Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan sebuah rumah, kelima anak itu disebut menangis karena ibunya ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan, Senin (22/5/2023).

Pada potongan video pertama terlihat lima orang anak sedang berada di depan sebuah rumah. Ada tiga orang perempuan dan dua laki-laki yang tampak masih anak di bawah umur.

Mereka terlihat duduk sambil menangis histeris. Salah seorang dari anak itu tampak memeluk adiknya. Anak-anak tersebut terdengar meminta tolong.

Kelima anak itu merupakan anak dari Erlina Zebua, seorang janda yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh tetangganya ke Polres Nias Selatan.

Potongan video lain, seorang anak perempuan yang masih mengenakan seragam sekolah mengaku dirinya adalah anak sulung dari Erlina Zebua. Dia menyebut saat ini masih duduk di bangku kelas 1 SMA.

“Saya dan adik saya empat orang lagi tidak ada yang menolong, hanya ibu kami harapan kami. Bapak saya meninggal lima tahun lalu, mamaku janda miskin, tidak ada yang menolong kami. Tolong kami,” ujarnya sambil menangis.

Anak tersebut meminta bantuan kepada presiden dan pihak kepolisian agar ibunya mendapatkan keadilan. Dia mengaku kasus tersebut direkayasa oleh Polres Nias Selatan.

“Bapak Presiden, Kapolres, Kapolda Sumut, ke mana lagi mengadu untuk mendapatkan keadilan. Ibu saya Erlina Zebua ditersangkakan karena kasus yang direkayasa oleh oknum Polres Nias Selatan, tolong pak,” sebut anak itu.

Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Aydi Mashur menyebut bahwa Erlina Zebua dilaporkan oleh tetangganya atas dugaan penganiayaan ke Polres Nias Selatan. Berkas perkara itu pun sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan telah dinyatakan
lengkap atau P21.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik lalu melakukan pelimpahan Erlina Zebua, selaku tersangka dalam kasus itu, ke Kejari Nias Selatan.

“Polres Nias Selatan tidak melakukan penahanan dalam perkara ini terhadap Erlina Zebua. Namun, setelah dilimpahkan ke Kejari Nias Selatan, tersangka dilakukan penahanan oleh JPU,” kata Bripda Aydi.

Aydi menyebut sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, pihaknya sudah empat kali memediasi kasus tersebut. Namun, antara korban dan terlapor tidak menemui titik terang. Alhasil kasus tersebut tetap bergulir hingga berkas perkara diserahkan ke kejaksaan.

Ia mengaku kasus ini merupakan peristiwa saling lapor. Erlina Zebua melaporkan tetangganya atas dugaan penyerobotan tanah, sementara tetangganya melaporkan Erlina atas dugaan penganiayaan.

Dia mengaku hingga saat ini penyelidikan atas laporan Erlina Zebua itu masih terus dilakukan. Namun, polisi mengalami kendala karena pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum melakukan pengukuran tanah yang menjadi sengketa tersebut.

“Saling lapor, tetangganya ini yang dilaporkan EZ (Erlina) atas dugaan penyerobotan tanah. Saat ini, Polres Nias Selatan sedang memproses laporan polisi tentang penyerobotan tanah yang dilaporkan oleh Erlina Zebua,” ujarnya.

“Namun kendalanya adalah pengukuran ulang objek tanah yang menjadi sengketa, belum dilaksanakan oleh BPN, sementara penyidik telah mengirimkan surat sampai tiga kali dan berkoordinasi dengan pihak BPN Kabupaten Nias Selatan,” sambungnya.

Terkait penahanan Erlina Zebua yang dilakukan oleh Kejari Nias Selatan, Aydi menyebut pihaknya tengah menangani hal tersebut. Dia mengaku pihaknya telah mengajukan penangguhan penahan terhadap Erlina Zebua.

“Polres Nias Selatan mengajukan restorative justice atas penahanan yang dilakukan oleh Kejari Nias Selatan atas Erlina Zebua, penangguhan penahanan,” pungkasnya. (As/Dk/Red)

 

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini...

Pemkab Karo Izinkan Dana BOSP 2026 Digunakan untuk Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Paruh Waktu

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pendidikan secara...

Waspada Penipuan: Dinas Kominfo Karo Klarifikasi Akun Messenger Palsu Wakil Bupati Karo Komando Tarigan

Kabanjahe – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo mengimbau...

Asah Kreativitas Generasi Muda, Pemkab Karo Gelar FLS3N Tingkat Kabupaten Tahun 2026 di Berastagi

Berastagi, 29 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Karo melalui...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliuang di Empat Desa Kecamatan Tigapanah

Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes serahkan langsung bantuan Pemerintah Kabupaten Karo bagi warga terdampak bencana angin puting beliung...

Wujudkan Visi Karo Unggul, Bupati Karo Sambut Tim Supervisi Desa Percontohan TP PKK Provinsi Sumatera Utara

​KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, secara resmi menyambut kunjungan Tim Supervisi Desa Percontohan Pelaksana 10 Program...

Wujudkan Hak Anak, Pemkab Karo Sediakan Pojok Bermain di Ruang Tunggu Kantor Bupati

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo terus menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak anak. Salah satunya dengan menyediakan ruang bermain anak di ruang tunggu lantai satu...

Matangkan Program Pertanahan 2026, Rapat GTRA Karo Prioritaskan Relokasi Siosar Tahap III sebanyak 892 Bidang

Kabanjahe, 30 April 2026 – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Gelora Kurnia Putra...

Wakil Bupati Asahan Salurkan Bantuan Pangan untuk Ribuan Warga Bandar Pulau

ASAHAN — Wakil Bupati Asahan Rianto menyerahkan bantuan sosial pangan secara simbolis kepada masyarakat di Aula Kantor Camat Bandar Pulau, Kamis (30/04/2026) sekitar pukul...

Ungkap Penyelundupan Sabu 5 Kg, Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Polres

ASAHAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres Asahan dalam mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih...

Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah di Kisaran Timur Diresmikan, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qur’ani

ASAHAN — Peresmian Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah resmi dilaksanakan pada Rabu (29/04/2026) pukul 14.00 WIB di Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur. Kehadiran lembaga...

Asah Kreativitas Generasi Muda, Pemkab Karo Gelar FLS3N Tingkat Kabupaten Tahun 2026 di Berastagi

Berastagi, 29 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Karo sukses menyelenggarakan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Tingkat...