Beranda blog Halaman 278

Pandangan Hotman Paris Vonis Hukuman Richard Eliezer

0
Hotman Paris
Tangkap Layar Cuplikan Video Hotman Paris
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, Hotman Paris angkat bicara terhadap putusan itu.

Hotman Paris menyentil keputusan hakim dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat di akun Instagramnya, Hotmanparisofficial mengaku kaget dengan vonis hakim yang sangat jauh dari tuntutan JPU.

Hotman Paris menilai putusan vonis Richard Eliezer sangat jomplang.

“Halo kemarin Ibu Bharada E mengimbau Kejagung agar tidak banding. Disini ditantang kejaksaan ya, masak 12 tahun bisa berubah jadi 1 tahun 6 bulan penjara.

Tapi tetap kita mendukung imbauan Eliezer kalau boleh kejaksaan jangan banding, Tapi SOP kejaksaan kalau vonis kurang dari dua per tiga wajib banding masih berlaku atau tidak,”ujar Hotman Paris.

Hotman Paris
Tangkap Layar Cuplikan Video Hotman Paris

“Cuma memang ini jomplang banget 12 tahun tuntutan jaksa dihukum 1 tahun 6 bulan. kita lihat di sini apa yang ditonjolkan rasa kemanusuiaan atau apa,”ujarnya.

Kata Presiden Jokowi

Sidang vonis terdakwa pembunuhan Yosua Hutabarat menjadi perhatian publik. Menurut Jokowi, putusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pengadilan, sehingga pemerintah tidak dapat ikut campur.

Presiden Joko Widodo soal putusan tersebut meminta semua pihak untuk menghormati putusan majelis hakim terhadap Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Diketahui, Ferdy Sambo divonis hukuman mati dan Richard Eliezer divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

“Itu sudah diputuskan. Kita harus menghormati. Semuanya harus menghormati keputusan yang ada,” kata Jokowi, di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Lanjutnya. “Itu wilayahnya yudikatif. Wilayahnya pengadilan. Kita tidak bisa ikut campur,” ucapnya.

Presiden menilai putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo cs ini sudah mempertimbangkan fakta, dan bukti selama persidangan.

“Saya kira keputusan yang ada, saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti, saya kira kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin saya lihat, “pungkasnya.

Hotman Paris
Tangkap Layar Cuplikan Video Hotman Paris

Seperti diketahui, 5 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua telah divonis dengan hukuman yang berbeda-beda, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ferdy Sambo dan Candrawathi divonis dengan hukuman penjara selama 20 tahun.

Kuat Ma’ruf vonis 15 tahun penjara, Bripka Ricky Rizal dihukum dengan 13 tahun penjara, dan Bharada Richard Eliezer dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan bui.

Di antara lima terdakwa kasus pembunuhan tersebut hanya vonis Bharada Richard Eliezer yang lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Usai Dilecehkan Pacar Siswi SMA Diperkosa Paman di Rumah Kosong

0
Pacar SMA
Ilustrasi Pemerkosaan
Bukannya dilindungi, Kasihan nasib siswi SMA ini usai dilecehkan pacar. Disuruh sembunyi di rumah kosong lalu diperkosa pamannya sendiri, sangat menyedihkan nasib siswi SMA ini.

Kasus itu bermula ketika HM membawa korban yang merupakan pacarnya ke rumah pamannya YM di Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Di rumah pamannya itu, HM mencabuli korban. Karena ketakutan, korban lalu melaporkan hal itu kepada YM.

Lalu pada Kamis tengah malam sekitar pukul 23.00 Wita, YM menyuruh korban untuk bersembunyi di sebuah rumah kosong yang letaknya tak jauh dari rumahnya.

Pacar SMA
Ilustrasi Pemerkosaan

Hal itu dilakukan pamannya dengan alasan menghindari pencarian orang tua korban dan polisi. Tapi setibanya di rumah kosong tersebut, YM malah mencabuli korban.

Selanjutnya, pada Jumat (10/2/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, HM pun datang ke rumah kosong itu untuk menjemput korban.

HM lalu mengantar korban ke kos-kosan milik kerabatnya di Kota Kupang untuk menginap. Tak lama kemudian, keluarga yang didampingi polisi menemukan korban.

Pacar SMA
Ilustrasi Pemerkosaan

Keluarga lalu melaporkan kejadian itu ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kupang. Kedua pelaku ditangkap dan digelandang ke Polres Kupang pada Minggu (12/2/2023).

Akibat perlakukan Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 70 d juncto Pasal 81 Ayat (1) dan atau Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Bupati Dairi Hadiri Syukuran dan Launching Pengembangan Kreativitas Pelayanan 2023

0
Bupati Dairi
Sidikalang – Bupati Dairi Eddy Berutu menghadiri acara syukuran tahun baru dan launching tahun Pengembangan Kreativitas Pelayan dan Pelayanan HKI Daerah IV Dakota Tahun 2023 di Gereja HKI Resort Sidikalang, Rabu (15/2/2023).
Kegiatan tersebut diawali ibadah bersama jemaat HKI Sidikalang Kota yang turut dihadiri Praeses HKI Daerah IV Dakota Pdt. N. Br. Hutasoit, STh dan anggota DPRD Dairi Bona Sitindaon.
Dalam sambutannya, Bupati Eddy Berutu menyampaikan selamat kepada seluruh jemaat HKI atas terlaksananya acara ini.
“Selamat atas syukuran tahun baru dan launching tahun Pengembangan Kreativitas Pelayan dan Pelayanan HKI ini, semoga dengan ini pelayanan kerohanian di gereja HKI semakin lebih baik.” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Eddy Berutu mengatakan, pemerintah membutuhkan dukungan dari gereja, khususnya HKI untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Dairi ini.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari HKI untuk dapat bersama-sama mendukung pembangunan kabupaten Dairi ini menjadi lebih baik dan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.
Eddy Berutu meminta melalui pengurus gereja, sosialisasi dan pelayanan yang akan disampaikan pemerintah lebih mudah diterima oleh jemaat.
Sementara itu Praeses Pdt. N. Br. Hutasoit, S.Th mengatakan kreativitas pelayanan sangat diperlukan bukan hanya di gereja tetapi di mana pun, kreativitas itu dibutuhkan. (Anida)

Bank Sumut Serahkan Bantuan Rp 38,8 Juta kepada 30 Perajin Tape Juma Siulok

0
Bank Sumut
Dairi – Bank Sumut memberikan 30 set bantuan peralatan pendukung pengolahan tape senilai Rp.38.850.000 kepada 30 perajin tape di Desa Juma Siulok, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Rabu (15/2/2023).
Adapun bantuan yang diserahkan Bank Sumut berupa bantuantabung gas, kompor gas, serta kukusan (dandang).
Bantuan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sumut secara simbolis diserahkan Ketua TP PKK Kabupaten Dairi Ny. Romy Mariani Eddy Berutu didampingi perwakilan dari Bank Sumut Cabang Sidikalang Lambok Tampubolon di Balai Desa Juma Siulok.
Ny. Romy Mariani menyampaikan harapan pada para pengrajin sekaligus pengusaha tape di desa ini untuk semakin kreatif mengembangkan produk-produk turunan dari tape Juma Siulok ini.
Dijelaskannya, bantuan ini merupakan realisasi dari permohonan Pemkab Dairi sejak tahun lalu.
“Yang saya ingin setelah penyerahan bantuan ini ibu-ibu makin kreatif dalam mengolah tape. Bantuan CSR Bank Sumut ini merupakan alat pendukung untuk produk-produk turunan tape. Kita harus makin kreatif, selain tape sebagai produk utamanya, buatlah kreativitas produk turunan lain dari tape ini, misalkan produk cake, puding tape, bolu tape, atau yang lainnya guna menghasilkan uang tambahan,” kata Ny. Romy.
Selain itu, Ny. Romy juga menjelaskan, pemberian nama produk yang dihasilkan juga harus dipikirkan sedari awal agar produk lebih komersil.
“Misalnya saja kita buat nama produknya ‘Tape Kerajaan’, agar lebih komersil. Kita juga kan berharap dengan nama produk yang lebih menjual maka produk yang kita hasilkan pun akan semakin mudah dikenal.
Tak hanya itu, kita juga harus manfaatkan moment dan even besar seperti pameran, sebab, masuk pada even besar juga solusi memperkenalkan tape ini ke dunia luar,” katanya.
Sementara itu, Lambok Tampubolon menyampaikan dengan bantuan ini para perajin tape akan mampu naik kelas. Dia juga berharap para perajin ikut berpartisipasi bila Bank Sumut punya even sebagai ajang promosi.
“Kami berharap para perajin tape bisa naik kelas, kami dari Bank Sumut setiap tahun menggelar pameran beragam produk dari nasabah atau mitra Bank Sumut. Kami harapkan perajin tape Juma Siulok dapat berpartisipasi. Siapa tau, produk tape Juma Siulok bisa ikutan di ajang nasional. Semoga bantuan yang kami berikan hari ini bermanfaat meningkatkan produktifitas para pengrajin tape di sini,” katanya.
Sebagai informasi Tahun 2022, Desa Juma Siulok di Kecamatan Siempat Nempu ini menjadi desa binaan TP. PKK Kabupaten Dairi sebagai desa Upaya Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K).
Kegiatan ini juga dirangkai dengan pembinaan dan sosialisasi dasawisma dan aplikasi SIDASA oleh TP. PKK Kabupaten Dairi dibantu tim dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Dairi. (Anida)

Bupati Dairi Ajak Pengurus Gereja Kenal KUR Klaster

0
Bupati Dairi
Sidikalang – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mengajak pengurus Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) kenal dengan layanan kredit usaha rakyat (KUR) kepada warga jemaat, terkhusus mereka yang berprofesi sebagai petani.
Hal ini disampaikan saat menghadiri Syukuran Tahun Baru dan Launching Tahun Pengembangan Kreativitas Pelayan dan Pelayanan HKI Daerah IV Dakota tahun 2023 di Gereja HKI Resort Sidikalang, Rabu (15/2/2023).
Pada kesempatan ini, Bupati menjelaskan bahwa kondisi global yang tidak stabil memberikan dampak pada seluruh sektor termasuk penyediaan pupuk. Bahan baku yang mahal dan langka mengakibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak mampu mensubsidi biaya pupuk kimia yang mahal.
“Pemerintah Kabupaten Dairi menawarkan solusi melalui KUR Klaster. Melalui program ini, nantinya akan diberikan saprodi pertanian, bibit, pupuk dan saat panen harga jualnya akan dijamin, sekitar 15-20% dari harga pasar,” tutur Bupati.
“Di sini kalau memungkinkan, HKI turun tangan mensosialisasikan layanan KUR ke tengah-tengah umat. Jika ada jemaat yang berprofesi sebagai petani, bisa membentuk kelompok tani yang baru atau bergabung dengan kelompok yang sudah ada. Setelah dua hingga tiga kali masa panen, petani akan semakin merasakan manfaat KUR klaster,” ujarnya.
Di akhir sambutan, Bupati mengucapkan terimakasih kepada HKI karena senantiasa mendoakan dan mendukung program pemerintah.
“Saya ucap terimakasih karena HKI selalu mendukung dan mendoakan program pemerintah. Kami mohon dukungan agar Dairi Unggul yang kita cita-citakan dapat terwujud. Saya juga mohon dukungan dan doa dalam melanjutkan kepemimpinan mewujudkan harmoni dalam keberagaman,” kata Bupati. (Anida)

Akankah Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi?

0
Polisi Richard Eliezer
Richard Eliezer

Akankah Richard Eliezer tetap menjadi Polisi?, setelah mendapat hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (15/2/2023).

Penasihat Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengungkapkan harapan kliennya seusai menerima vonis tersebut. Richard berharap bisa kembali menjadi anggota Polisi aktif.

“Harapan Richard Eliezer untuk kembali berdinas menjadi anggota Brimob,” kata Ronny seusai sidang vonis Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2).

Ronny berujar, menjadi anggota Brimob merupakan kebanggaan bagi kliennya.

“Itu adalah kebanggaan Richard Eliezer,” tegasnya.

Lantas apakah Richard Eliezer masih mempunyai peluang berkarir sebagai anggota Polri usai divonis 1 tahun 6 bulan penjara?

Ahli psikologi forensik sekaligus peneliti ASAL Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel, mengungkapkan Richard Eliezer masih mempunyai peluang berkarir sebagai anggota Polri jika majelis hakim tidak menjatuhkan vonis lebih dari 2 tahun penjara dalam perkara itu.

“Kalau kita ingin menyelamatkan karier Eliezer sebagai personel Polri, maka berdasarkan presiden sebelumnya, andaikan divonis bersalah hukuman maksimalnya tidak lebih dari dua tahun saja,” kata Reza Indragiri Amriel, dalam program Kompas Petang, Kompas TV, Minggu (12/2/2023) lalu.

NCW Minta Ketua KPK Menarik Surat Pengembalian Deputi Penindakan dan Dirdik ke Korps Bhayangkara Polri

0
Ketua NCW, Hanifa Sutrisna
Ketua Umum NCW, Hanifa Sutrisna
Jakarta – Nasional Coruption Watch (NCW) meminta kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri untuk menarik surat pengembalian Deputi Penindakan dan Dirdik ke Korps Bhayangkara.

NCW menuding ada indikasi di intervensi dan otoriter. Ketua Umum NCW, Hanifa Sutrisna ini mengatakan, bahwa saat ini KPK sedang dalam keadaan darurat dalam hal penindakan korupsi atas terjadinya hal tersebut.

Menurut Hanifa, KPK tidak bisa memulangkan Irjen Karyoto selalu Deputi Penindakan dan Eksekusi dan Brigjen Endar Priantoro selaku Direktur Penyelidikan ke Polri melalui surat rekomendasi Ketua KPK Firli Bahuri untuk promosi jabatan.

“Harusnya kapolri yang meminta, padahal Kapolri tidak pernah meminta promosi kepada mereka, tapi ini sebaliknya Ketua KPK mengembalikan ke Polri dalam rangka promosi, ini sesuatu yang aneh. Apakah Ketua KPK lebih tau di tubuh Polri dibanding Kapolri sendiri?, ”ucapnya, Rabu (15/02/2023).

Hanifa menambahkan, pengembalian pegawai KPK ke instansi hanya bisa dilakukan jika terjadi pelanggaran kode etik atau masa penugasannya telah selesai.

Ketua NCW, Hanifa Sutrisna
Ketua Umum NCW, Hanifa Sutrisna

Ia juga menduga adanya intervensi karena beredar kabar terkait dengan kasus Formula E yang saat ini sedang ditangani oleh KPK.

“Jika penarikan ini ada kaitannya dengan penindakan kasus formula E, maka tindakan Firli merupakan suatu hal yang berbahaya. Sebab, penarikan ini menjadi bentuk persoalan non hukum yang mengintervensi penegak hukum,”ucapnya.

Hanifa juga meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Ketua KPK menarik kembali surat rekomendasi tersebut.

“Mengingat loyalitas pegawai KPK itu bukan kepada pribadi pimpinan, melainkan kepada sistem, maka mereka harus menolak perintah pimpinan yang bertentangan dengan SOP, peraturan perundang – undangan, maupun kode etik,”pungkas.

Menurut Hanifa, KPK seharusnya fokus kepada penegakan korupsi agar bekerja lebih efektif dan efisien bukan memperkecil ruang gerak.

“Saat ini kami sedang dalam upaya menguatkan KPK dalam memberantas korupsi, ”pungkasnya.

Anies Baswedan Punya Utang Kampanye Pilgub 50 Miliar, Bisa Kena Pidana

0
Anies Baswedan
Anies Baswedan
Anies Baswedan bisa terkena sanksi pidana terkait uang pinjaman Rp 50 miliar dari Sandiaga Uno untuk kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) saat menyoroti utang Anies Baswedan yang terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Menurut Bawaslu transaksi tersebut melanggar ketentuan dana kampanye yang masuk unsur pidana.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, penerimaan dana Rp 50 miliar itu merupakan pelanggaran karena melampaui batas maksimal sumbangan dana kampanye yang boleh diterima calon kepala daerah.

Dalam Undang-Undang (UU) Pilkada, calon kepala daerah hany dibolehkan menerima sumbangan dana kampanye dari perseorangan maksimal Rp 75 juta. Sedangkan dari swasta maksimal Rp 750 juta.

Anies Baswedan mengakui bahwa pemberi pinjaman tidak mengharuskannya membayar utang tersebut apabila menang dalam Pilgub DKI 2017.

Anies nyatanya menang. Artinya, Anies mendapatkan sumbangan dana kampanye Rp 50 miliar.

Anies Baswedan
Anies Baswedan

“Itu seharusnya bermasalah, seharusnya itu pelanggaran pidana! Itu pidana karena dia tidak menyebutkan itu di laporan akhir dana kampanye,” ujar Rahmat Bagja dikutip dari Republika.co.id, Rabu (15/2/2023).

Bagja juga menjelaskan, meski sumbangan dana Rp 50 miliar itu merupakan pelanggaran ketentuan dana kampanye, namun perkara itu sulit diusut. Sebab, Pilkada 2017 sudah selesai, bahkan Anies baswedan sudah selesai menjabat sebagai gubernur DKI pada 16 Oktober 2022.

“Biasanya kalau pilkadanya sudah selesai, ya tidak bisa diusut. Kecuali (pelanggaran dana kampanye ini) ditemukan di awal-awal masa jabatan. Ini kan udah selesai masa jabatannya, baru muncul. Aneh juga baru muncul sekarang, ini lah repotnya kita ini,” kata Bagja.

Namun, Bagja akan memverifikasi sejumlah regulasi untuk memastikan batas kedaluwarsa sebuah perkara dugaan pelanggaran dana kampanye. Terlepas dari pengusutan perkara Anies, Bagja berharap, kasus serupa tidak muncul lagi saat gelaran Pemilu 2024.

Anies diketahui merupakan bakal calon presiden yang hendak berlaga dalam Pemilu 2024. Perkara sumbangan dana kampanye Anies ini sebelumnya diungkap oleh Waketum DPP Partai Golkar Erwin Aksa.

Dia menyebut Anies berutang kepada Sandiaga Uno sebesar Rp 50 miliar saat Pilgub 2017. Anies dan Sandi merupakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ketika itu. Adapun Erwin adalah tim pemenangan kampanye pasangan Anies-Sandi.

Setelah kabar utang itu beredar luas, Anies Baswedan menyampaikannya klarifikasi. Anies tegas menyatakan bahwa uang Rp 50 miliar itu bukan milik Sandi. Anies menjelaskan, uang Rp 50 miliar itu berasal dari pihak ketiga untuk keperluan kampanye.

Pihak ketiga tersebut mengharuskan Anies dan Sandi mengganti uang tersebut apabila mereka tidak terpilih sebagai gubernur-wakil gubernur. Sebaliknya, utang tersebut dianggap lunas apabila Anies-Sandi menang.

 

Dandim Sambut Kunjungan Kerja Kasdam I BB di Makodim 0203 Langkat

0
Dandim Kasdam
BINJAI | Dandim 0203/Langkat, Letkol Inf M.Eko Prasetyo, turut menyambut kunjungan kerja Kasdam I/BB Brigjen TNI Rifky Nawawi SE. SIP di Makodim 0203/Langkat jalan Sudirman, Kel Kartini, Kec Binjai Kota, Kota Binjai, Rabu (15/02).

Dalam penyambutan kedatangan Kasdam I/BB bersama rombongan dengan mengenakan mobil, Dandim 0203/Langkat Letkol Inf M.Eko Prasetyo dan para perwira staf dan Danramil sejajaran Kodim 0203/LKT prosesi penyambutan diawali dengan penghormatan.

Dandim 0203/Langkat Letkol Inf Mohammad Eko Prasetyo menyampaikan bahwa Kodim 0203/Langkat sebagai bagian dari satuan Kowil Korem 022/PT bertanggung jawab melaksanakan tugas binter di wilayah mulai dari tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan pengambilan dengan metode bhakti TNI, Komsos dan Bin Wanwil dalam rangka Hanneg Matra Darat dengan berpedoman pada program Kerja.

Adapun tugas pokok satuan penyelenggaraan, pembinaan, kemampuan kekuatan dan gelar kekuatan serta penyelenggara pembinaan teritorial untuk menyiapkan wilayah pertahanan darat dan menjaga keamanan wilayah dalam rangka mendukung tugas pokok korem 022/PT.

Makodim 0203/Langkat berada di Kota Binjai dengan jumlah Koramil 18 Koramil dengan wilayah binaan Kota Binjai ( 3 Koramil ) dan Kabupaten Langkat ( 15 Koramil ).Dandim 0203/Lkt memaparkan satuan mulai dari staf Intelijen,staf ops,staf personel,staf logistik,staf teritorial dan kondisi satuan.

Secara umum pelaksanaan program kerja TA 2022 dapat dilaksanakan namun belum maksimal sehingga perlu upaya yang dilakukan secara optimal serta mendukung dari Komando atas dalam pencapaian sasaran yang telah ditentukan.

Pemenuhan Personel, Materil dan sarana prasarana lainnya dilaksanakan secara bertahap dengan skala prioritas sesuai dukungan Komando atas Upaya pembinaan satu dilaksanakan oleh Komandan satuan sesuai program dan kemampuan.

Dandim Kasdam

Adapun rangkaian kunjungan kerja Kasdam I/BB di kodim 0203/Lkt dalam rangka meninjau satuan dan memberikan arahan dan bimbingan serta motivasi dan semangat serta bersilaturahmi kepada prajurit Kodim 0203/Lkt untuk menunjang tugas pokok satuan.

” Saya sudah lama ingin berkunjung ke Makodim 0203/Lkt, karena banyak kegiatan dari Panglima sehingga tertunda dengan tujuan bersilaturahmi dan bertatap muka serta kunjungan kerja dengan prajurit 0203/Lkt,” Kata Kasdam I/BB Brigjen TNI Rifky Nawawi SE.

Masih kata Kasdam, Kaitan dengan kegiatan Kasdam I/BB membantu tugas panglima tetapi tidak melampaui tugas panglima, inti tugas Kasdam itu Binsat dan Binter, saya datang kemari dalam rangka pembinaan satuan,” sambungnya

“Saya ingin tau masalah bidang personil material dan satuan, walaupun saya setiap hari monitor kegiatan laporan dari Dandim, saya ingin bertemu dengan prajurit dan bersilaturahmi serta komunikasi langsung dengan prajurit,” masih sambungnya

“Saya juga menilai prajurit Kodim 0203/Lkt personilnya hampir memenuhi kebutuhan satuan, dimana satuan ini menjadi favorit dari pada prajurit Kodam I/BB,” terangnya.

Selanjutnya, Kasdam juga mengingatkan jangan sampai prajurit terlibat pada penguasaan lahan garapan di wilayahnya, dan masalah kedudukan lahan Makodim 0203/Lkt tidak perlu mengeluarkan statement, itu semua sudah ada ranahnya yang menyampaikan kepada orang yang mengklaim miliknya,” ujarnya.

Selanjutnya, masih diterangkan Kasdam pada intinya apa yang dipaparkan oleh Dandim 0203/Lkt akan saya sampaikan kepada Panglima untuk ditindaklanjuti, dan kepada seluruh prajurit kita harus bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa Allah SWT apa yang sudah kita miliki, begitu juga dengan Babinsa harus bersyukur mendapatkan jabatan Babinsa, dan juga mendapat dukungan operasi Babinsa,” tutupnya.

Pada pukul 11.00 wib kunjungan kerja Kasdam I/BB Brigjen TNI Rifky Nawawi SE. SIP di Makodim 0203/Lkt selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan tertib.

(Surya Turnip)

Bahaya Mengkonsumsi Happy Five Bukan Seindah Namanya

0
Happy Five
Ilustrasi Happy Five
Bahaya mengkonsumsi happy five seringkali diabaikan oleh penggunanya. Ternyata, walau namanya happy five, efek yang muncul jauh dari kata Bahagia.

Konsumsi happy five bisa menyebabkan sejumlah keluhan fisik, psikis, hingga membuat penggunanya meregang nyawa.

Happy five merupakan obat psikotropika golongan IV yang mengandung zat nimetazepam. Sebenarnya, secara legal obat golongan benzodiazepin ini dapat diresepkan untuk pengobatan insomnia parah. Selain itu, happy five juga digunakan dalam pengobatan gangguan panik dan gangguan kecemasan berat.

Dokter umumnya meresepkan happy five supaya pasien lebih tenang. Nah, karena efek menenangkan inilah banyak yang memperjualbelikan obat ini secara ilegal dan tidak sesuai dengan resep serta anjuran dokter. Akibatnya, bukannya tenang, justru bisa muncul kecanduan dan sejumlah bahaya lain.

Bahaya Happy Five
Happy five bisa menyebabkan kecanduan dan sejumlah efek samping. Oleh karena itu, obat ini hanya bisa dikonsumsi jika ada kondisi kesehatan tertentu dan harus di bawah pengawasan dokter. Sejumlah bahaya dan efek samping di bawah ini bisa terjadi akibat penggunaan happy five:

Pusing dan kelelahan
Konsumsi happy five dapat menimbulkan efek samping pusing. Bahkan, penggunanya bisa merasa sangat kelelahan saat mengonsumsi happy five, walaupun sedang tidak melakukan kegiatan berat. Kondisi ini akhirnya dapat mengganggu aktivitas sehari-hari.

Kantuk yang berlebihan
Efek rileks yang dirasakan setelah mengkonsumsi happy five bisa disertai dengan rasa kantuk yang berlebihan, lho. Hal ini terjadi karena obat ini bekerja dengan cara menekan aktivitas sistem saraf pusat, sehingga dapat menyebabkan kantuk.

Kesulitan menggerakkan tubuh
Obat golongan benzodiazepin bisa bekerja sebagai relaksan otot, tak terkecuali happy five. Efek relaksasi otot yang berlebihan bisa membuat otot-otot tubuh dan wajah melemah dan akibatnya justru mengganggu gerak.

Hal ini bisa memicu beberapa kondisi, misalnya ataksia, yaitu gangguan gerak akibat hilangnya kontrol terhadap otot-otot anggota gerak, atau disartria, yaitu gangguan berbicara akibat gangguan pada otot wajah dan lidah.

Mati rasa emosi atau emotional numbness
Meski dapat membuat tubuh terasa tenang, konsumsi happy five dapat menyebabkan penggunaannya mengalami mati rasa secara emosi atau emotional numbness. Kondisi ini membuat penggunanya tidak mampu merasakan dan mengekspresikan emosinya sendiri.

Penurunan konsentrasi dan fokus
Karena bisa membuat lebih tenang, happy five juga diyakini bisa meningkatkan konsentrasi dan fokus. Padahal, kenyataannya, obat ini justru akan menurunkan kemampuan otak dalam memproses informasi bahkan membuat penggunanya jadi sulit berkonsentrasi dan mudah kehilangan fokus.

Bukan hanya itu saja, penurunan kemampuan mengingat hingga meningkatkan resiko terjadinya demensia juga turut menjadi efek samping dan bahaya akibat kecanduan obat golongan benzodiazepin, seperti happy five.

Overdosis
Saat mengalami kecanduan, seseorang akan lebih berisiko mengalami overdosis. Kondisi terjadi saat seseorang mengkonsumsi obat melebihi dosis yang dapat diterima tubuh.

Overdosis happy five bisa ditandai dengan beberapa gejala, mulai dari sulit bernapas atau justru cepat, gelisah (agitasi), gangguan mood yang ekstrim, gerakan bola mata yang tidak terkontrol (nistagmus), halusinasi, amnesia, dan hipotensi.

Koma
Konsumsi happy five dalam dosis tinggi apalagi dalam jangka panjang bisa memicu efek berbahaya lainnya, yaitu penurunan kesadaran, koma, hingga kematian.

Jika dikonsumsi oleh ibu hamil, happy five dapat menyebabkan bayi lahir dengan berat badan rendah, gangguan pernapasan, kelemahan otot, hingga meningkatkan risiko persalinan prematur.

Itulah bahaya yang bisa terjadi akibat konsumsi happy five. Gimana? Tidak se-happy namanya, kan? Bahkan, efek samping yang muncul hampir mirip dengan kondisi saat seseorang kecanduan alkohol atau menyalahgunakan narkoba.

Orang yang sudah kecanduan happy five tidak dapat mengontrol dan menahan dirinya untuk tidak mengkonsumsi obat ini secara berlebihan. Jadi, agar bahaya dapat dicegah, jangan sekali-kali kamu mencoba happy five bila tidak direkomendasikan oleh dokter, ya.

Ditinjau oleh : dr. Merry Dame Cristy Pane