telah membantu sekolah ini, dipermudahkan Allah segala urusannya,”katanya.

(Ari)

Ketua DPW IKA UII Muhammad Riau: Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Bisa Memperkokoh Pondasi Peradaban di Sumut

0
MEDAN – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (DPW IKA UII) Sumut, Muhammad Riau SHR.SH.MH meyakini, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SiK, SH.MSi dapat memperkokoh pondasi peradaban di Sumut.

“Kita optimistis bahwa Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dapat menyatukan masyarakat di Sumut yang multi etnis untuk saling menghormati dan menghargai,” ujar Muhammad Riau kepada wartawan di Medan, Kamis (20/7/2023).

Praktisi hukum kondang yang terlibat langsung dalam penanggulangan pandemi Covid-19 ini mengungkapkan, dengan pengalaman sebagai anggota Polri, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dipastikan dapat mewujudkan area publik yang beradab jauh dari gangguan kamtibmas.

“Kita meyakini bahwa Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mampu memberantas begal, premanisme, narkoba dan penyakit masyarakat (Pekat), serta mampu mengatasi konflik tanah eks PTPN II di Sumut,” ungkap Muhammad Riau.

Tokoh pemuda yang sejalan dan sepemikiran dengan Menko Polhukam Mahfud MD karena anti terhadap kalangan mafia ini menambahkan, banyak prestasi Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi selama bertugas, apalagi saat menjabat sebagai Kapolda Riau.

“Saat menjabat Kapolda Riau  Irjen Agung Setya Imam berhasil menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Keberhasilan Beliau dengan menciptakan Aplikasi Dashboard “Lancang Kuning” yang mampu mendeteksi hotspot titik panas di sepanjang tahun 2020,” ungkap Muhammad Riau.

Dengan aplikasi itu, sambung Muhammad Riau,  Polda Riau bekerjasama dengan TNI berhasil memadamkan 6.000 titik api, sehingga Provinsi Riau bebas dari asap kebahakaran hutan dan lahan. Atas capaian dengan menciptakan Aplikasi Dashboard “Lancang Kuning” yang mampu mendeteksi hotspot titik panas di sepanjang tahun 2020 telah berhasil memadamkan 6.000 titik api, sehingga propinsi Riau bebas dari asap.

“Atas capaiannya tersebut, Polda Riau menerima Indonesia Award 2020 oleh Kapolri. Begitu juga dengan keberhasilan penangkapan 463 orang pelaku peredaran, penyalahgunaan narkotika dalam Operasi Anti Narkoba hanya dalam kurun waktu 22 hari saja, dengan menyita 42kg sabu, 50.000 pil ekstasi dan ganja,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Muhammad Riau optimis dengan pengalaman reserse, inteljen serta prestasi yang pernah diraih Irjen Agung Setya Imam tersebut, dapat berhasil untuk menjaga kamtibmas, upaya preventif dan penegakan hukum demi terwujudnya masyarakat Sumut yang beradab, aman, nyaman, dan menjadi Polri yang Presisi di Sumut.

“Selamat bertugas buat Irjen Agung Setya Imam sebagai Kapolda Sumut. Tentunya kita memberikan dukungan dan turut membantu Polda Sumut di bawah kepemimpinan Irjen Agung Setya Imam Muhammad Riau SHR.SH.MH, untuk mewujudkan Sumut yang beradab, aman, nyaman, dan menjadi Polri yang Presisi di Sumut,” pungkas pengurus Peradi tersebut. (As)

Gerak Cepat Polres Sergai Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Melarikan Orang

0
Polres
Sergai | Aktiva.News – Tim gabungan Opsnal Polsek Perbaungan dan Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai gerak cepat menangkap pelaku penganiayaan dan melarikan orang dengan paksa.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang pelaku serta barang bukti berupa senjata tajam serta satu unit mobil sebagai kendaraan untuk membawa korban dari lokasi TKP.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK melalui Kasi Humas Iptu Djunaidi Arman kepada wartawan, Kamis 20 Juli 2023, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi , Rabu 19 Juli 2023 pukul 02.02 WIB di Jalan Mesjid Lingkungan X Kel.Tualang Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai.

Selanjutnya, juru bicara Polres Serdang Bedagai tersebut menjelaskan kronologis kejadian korban Andika Wardana Ginting (22) warga Dusun II Desa Cinta Air Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai dan Muhammad Alfati Sinaga (26) warga Lingk.X Kel.Tualang Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai.

Pada saat itu, Andryana (40) ibu dari Andika Warda Ginting melaporkan bahwa rumahnya didatangi beberapa orang yang mengabarkan bahwa anaknya telah dibawa paksa orang tidak dikenal (OTK) dari depan rumah Muhammad Alfati Sinaga.

Informasi yang dikumpulkan, sebut Djunaidi, kejadian berawal ketika ada segerombolan orang dengan mengendarai mobil Daihatsu Sigra mendatangi orang yang sedang berkumpul di TKP diantaranya para saksi saksi melihat beberapa orang turun dari dalam mobil tersebut kemudian melakukan pengrusakan terhadap beberapa sepeda motor yang ada di tempat kejadian dan kemudian para pelaku meletuskan dua kali senjata api ke atas.

Kemudian orang berhamburan dan saling kejar kejaran, selanjutnya para pelaku tersebut menangkap dan membawa para korban serta memasukan mereka kedalam mobil pelaku kemudian membawa kedua korban mengarah ke Medan dengan menggunakan mobil tersebut.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa khawatir atas keselamatan para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan

Agar para korban dapat ditemukan serta para pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia

Mendapat laporan dari pelapor, ungkap Iptu Djunaidi Arman, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan oleh team opsnal unit Reskrim Polsek Perbaungan bersama personil Unit Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, dari hasil pencarian diperoleh informasi bahwa korban ditinggalkan para pelaku di jalan tol Lubuk Pakam.

Dari hasil interogasi terhadap para korban diperoleh informasi bahwa para pelaku melarikan diri kearah kota Lubuk Pakam Kab.Deli Serdang dan selanjutnya tim melakukan pengejaran untuk mencari keberadaan para tersangka hingga ke kota Lubuk Pakam Kab.Deli Serdang dan pada hari Rabu tanggal 19 Juli 2023 sekira pukul 13.30 WIB team berhasil mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam yang digunakan para pelaku.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan salah satu pelaku an.Aminurahim alias Amin Caki di hotel DELI INDAH di Jalinsum Perbaungan – Lubuk pakam Kec.Pagar Merbau Kab.Deli Serdang.

Setelah dilakukan interogasi cepat siapa saja rekan pelaku dan Aminurahim alias Amin Caki menjelaskan bahwa teman teman nya yang turut melakukan penganiyaan dan membawa paksa korban adalah Resi, G,A,N dan M.

Dari informasi tersebut selanjutnya tim kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya Resi dari rumahnya dan saat ini kedua orang pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Perbaungan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara untuk para pelaku lainya masih dilakukan pengejaran serta pencarian.

“Dugaan motif sementara yaitu karena mobil temannya dilempar. Sedangkan para pelaku dipersangkakan Pasal 328, 170 dan 353 KUH Pidana. Dengan barang bukti sebilah parang, 1buah konci roda, 1 buah sarung pisau / sangkur, 1 unit HP Merk Samsung, 4 buah peluru dan 1 unit mobil Daihatsu Sigra,” pungkas Iptu Djunaidi Arman. (Ari)

Oknum Anggota DPRD Tanggamus Dapil Empat Resmi Ditahan

0
Tanggamus | Aktiva.News – Oknum anggota Dewan dari fraksi PDI Perjuangan BW akan merasakan dinginnya jeruji besi, di ketahui mantan Kakon Penantian ini telah menjabat sebagai anggota DPRD dari dapil empat ( IV ) wilayah kecamatan Ulubelu, Pulaupanggung, Airnaningan, kini resmi ditahan oleh Kejaksaan negeri (Kejari) Tanggamus, atas kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2021, Kamis sore (20/7/23).

BW yang merupakan, Ketua Gapoktan Karya Tani Mandiri Pekon Penantian Kecamatan Ulubelu itu ditahan setelah hampir empat jam, diperiksa penyidik Kejari Tanggamus, di lantai dua gedung Kejari Tanggamus.

Penahanan BW yang juga anggota DPRD Tanggamus dapil empat (IV) dari Fraksi PDIP itu berdasarkan surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus nomor: PRINT-02/1.8.19/Fd.2/07/2023 Tanggal 20 Juli 2023.

Menurut Kajari, penahanan terhadap BW dilakukan setelah dilakukan evaluasi mendalam oleh tim penyidik.

“Setelah dilakukan evaluasi mendalam, maka tim penyidik mengusulkan agar BW ditahan. Ia ditahan selama 20 hari kedepan di rumah tahanan (rutan) Kelas II B Kota Agung terhitung 20 Juli 2023 sampai 8 Agustus 2023,” kata Yunardi saat ekspose di Kejari Tanggamus, Kamis sore, 20 Juli 2023.

Dijelaskan Yunardi, bahwa modus yang dilakukan oleh tersangka BW yaitu melakukan penyeleweangan dana terhadap kegiatan bantuan hibah DAK fisik kegiatan bantuan kelompok Tani Mandiri ternak lebah madu di Pekon Penantian Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus pada Kesatuan Pengolahan Hutan Batutegi Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021.

“Tersangka BW melakukan pemotongan uang sebesar Rp138.500.000 dari Rp 200.000.000 yang seharusnya diterima oleh masing-masing Kelompok Tani Hutan (KTH) yaitu KTH Karya Tani Mandiri I, KTH Karya Tani Mandiri II, KTH Karya Tani Mandiri III, dan KTH Karya Tani Mandiri V,” beber Yunardi.

Masih kata Yunardi, dengan adanya pemotongan terhadap dana hibah tersebut mengakibatkan pelaksanaan kegiatan pembudidayaan lebah, dengan menggunakan dana bantuan hibah pada kegiatan sumber DAK Fisik, Penugasan Sub Bidang Kehutanan Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Kehutanan Provinsi Lampung tidak berjalan dengan maksimal, sehingga berdampak pada hasil produksi madu yang tidak maksimal.

“Akibat perbuatan tersangka BW, berdasarkan perhitungan tim penyidik kejaksaan negeri tanggamus ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp554.000.000,” pungkas Yunardi. (Jeni)

Jembatan Penghubung Rusak Berat di Desa Kayu Besar, Johan Sinaga: Kewenangan Provinsi

0
Jembatan
Sergai | Aktiva.News – Jembatan rusak berat yang jadi akses masyarakat di Desa Kayu Besar Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai menuju Kabupaten Batu Bara berstatus jalan Provinsi merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Demikian disampaikan Kepala Dinas PUTR Sergai Johan Sinaga saat dikonfirmasi wartawan Kamis (20/7/2023) pagi melalui Pesan WhatsApp bahwa jembatan berlokasi di status jalan Provinsi dan kewenangan penanganan jalan ini adalah Dinas PU Provinsi Sumatera Utara.

“Sudah kita sampaikan kondisi jembatan ini ke Dinas PU Provsu dan juga ke DPRD provsu melalui rapat kerja,”ujarnya.

Infonya, kata Johan, tahun ini sudah masuk program pembangunan jembatan ini melalui kegiatan pembangunan PU Provsu di multiyears 2,7 T.

“Harapan kita bersama segera terealisasi. Karena Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai juga gencar terus melakukan pembangunan insfratruktur jalan guna mewujudkan visi Maju Terus (Mandiri, Sejahtera dan Religius),”tutupnya.
Tim