Disaat Sulitnya Bahan Bakar Minyak, SPBU Nomor 14.207.1112 di Kecamatan Salapian Jual BBM Jerigen

Langkat | SPBU bernomor 14.207.1112 di kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan Solar ke dalam jerigen, Praktek ini dilakukan terang terangan pada waktu di sore hari.

Informasi yang diperoleh, petugas SPBU tersebut lebih melayani pembeli BBM Pertalite dengan menggunakan puluhan jerigen dan tampak salah seorang petugas SPBU juga sedang mengawasi keadaan sekitar.

Salah seorang pengendara memergoki praktek penjualan premium ke dalam jerigen yang diangkut dengan motor, becak serta mobil.

Bahkan dirinya saat hendak mengisi BBM di SPBU tersebut tidak mendapatkan respon dari petugas SPBU, justru yang diutamakan pengguna jerigen.

“Saya kecewa dengan SPBU No 14.207.1112, mereka lebih mengutamakan ke pengguna jerigen dari pada pengendara, padahal BBM disini masih sulit didapatkan masyarakat,” ujar Irvan kepada wartawan, Jumat (31/03).

Menurutnya, masih sambung Irvan, petugas SPBU tersebut diduga terima upeti dari setiap pengguna jerigen, maka setiap pengendara melakukan pengisian BBM di SPBU 14.207.1112 selalu kosong.

“Saya berapa kali ke SPBU ini, yang mengantri pengguna jerigen, dan mereka bermainnya secara terang terangan di sore hari disaat pengendara sedang antri menunggu BBM, “sambungnya

” Saya berharap, kepada pihak pemerintah dan kepolisian sektor Polsek Salapian agar menindak tegas terhadap petugas SPBU yang nakal agar masyarakat bisa mendapatkan BBM di kecamatan Salapian ini,” ungkapnya.

Sedangkan Pertamina saat ini secara resmi melarang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite menggunakan jerigen.

Kebijakan ini diberlakukan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia.

Hal itu dilakukan menyusul ditetapkannya pertalite sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) pengganti Premium.

Aturan pelarangan untuk melayani pembelian JBKP Pertalite dengan jerigen sesuai dengan Surat Edaran Menteri ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur.

Sementara itu, Kapolsek Salapian AKP B Ginting SH ketika dikonfirmasi mengatakan,” Siap pak, akan kami lakukan penyelidikan dan apabila kami temukan akan kami lakukan penindakan,
Terimakasih atas informasinya pak,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (01/04).
(Surya Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

PAC IPK Lau Baleng Beri Bantuan Alat Drum Band Ke SMA Negeri 1 Lau Baleng

Karo - Mendapat informasi adanya alat alat drum band...

Bupati Karo Lantik 20 Kepala Sekolah SD dan SMP, Tegaskan Kesetaraan Kesempatan Bagi ASN PNS dan PPPK

​Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Ibu Korban Desak Kapolri Copot Kapolres Dairi

Dairi – Tangis dan kekecewaan Mariani Boru Manik pecah...

Jalan Rusak Dan Pipa Air Bersih Bocor, Warga Minta Pemerintah Karo Lakukan Perbaikan

Kabanjahe - Warga jalan Nabung Surbakti gang bersama 2...

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PAC IPK Lau Baleng Beri Bantuan Alat Drum Band Ke SMA Negeri 1 Lau Baleng

Karo - Mendapat informasi adanya alat alat drum band yang rusak, pengurus anak cabang (PAC) ikatan pemuda karya (IPK) kecamatan Lau Baleng beri bantuan...

Kurang dari 48 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Hj. Nurliz, Keluarga Sampaikan Apresiasi

DELI SERDANG – Keluarga almarhumah Hj. Nurliz menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang menimpa...

Wakil Bupati Asahan Dukung Program Penanaman Jagung Ketahanan Pangan Lapas Labuhan Ruku

Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri kegiatan Penanaman Jagung Ketahanan Pangan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku di lahan Air Joman, Kabupaten Asahan, Rabu...

Bupati Asahan Hadiri Pelantikan Pengurus DHD BPK 45 Sumut Masa Bakti 2026–2031

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Kejuangan (BPK) 45 Provinsi Sumatera Utara Masa Bakti...

Rico Waas Dukung Open Turnamen FORKI Medan, Targetkan Lahir Atlet Karate Muda

Medan - Wali Kota Medan Rico Waas mendukung rencana Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kota Medan menggelar Open Turnamen Karate Piala Wali Kota Medan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Persiapan Panitia Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa (4/8/2026). Rapat...

Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Ketua Komnas Anak RI

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menerima kunjungan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Republik Indonesia, Agustinus Sirait, di Ruang Kerja...

Bupati Karo Lantik 20 Kepala Sekolah SD dan SMP, Tegaskan Kesetaraan Kesempatan Bagi ASN PNS dan PPPK

​Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan bagi 20 orang kepala...