Beranda blog Halaman 253

Usai Viral Dokter Muda Marah-marah, Akhirnya Dilaporkan Ke Polisi

0
Viral Dokter Marah
Medan – Pasca Viralnya video cekcok antara dokter muda di RSUD Pirngadi Medan dengan seorang ibu-ibu, berakhir di laporan Polisi. Si perekam video tersebut melaporkan dokter muda itu dengan kasus penganiayaan.

Kapolsek Medan Timur yang dikonfirmasi membenarkan bahwa ibu yang berinisial M tersebut telah membuat laporan dengan dugaan penganiayaan.

“Ia, sudah buat laporan. Yang dilaporkan dugaan penganiayaan,” katanya.

Sebelumnya, Sebuah video yang menunjukkan seorang wanita muda memakai jas dokter terlibat cekcok kepada seorang wanita tersebar di media sosial. Peristiwa marah-marah itu terjadi di RSUD Dr Pirngadi Medan pada Senin (10/4).

Dalam video viral itu juga terlihat dokter muda membuka pintu mobil dengan paksa. Setelah itu, adu mulut pun terjadi di luar mobil, beberapa kali dokter muda tersebut menunjuk wanita dan pria tersebut dengan beberapa kata yang diucapkannya sambil histeris.

Viralnya video cekcok antara dokter muda dan ibu-ibu berawal dari masalah di parkiran. Ibu yang diketahui berinisial M itu mengklakson-klakson dokter muda.

Diduga terpancing emosi, dokter muda itu langsung mendatangi si perekam video dan meluapkan emosinya.

Video cekcok antara keduanya itu pun ramai di media sosial hingga menjadi pembicara warganet.

Selain itu, ada etika penggunaan klakson saat berkendara di jalan raya.

Klakson dirancang dan digunakan hanya untuk pemberitahuan ke sekitar.

Lalu, klakson tidak digunakan untuk mengundang emosi negatif sekitarnya.

Dilarang membunyikan klakson saat melintas di tempat rumah ibadah dan rumah sakit.

Dalam pasal 285 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ disebutkan, jika terjadi pelanggaran soal pemakain klakson, maka bisa kena pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). (As/tr/red)

RS Regina Maris Medan Kalah di Pengadilan, Majelis Hakim: Bongkar Bangunan Rumah Sakit

0
Rs Regina Maris
Medan – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan membacakan Putusan dalam perkara perbuatan melawan hukum Nomor : 663/Pdt.G/2022/PN.Mdn antara Yayasan Citra Keadilan sebagai Penggugat Melawan PT. Regina Maris (Rumah Sakit Regina Maris) sebagai Tergugat dan Pemko Medan sebagai Turut Tergugat, Selasa (11/04/2023).

Adapun bunyi amar putusannya adalah sebagai berikut:

Dalam eksepsi:
Menolak eksepsi Tergugat dan turut tergugat untuk seluruhnya

Dalam pokok perkara:

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;

2. Menyatakan perbuatan Tergugat sebagai perbuatan melawan hukum;

3. Menghukum Tergugat untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan Rumah Sakit dikelola Tergugat yang terletak di Jalan Brigjen Katamso No. 403, 405, Kel. Sei Mati, Kec. Medan Maimun, Kota Medan hingga rata dengan tanah, guna pemulihan lingkungan seperti sedia kala yang biayanya dibebankan kepada Tergugat;

4. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;

5. Menghukum Turut Tergugat berkewajiban patuh terhadap putusan ini ;

Dalam kesempatan yang sama Kuasa hukum Yayasan Citra Keadilan Muhammad Salim, SH dan Ramlan Damanik, SH mengapresiasi majelis hakim PN Medan tersebut.

“Dengan dikabulkan gugatan tersebut berarti hukum di negeri ini masih berpihak terhadap Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Ramlan Damanik, S.H.

“Kita juga mengapresiasi sekali kepada majelis hakim karena sudah objektif menilai perkara ini, Jadi kita masih optimis pengadilan di Indonesia masih indepent dan dipercaya. semoga proses selanjutnya bisa berjalan dengan lancar,” ujar Muhammad Salim, SH

Rahmad Yusup Simamora, SH,MH selaku Sekretaris Yayasan Citra Keadilan mewakili Ketua Yayasan Citra Keadilan mengucapkan terimakasih kepada Majelis Hakim yang memberikan putusan yang sangat bijak dan berkeadilan.

“Selama ini banyak pihak yang mengeluh susahnya akses keadilan, kini terjawab keadilan masih ada, kami ucapkan terima kasih”, meskipun perusahaan besar yang digugat ternyata kebenaran tetaplah kebenaran,” ungkapnya

Dirinya juga mengatakan bahwa sebagai N.G.O Lingkungan hidup, dirinya sangat miris melihat Rumah Sakit saja tidak peka terhadap lingkungan,

“Bagaimana bisa menyehatkan orang yang berobat….? Sehingga kita melakukan langkah hukum sebagai kontrol sosial agar perusahaan yang berada khususnya di Kota Medan ini patuh terhadap hukum,” katanya.

Lanjutnya mengatakan bahwa setelah putusan ini, kita akan terus mengkaji lebih intensif lagi aspek lainnya seperti pajaknya.

“Ada tidak penggelapan pajaknya?, bila hasil kajian kita nantinya ada potensi kerugian keuangan negara, tentu akan kita laporkan ke pihak terkait dan perintah Pengadilan terhadap perintah bongkar bangunan Rumah Sakit harus dipatuhi, dilaksanakan dan dihormati para pihak,” pungkasnya

Sebelumnya Yayasan Citra Keadilan melayangkan gugatan terhadap AMDAL Rumah Sakit Regina Mandiri sebagai Tergugat dan Walikota Medan sebagai Turut Tergugat yang tertuang dalam register perkara Nomor: 663/Pdt.G/2022/PN.Mdn.

Menurutnya, PT. Regina Mandiri Husada yang mengelola Rumah Sakit Regina Mandiri Husada diduga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bermasalah, seperti limbah sangat berbahaya, banjir bila hujan deras, bangunannya melanggar Perda Kota Medan tentang Rencana Detail Tata Ruang dan aspek lingkungan lainnya yang tentu potensi membahayakan masyarakat sekitar, terlebih lokasi ini sangat padat penduduk. (As/red)

Viral Dokter Muda Marah-marah di RSUD Pirngadi Medan

0
dokter muda
Dokter Muda yang Cekcok kepada Pengunjung di RSUD Dr Pirngadi Medan
Medan – Sebuah video yang menunjukkan seorang wanita muda memakai jas dokter terlibat cekcok kepada seorang wanita tersebar di media sosial. Peristiwa marah-marah itu terjadi di RSUD Dr Pirngadi Medan pada Senin (10/4).

Dalam video viral  itu juga terlihat dokter muda membuka pintu mobil dengan paksa. Setelah itu, adu mulutpun terjadi di luar mobil, beberapa kali dokter muda tersebut menunjuk wanita dan pria tersebut dengan beberapa kata yang diucapkannya sambil histeris.

“Ini dokter galak banget ini, tengok ya ini ada gilaknya ini, kok nantang-nantang, mukul-mukul,” terangnya dalam video tersebut.

Usai pemilik mobil mengatakan itu, perempuan muda berpakaian dokter ini berteriak.

“Kau videoin, takut kau ya takut,” teriak perempuan berpakaian dokter tersebut.

Usai berteriak, wanita berpakaian dokter ini langsung mendatangi dan membuka mobil perempuan yang memvideokan tersebut secara paksa.

Pemilik mobil pun, turut turun dari mobil dan berteriak mengaku dipukul wanita berpakaian dokter tersebut.

“Gila kau ya, mukul-mukul, ini pemukulan dokter ini jahat namanya,”teriak perempuan pemilik mobil.

Kejadian ini pun sempat dilerai oleh pria yang bersama dengan pemilik mobil. Namun dokter muda tersebut masih tampak terlihat emosi.

Bahkan perempuan yang menggunakan pakaian dokter tersebut menantang pemilik mobil membawa ke Dinas Kesehatan.

“Ini nama saya, bawa ke dinas boleh? Saya punya karakter. Tapi, jangan diganggu bilang ke bos kamu,” jelas perempuan berpakaian dokter itu.

Setelah video seorang dokter muda ngamuk dan marah-marah di RSUD Dr Pirngadi Medan viral di media sosial. Pihak RSUD Dr Pirngadi menyebut dokter muda itu masih berstatus mahasiswi koas.

Humas RSUD Dr Pirngadi Medan, Edison Peranginan-angin menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (10/4) kemarin.

“Itu bukan dokter, koas itu,” ujar Edison dikutip detik.com, Selasa (11/4/2023).

Mahasiswi berinisial F tersebut, kata Edison, sudah beberapa bulan coas di RSUD Dr Pirngadi Medan. Saat ini, F sedang bertugas di bagian obstetri dan ginekologi atau obgyn.

“Sudah ada beberapa bulan ku rasa kata dokter, udah lama lah (dokter muda itu), kan pindah-pindah itu, di obgyn dia sekarang kebidanan,” ucapnya.

Saat ditanya, apakah ada sanksi yang akan diberikan, pihaknya masih mempelajari peristiwa tersebut. Edison menuturkan masalah etika mahasiswi itu menjadi sorotan mereka.

“Akan dipelajari lah, apakah ini, satu masalah etika, sanksi etika bagaimana, dipelajari oleh bagian yang menangani lah, contohnya bagian pendidikan kita, kita koordinasi juga dengan pihak kampus,” pungkasnya. (As/dtk/trn/red)

“Raib” Dana Bantuan Korban Kebakaran di Jalan Bromo, Warga Ngadu Ke Anggota DPRD Medan

0
Kebakaran
Medan – Dua bulan sudah berlalu bencana kebakaran yang dialami warga Jalan Bromo Lorong Karya tepatnya 19 Januari 2023 lalu.

Bencana kebakaran yang memakan korban 14 KK, 10 rumah ini masih menyisakan beberapa persoalan.

Emi Sumarni salah seorang warga korban kebakaran mengatakan dirinya mendapat informasi bahwa ada anggaran bantuan dalam catatan buku sumbangan warga masyarakat sebesar kurang lebih Rp. 7.000.000.- yang hingga saat ini belum dibagikan ke korban kebakaran.

“Kami dapat Info ada sekitar Rp. 7 juta sumbangan warga untuk korban kebakaran namun hingga saat ini sumbangan tersebut belum kami terima dan khabarnya uang tersebut diduga di pegang Seklur Kelurahan Tegal Sari 3,” katanya, Senin (10/4/2023).

Lanjut Emi mengatakan dirinya sudah mengadukan persoalan ini ke Afif Abdillah Anggota DPRD Medan pada saat buka puasa bersama di Jalan Denai Warung Selera Rasa, Minggu (9/4/2023).

“Persoalan ini sudah kami adukan ke Pak Afif Abdillah dan katanya akan segera di proses,” katanya.

Erni juga mengatakan bahwa dirinya di suruh Kepling mengantarkan KTP ke kantor Lurah tetapi sesampainya di kantor lurah dirinya mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, yang tidak layak dilakukan oleh seorang Aparatur yang melayani masyarakat

“Dibentaknya aku bang, kenapa gak keplingnya ngumpulin kelen, kenapa kok harus ke saya langsung sambil mengeluarkan suara yang besar sehingga saya malu bang,” pungkasnya. (As/Arjn/Red)

Yayasan Jamil Solution Salurkan Ratusan Paket ke Yatim-piatu se-Kota Sibolga

0
Jamil
Jamil Zeb Tumori Saat Memberikan Paket Bulan Ramadhan 1444 H Kepada Anak Yatim dan Piatu
Sibolga – Yayasan Jamil Solution menyalurkan 145 paket kepada anak Yatim-piatu se-Kota Sibolga di Rumah Yatim dan Tahfiz Qur’an, Gang Abdul Majid, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Kegiatan ini dilakukan di Bulan Suci Ramadhan, tepatnya pada 20 Ramadhan 1444 H, Senin (10/04/2023).

Ketua Yayasan, Jamil Zeb Tumori, mengatakan, hal ini sebagai bentuk kepedulian yayasan terhadap anak-anak yatim dan piatu, khususnya yang ada di Kota Sibolga.

“Paket yang disalurkan berupa Beras, Kain Sarung, Sirup, Bubuk Teh, Snack dan Biskuit (Kue Lebaran), sekaligus paket berbuka puasa dan juga amplop THR (berisikan Rp 100.000 per orang),” kata Jamil.

Jamil yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Sibolga berharap, dengan dilaksanakannya penyantunan anak yatim tersebut, dapat memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat terkhusus kepada anak yatim dan piatu, sehingga mereka juga turut bersuka cita dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

“Saya juga menyampaikan terimakasih kepada Dermawan dan Donatur, yang telah menyisihkan rezekinya dalam membantu dan memberikan sedekah kepada anak yatim dan piatu,” tuturnya. (Syaiful)

KB FKPPI 0203 Binjai Bersama Satgas BBN Bagikan 2000 Takjil

0
FKPII
BINJAI | 2000 paket makanan dan minuman berbuka puasa (Takjil) dibagikan para pengurus dan anggota Rayon dan Subrayon FKPPI Binjai Bersama Satgas Badan Bela Negara di jalan Sudirman tepatnya di depan kantor walikota Binjai, Senin (10/04/2023) sekira pukul 17.00 wib sore.

Pembagian Takjil yang dilakukan oleh KB FKPPI 0203 Binjai bersama Satgas Badan Bela Negara ini setiap tahunnya dilakukan, hal ini merupakan sebagai bentuk kepedulian FKPPI dan Satgas Badan Bela Negara kepada masyarakat pengendara yang hendak berbuka puasa.

” kegiatan kita laksanakan ini dalam rangka bulan suci Ramadhan 1444 H/ 2023 M, dengan berbagi takjil kepada masyarakat yang melintasi jalan Sudirman, Kota Binjai, dan harapannya kita menunjukkan FKPPI ini adalah bagian dari masyarakat, masyarakat adalah FKPPI, mari kita sama sama saling berbagi dan insyaallah bermanfaat untuk masyarakat ” Ucap Rudiansyah selaku host fkppi peduli kemanusiaan (wakil sekretaris cabang fkppi 0203 Binjai)

Selanjutnya, Wakil Ketua Satgas Badan Bela Negara Binjai, Yakub Tarigan mengatakan,
semoga apa yang kita berikan kepada masyarakat hari ini, dapat bermanfaat dan menjadi amal baik untuk kita semua,” katanya.

Selain itu dirinya juga berharap dengan adanya kegiatan bagi takjil tersebut dapat membantu masyarakat yang sedang berpuasa dan belum sempat melakukan buka puasa di rumah.

“Semoga bakti sosial ini rutin kami gelar sebagai bentuk kepedulian kepada warga dan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan pembagian takjil yang dipimpin Rudiansyah selaku host di FKPPI 0203 Binjai, Ketua Satgas Badan Bela Negara, Mohan diwakili Wakil Ketua, Yakub Tarigan, Sekretaris Satgas BBN Arfat, dan seluruh pengurus Rayon dan Subrayon FKPPI 0203 Binjai serta seluruh pengurus Kompi Satgas Badan Bela Negara Binjai.(Surya Turnip)

Ditengah Kunjungan di Tigalingga, Donarika br. Pandiangan Temui Bupati, Minta Jalan Ke Desanya Diperbaiki

0
Ditengah Kunjungan di Tigalingga, Donarika br. Pandiangan Temui Bupati, Minta Jalan Ke Desanya Diperbaiki
DAIRI – Ada hal menarik seusai kunjungan sekaligus operasi pasar dan pasar murah yang dilakukan Bupati Dairi, Dr.Eddy Berutu bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Bulog di pasar tradisional Tigalingga, Kecamatan Tigalingga, Kamis (6/4/2023).

Kedatangan Donarika pun sontak membuat Bupati kaget. Dengan tiba-tiba Donarika menyampaikan keluhannya dan masyarakat di desanya kepada bupati.

“Pak bupati, tolonglah betulkan jalan kami yang di Desa Lau Molgap. Kami jadi susah mengangkut hasil pertanian kami karena jalannya rusak parah,” katanya lantang.

Setelah mengetahui duduk persoalannya, dengan tenang bupati menyampaikan kepada Donarika bahwa jalan dari Desa

Lau Molgap menuju Desa Soban di Kecamatan Siempat Nempu tahun ini akan segera terlaksana.

“Ibu, jalan yang ibu minta diperbaiki ini, memang informasinya sudah lama rusak parah. Sejak beberapa tahun lalu sudah diajukan perbaikan dan peningkatannya, namun belum terealisasi. Kita doakan sama-sama tahun ini akan segera dibangun dan diperbaiki.Mari kita kawal sama-sama juga, agar pembangunan yang ibu dan masyarakat ingin segera terealisasi,” kata bupati meyakinkan warganya.

Bupati yang didampingi Camat Tigalingga Untung Nahampun juga menyampaikan, berdasarkan data yang ada, jalan dari Tigalingga menuju Desa Sukandebi sejauh 2,8 km sebelumnya sudah diperbaiki, namun pembangunan tersebut dirasa tanggung oleh masyarakat.

“4 km akan dibangun hotmix. Sebelumnya sudah ada perbaikan jalan dari Tigalingga – Sukandebi sejauh 2,8 km namun dirasa tanggung. Memang perbaikan jalan ini sudah lama diinginkan masyarakat agar segera dituntaskan,” kata Eddy Berutu

Mendapat respons positif dari bupati, Dona pun senyum sumringah seraya berharap impiannya dan warga lainnya segera terwujud.

Sebelumnya, Donarika Pandiangan menyampaikan keinginan ini ia sampaikan karena memang banyak lahan masyarakat di desa ini, yang bila panen tiba mengalami kesulitan mengangkut karena terkendala jalan rusak.

“Kami harus menggunakan kenderaan 4×4 kalau ke ladang. Memang rusak parah. Cobalah kesana kalau gak percaya,” katanya saat diwawancara.

Kita berharap pembangunan infrastruktur demi mewujudkan Dairi Unggul akan bisa kita gapai, tentunya dengan masukan dan ide yang disampaikan secara santun. (As)

Polisi Gerebek Barak Narkoba di Tanjung Pamah Deli Serdang, Ada Bosnya Diringkus

0
Polisi Gerebek
Polisi gerebek barak narkoba di Jalan Sei Petani, Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/4) sore.

Menurut informasi yang diterima awak media,  ada 6 orang yang berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Namun, dari beberapa yang berhasil diamankan, ada seorang warga etnis Tionghoa yang disebut sebut bernama Benny, yang merupakan salah satu dalang dibalik menjamurnya barak barak narkoba yang ada di Tanjung Pamah.

“Benar bang, tadi ada beberapa orang yang berhasil diamankan, salah satunya Benny. Selain ST, dia (Benny-red) juga bosnya disana,” ungkap warga yang namanya tidak mau disebutkan saat dikonfirmasi awak media usai penggerebekan.

Selain sebagai aktor dibalik menjamurnya barak barak narkoba di Tanjung Pamah, sumber lainnya juga menyebutkan kalau Benny adalah yang menguasai perjudian di lokasi tersebut.

“Semua mesin judi di sana itu punya Benny,” ungkap sumber lainnya.

Diamankannya Benny yang disebut sebut merupakan warga Kecamatan Binjai Barat tersebut juga dibagikan di media sosial.

Sementara itu PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada sore tadi.

“Iya tadi kami melakukan penggerebekan di lokasi. Ada enam orang yang diamankan,” sebut Fathir.

Selain itu, Fathir juga mengatakan personil kepolisian yang bertugas mengalami luka akibat serangan dari masyarakat setempat.

“Ada beberapa petugas juga yang terluka karena dilempar batu,” tambahnya.

Diketahui, kini enam orang yang ditangkap dari lokasi telah diboyong ke Polrestabes Medan. Enam orang itu masih dimintai keterangan.

“Untuk informasi lebih lanjut nanti disampaikan,”pungkasnya. (As/Dt/Red)

Viral Pria Ganti QRIS Kotak Amal Masjid di Jakarta Selatan, Modus Baru

0
QRIS Viral
Jakarta- Baru-baru ini viral seorang pria yang memalsukan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Masjid Nurul Iman Blok M Square.

Aksi pria itu terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial Twitter. Dalam video tersebut melihatkan seorang pria yang mendekati kotak amal di Masjid Blok M Square.

Pria itu sempat menengok kiri dan kanan untuk membaca situasi. Ia kemudian menempelkan kode QRIS yang sudah dibawanya.

“Lebih hati-hati kepada para pengurus dkm dan jamaah masjid, karena ada upaya pemalsuan QRIS untuk kotak amal masjid,” tulis akun Twitter tersebut.

Dalam akun Twitter lainnya, kode QRIS yang ditempelkan pria tersebut dinamai ‘Restorasi Masjid’ dengan NMID ID2023254132939.

Setelah diselidiki, pelaku rupanya pernah melakukan tindakan serupa pada 12 kotak amal di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Terkait peristiwa itu, Polisi langsung turun tangan untuk menyelidiki aksi pria tersebut.

“Kami akan tindak lanjuti, sementara belum ada laporan polisi,” ujar Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno mengutip dari VIVA, Senin (10/4/2023).

Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra saat dikonfirmasi oleh VIVA mengatakan pihaknya masih mendalami informasi terkait pergantian barcode QRIS tersebut.

“Mohon waktu sedang kami cek,” ucap Panji. (As/vv/Red)

Ternyata Sejumlah Anggota DPR RI Tidak Lapor Harta Kekayaan

0
DPR RI
Sejumlah anggota DPR RI ternyata tidak melaporkan harta kekayaan mereka ke Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, mereka berasal dari kader dua partai besar.

Hal itu di ungkapkan Indonesia Corruption Watch (ICW) atas ketidak patuhan oknum anggota DPR RI tersebut.  ICW merilis hasil kajian kepatuhan LHKPN pada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI periode 2019-2024.

Hasilnya, ICW menemukan, kader PDI-P dan Partai Golkar menjuarai klasemen pimpinan AKD DPR RI yang tidak patuh melaporkan harta kekayaan, masing-masing 11 kader.

“Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan DPR yang paling banyak tidak patuh melaporkan LHKPN berasal dari PDI-P dan Golkar,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Minggu (9/4/2023).

PDI-P dan Golkar merupakan 2 partai politik dengan jumlah kursi terbanyak di Senayan. PDI-P beroleh 128 kursi sedangkan Golkar beroleh 85 kursi dari hasil Pileg 2019 lalu.

“Seharusnya sebagai partai besar dan pemegang kursi terbanyak, dua partai ini bisa memberikan contoh bagi kader partai lain untuk taat dalam melaporkan LHKPN,” ujar Kurnia.

ICW juga menyoroti bahwa PDI-P merupakan satu-satunya partai politik yang memasukkan pengaturan laporan harta kekayaan ke dalam AD/ART partai politik.

Namun, data ICW justru membuktikan bahwa aturan itu tidak dijalankan dengan baik.

“Harusnya, setiap partai politik membuat regulasi khusus untuk penjatuhan sanksi bagi kadernya yang melanggar hukum, salah satunya ketidakpatuhan dalam melaporkan LHKPN,” jelas Kurnia.

ICW menemukan, bukan hanya PDI-P dan Golkar, melainkan seluruh partai politik penghuni Senayan mempunyai kader yang notabene pimpinan AKD DPR RI yang tak patuh melaporkan harta kekayaan.

Ketidakpatuhan ini bisa berupa tak tepat waktu/melampaui tenggat 31 Maret, tak berkala setiap tahun, tidak tepat waktu sekaligus tidak berkala, dan juga sama sekali tidak pernah melaporkan harta kekayaan sejak dilantik pada 2019.

“Artinya, seluruh partai politik yang mengirimkan kadernya untuk menjadi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan tidak menjalankan fungsi supervisi terhadap kepatuhan LHKPN,” jelas Kurnia.

Total, 55 dari 86 pimpinan AKD DPR RI tidak patuh melaporkan LHKPN, berdasarkan riset ICW yang dilakukan pada 2019-2021.

Selain PDI-P dan Golkar, terdapat kader PKB (10), Gerindra (6), Nasdem (5), PAN (5), Demokrat (3), PPP (2), dan PKS (2) yang tidak patuh melaporkan LHKPN selama 2019-2021. (As/In/Red)